MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto menerima Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga di kediaman pribadi Walikota, Jalan Amirullah. Senin (26/7/2021).
Pertemuan keduanya membahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level IV yang diterapkan di Kota Makassar, khususnya dalam penerapannya di sektor perhotelan.
Dihadapan sejumlah pengusaha hotel yang tergabung dalam PHRI, Walikota Danny menegaskan, bahwa penerapan PPKM ini, semuanya harus berpikir positif untuk melaksanakannya sesuai aturan dan disiplin dengan prokes.
“Artinya kita tidak boleh melanggar aturan PPKM level IV, ini hampir sama dengan PPKM sebelumnya,” ucap Danny.
Menurut Danny masyarakat patut bersyukur, karena di rapat kedua kemarin oleh pemerintah pusat PPKM akhirnya diperlonggar.
“Dalam rapat pertama PPKM diterapkan mulai tanggal 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 dan akhirnya dalam rapat selanjutnya, hanya sampai tanggal 2 Agustus,” jelas Danny
Untuk itu, Danny berharap kepada masyarakat untuk melaksanakan PPKM ini dengan baik, supaya tingkat penyebaran Covid -19 dapat diredam.
“Jika kita tidak disiplin menerapkan PPKM ini, bisa jadi kita meningkat menjadi zona hitam,” terangnya.
Menyingkapi penerapan PPKM yang diberlakukan, Anggiat Sinaga bersama anggotanya di PHRI siap menerapkan sesuai aturan dari pemerintah pusat.
“Sesuai arahan dari Pak Wali, beliau mengajak kami untuk disiplin dan jangan melanggar aturan PPKM darurat ini, apalagi aturan PPKM darurat ini berbeda dari yang diberlakukan di Jawa, karena di Makassar sedikit fleksibel,” terangnya. (hid)