APBD 2020 Harus Disusun Sesuai Kebutuhan, Bukan Keinginan


MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani membuka sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019, tentang Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020. Sosialisasi diselenggarakan di Claro Hotel Makassar, hari ini ,Senin (1/7).

Dalam arahannya, ia menegaskan agar penyusunan APBD sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan daerah, bukan sebatas keinginan.

“Perencanaan harus sesuai kebutuhan, bukan berdasarkan pada keinginan. Inilah yang perlu sama-sama kita luruskan,” kata Abdul Hayat.

Terkait dengan skala prioritas nasional dan daerah, Abdul Hayat menjelaskan, ada lima hal yang menjadi prioritas. Antara lain, SDM dan penanggulangan kemiskinan, perlunya infrastruktur yang kuat, ketahanan pangan yang kuat, pengembangan pariwisata, serta reformasi birokrasi tentang layanan publik harus kuat.

“Dengan begitu, kita dapat mempertanggungjawabkan secara akuntabel apa yang kita kerjakan, apa yang kita laksanakan, apa yang bisa dilihat, dan apa yang bisa diukur. Karena semua harus terukur,” terangnya.

Ia juga mengingatkan, agar apa yang diprogramkan tidak sebatas perencanaan saja. Tetapi harus ditindaklanjuti dengan penganggaran dan pelaksanaan kegiatan.

“Penganggarannya juga harus cerdas. Setelah penganggaran tentu kita bersama-sama OPD melaksanakan eksekusi yang cepat, karena tidak banyak waktu lagi untuk diskusi. Yang kita perbanyak adalah eksekusi. Sekali lagi, eksekusi,” tegasnya.

Diakhir sambutannya, ia kembali berpesan terkait ketepatan waktu dalam bekerja dan mengenai serapan anggaran.

“Inilah yang harus kita push. Mudah-mudahan satu hingga dua bulan ini kita bisa melakukan percepatan-percepatan, sehingga penyesuaian-penyesuaian dapat terjadi,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah III, Kasi Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah IIIB, Kasi Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah IIIA, dan pejabat terkait. (hum)

Editor : Anisah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Tegaskan Irigasi Bontorihu Bukan Kewenangan Provinsi, Sinergi Lintas Pemerintah Tetap Dilaksanakan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemprov Sulsel. Dalam […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30 April 2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan pelaksanaan reses sekaligus penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dinas BMBK Sulsel. Rapat tersebut juga menandai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Sebanyak sembilan fraksi […]

Read more
Makassar SULSEL

Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penetapan tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan selaku Atasan PPID, Jufri Rahman, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, […]

Read more