MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM –
Jelang lebaran Idul Fitri 1442 H, PD Parkir Makassar Raya menerjunkan 35 personel khusus untuk melakukan pengawasan tarif parkir. Langkah tersebut dilakukan setelah ditemukannya oknum juru parkir yang mengenakan tarif senilai Rp20.000 kepada pengendara.
Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar mengatakan, 35 personel tersebut tergabung dari tim parkir insidental, sisanya diambil dari personel lain sebagai tambahan.
“Jadi beda lagi sama kemarin (parkir insidental), ada sebagian masuk disitu ada juga tim pengawasannya, jadi dibackup ceritanya. Itu sudah jalan sejak kemarin,” ungkap Direktur Utama Ilham Syah, Senin (3/5/2021).
Tim khusus tersebut rencananya akan disebar di sejumlah titik krusial, dan secara konsisten mengawasi transaksi perparkiran.
Saat ini tim fokus pada empat titik utama, diantaranya Pasar Butung, Pasar Sentral, Sekitaran Alaska Pengayoman dan Toko Satu Sama.
“Jadi tim ini dikirim khusus untuk pengawasan selama menjelang Idulfitri,” katanya.
Menanggapi kasus tarif parkir Rp20.000 yang dipungut oknum jukir beberapa waktu lalu, Irham Syah mengaku pihaknya telah memberikan teguran khusus, utamanya kepada jukir resmi.
Kata dia, PD Parkir belum bisa mencabut izin mereka. Sesuai prosedur, hanya surat pernyataan yang dikeluarkan yang menyatakan bahwa jika nantinya kembali ditemukan pelanggaran maka bisa masuk pidana ringan. Sanksi pemberhentian dilakukan jika nantinya kesalahan sudah tak dapat ditoleransi.
“Kan rata-rata yang diambil itukan jukir bantu bukan resmi, itu dibuatkan pernyataan, terus difoto, diambil datanya dan nantinya jika kedapatan lagi mau tidak mau diproses di persidangkan untuk tindak pidana ringannya. Kecuali nanti kita dapat lagi dan sudah tidak bisa ditoleransi sudah berulang-ulang baru kita bisa cabut ID Card-nya,” pungkasnya.
Sementara Humas PD Parkir Makassar Raya, Asrul mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi, PD Parkir ke depannya juga berencana mengadakan lima posko aduan.
“Kedepan, utamanya momen-momen seperti ini, utamanya H-14 sebelum lebaran itu kita berencana membuka posko pengaduan di tempat-tempat ramai,” ujarnya.
Adapun kelima lokasi yang diproyeksi yaitu Alaska, Satu Sama, Samping Mari, Pasar Sentral dan Pasar Butung. Masyarakat nantinya dapat datang langsung ke lokasi untuk mengajukan keluhan persoalan parkir.
“Jadi kita sasar di lokasi yang rawan pengaduan-pengaduan masalah parkir, dengan harapan bahwa masyarakat pengguna jasa yang mendapat perlakuan kurang menyenangkan terkait larangan parkir, apakah jukirnya nakal, menaikkan tarif seenaknya itu, sudah bisa langsung mendatangi pos yang sudah ada di lokasi tersebut,” pungkas Asrul.
“