
GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Pasca terbitnya pemberlakuan wajib vaksinasi bagi seluruh masyarakat yang memenuhi syarat kelayakan untuk divaksin, Polri khususnya Polres gowa dan jajarannya ambil langkah kebijakan setiap pengurusan yang berkaitan dengan kepolisian maka wajib memperlihatkan kartu atau sertifikat vaksin.
Bhabinkamtibmas Kel. Paccinongang Aiptu Syamsul Bahri, S.Sos saat di Masjid Nurul Muhsinin Jln. Abdul Muthalib Daeng Narang Kel Paccinongang Gowa, usai shalat subuh menyampaikan imbauan kepada jamaah tentang pentingnya vaksinasi, Jumat subuh (2/7/2021). Apalagi sertifikat vaksin menjadi syarat saat berurusan di kantor polisi.
Dipertegas oleh Bhabinkamtibmas bahwa setiap pengurusan yang berkaitan dengan kepolisian, baik itu dalam pelayanan RCK, pengurusan SIM dan pelayanan lainnya diwajibkan memperlihatkan kartu atau sertifikat vaksin.
Sehingga dalam hal ini, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh jamaah dan keluarganya yang memenuhi syarat agar segera melakukan vaksinasi, dan mencari info tentang jadwal pelaksanaan vaksin di wilayahnya. Mumpung saat ini masih dalam pelayanan gratis.
“Warga yang akan mengurus kelengkapan administrasi di kepolisian dijaruskan memperlihatkan kartu atau sertifikat vaksin,” terang Aiptu Syamsul Bahri.
Kapolsek Somba Opu Kompol Abdul Rasjak, S.Sos, MH, berharap kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk berperan aktif menghimbau dan mengingatkan akan pentingnya vaksinasi. Karena sertifikat vaksin berkaitan dengan pengurusan administrasi di kepolisian.
Sumber : Humas Somba
Editor. : Jesi Heny