Dampak Covid 19, Pemerintah Akan Berikan Keringanan Pajak Bagi Usaha Perhotelan

0
905

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulsel terus melakukan berbagai langkah dalam menekan penyebaran Virus Covid -19 dan dampaknya berimbas pula bagi pelaku usaha perhotelan.

Gubernur Sulawesi Selatan,  Nurdin Abdullah  mengaku tidak bisa dipungkiri dampak dari virus corona membuat hotel-hotel kurang pengunjung, sehingga mengalami kerugian cukup besar. 

“Kita memberikan keringanan, misalnya untuk hotel yang tutup, bagaimana dengan pembayaran pajaknya. Ini juga sudah saya sampaikan kepada Bapak Walikota, terus keringanan pajak yang selama ini mereka harus bayar. Dan ini juga perlu kebijakan dari pemerintah pusat,” kata Nurdin Abdullah pada saat melakukan telekonferensi (Selasa, 8/4/2020).

Nurdin menyampaikan, langkah itu diambil setelah melakukan berbagai kajian. Pandemi ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, namun ia berharap tidak signifikan.

“Begitu covid selesai, masalah kita dengan pengangguran yang besar, angka kemiskinan kita akan naik. Makanya, ini harus kita kelola dengan baik melalui kebijakan-kebijakan yang kita ambil,” ujarnya. (*)

Editor : Jesi Heny

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini