BKPRMI Kecam Larangan Hijab bagi Paskibraka, Sebut Kebijakan Tidak Hormati Konstitusi dan HAM

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) secara resmi mengeluarkan pernyataan mengecam kebijakan larangan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka yang baru-baru ini menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.

Dalam siaran pers yang dirilis hari ini, BKPRMI menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan tersebut yang dianggap melecehkan konstitusi, mencederai hak asasi manusia, serta mengabaikan prinsip keberagaman.

Ketua Umum DPP BKPRMI Periode 2024-2029, Nanang Mubarok, menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan ini dalam keterangannya pada Rabu (14/8/2024). Ia menilai bahwa larangan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI di IKN merupakan bentuk diskriminasi yang tidak hanya mengabaikan hak asasi manusia, khususnya hak beragama, tetapi juga bertentangan dengan semangat inklusivitas yang seharusnya menjadi landasan dalam setiap kegiatan kenegaraan.

Nanang Mubarok, yang terpilih secara aklamasi pada Munas ke-XIV BKPRMI di Medan, Sumatera Utara, menegaskan bahwa Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945 secara jelas menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat sesuai dengan kepercayaannya.

“Larangan ini jelas mengabaikan hak dasar individu untuk menjalankan keyakinan agama mereka,” tegas Nanang.

“Bagi wanita Mlmuslimah, memakai hijab adalah bagian dari ibadah dan identitas keagamaan yang harus dihormati,” imbuhnya.

BKPRMI menilai bahwa kebijakan ini, jika tidak segera dievaluasi, berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama di kalangan umat Islam. Nanang Mubarok memperingatkan bahwa tindakan seperti ini dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang selama ini telah dibangun dengan susah payah.

Dalam pernyataannya, BKPRMI juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap keberagaman dan pluralisme, yang merupakan nilai-nilai penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

BKPRMI mendesak pihak berwenang untuk membuka dialog konstruktif dengan berbagai komunitas, termasuk komunitas Muslim, guna mencari solusi yang menghormati nilai-nilai keagamaan tanpa mengurangi kekhidmatan acara kenegaraan.

BKPRMI juga mengimbau masyarakat, terutama umat Islam, untuk bersikap bijak dalam menyikapi kebijakan ini dan tidak mengambil tindakan destruktif. Mereka meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan tersebut agar setiap individu, tanpa memandang latar belakang agama atau budaya, dapat berpartisipasi dengan rasa hormat dan martabat dalam setiap acara kenegaraan. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta

GREAT Institute: Pemimpin Dunia Harus Kecam Aksi Koboi Trump

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Aksi koboi Presiden Donald Trump yang memerintahkan pasukan militer AS menangkap Presiden Republik Bolivarian Venezuela Nicolas Maduro tidak dapat dibenarkan oleh hukum internasional. Tindakan Trump jelas memperbesar sikap saling curiga dan saling sandera diantara super power, dan pada gilirannya memperlebar magnitudo ketidakstabilan politik global. Demikian antara lain disampaikan Direktur Geopolitik GREAT Institute, […]

Read more
Jakarta

PMI Salurkan 1 Juta Buku untuk Anak Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra dan Aceh

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Palang Merah Indonesia (PMI) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap pemulihan pascabencana banjir dan banjir bandang di Sumatera dan Aceh. Selain fokus pada pembersihan lingkungan, PMI juga memberikan perhatian khusus pada sektor pendidikan dengan menyalurkan bantuan buku pelajaran sebanyak 1 juta eksemplar untuk anak-anak sekolah terdampak. Bantuan ini diberikan menyusul banyaknya buku pelajaran milik […]

Read more
Jakarta

Fokus Bersihkan Sisa Banjir Sumatra dan Aceh, PMI Kirim Puluhan Ribu Cangkul dan Sekop Serta Puluhan Excavator

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Palang Merah Indonesia (PMI) terus menunjukkan komitmennya dalam penanganan dampak bencana banjir dan banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh. Saat ini, PMI memfokuskan upaya pada pembersihan sisa lumpur, kayu, dan material banjir yang masih menutup permukiman warga serta fasilitas umum, (30 Desember 2025). Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya […]

Read more