BKPRMI Kecam Larangan Hijab bagi Paskibraka, Sebut Kebijakan Tidak Hormati Konstitusi dan HAM

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) secara resmi mengeluarkan pernyataan mengecam kebijakan larangan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka yang baru-baru ini menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.

Dalam siaran pers yang dirilis hari ini, BKPRMI menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan tersebut yang dianggap melecehkan konstitusi, mencederai hak asasi manusia, serta mengabaikan prinsip keberagaman.

Ketua Umum DPP BKPRMI Periode 2024-2029, Nanang Mubarok, menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan ini dalam keterangannya pada Rabu (14/8/2024). Ia menilai bahwa larangan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI di IKN merupakan bentuk diskriminasi yang tidak hanya mengabaikan hak asasi manusia, khususnya hak beragama, tetapi juga bertentangan dengan semangat inklusivitas yang seharusnya menjadi landasan dalam setiap kegiatan kenegaraan.

Nanang Mubarok, yang terpilih secara aklamasi pada Munas ke-XIV BKPRMI di Medan, Sumatera Utara, menegaskan bahwa Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945 secara jelas menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat sesuai dengan kepercayaannya.

“Larangan ini jelas mengabaikan hak dasar individu untuk menjalankan keyakinan agama mereka,” tegas Nanang.

“Bagi wanita Mlmuslimah, memakai hijab adalah bagian dari ibadah dan identitas keagamaan yang harus dihormati,” imbuhnya.

BKPRMI menilai bahwa kebijakan ini, jika tidak segera dievaluasi, berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama di kalangan umat Islam. Nanang Mubarok memperingatkan bahwa tindakan seperti ini dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang selama ini telah dibangun dengan susah payah.

Dalam pernyataannya, BKPRMI juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap keberagaman dan pluralisme, yang merupakan nilai-nilai penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

BKPRMI mendesak pihak berwenang untuk membuka dialog konstruktif dengan berbagai komunitas, termasuk komunitas Muslim, guna mencari solusi yang menghormati nilai-nilai keagamaan tanpa mengurangi kekhidmatan acara kenegaraan.

BKPRMI juga mengimbau masyarakat, terutama umat Islam, untuk bersikap bijak dalam menyikapi kebijakan ini dan tidak mengambil tindakan destruktif. Mereka meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan tersebut agar setiap individu, tanpa memandang latar belakang agama atau budaya, dapat berpartisipasi dengan rasa hormat dan martabat dalam setiap acara kenegaraan. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Nasional News

KPI Terbitkan Edaran tentang Pemanfaatan AI dalam Program Siaran di Lembaga Penyiaran

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial dalam Program Siaran pada Lembaga Penyiaran. Edaran ini sebagai pedoman bagi lembaga penyiaran agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan, etika penyiaran dan kepentingan publik di bidang penyiaran serta P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program […]

Read more
Jakarta SULSEL

KemenPANRB Nilai SAKIP Pemprov Sulsel Sangat Baik, Andi Sudirman: Kinerja OPD Kita Solid

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menorehkan capaian di tingkat nasional di bawah kepemimpinan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi yakni, berhasil meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 dari kategori B (Baik) menjadi BB (Sangat Baik). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini […]

Read more
Jakarta Makassar

Pertama Kali, DPM-PTSP Kota Makassar Raih Predikat WBK dari KemenPAN-RB

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar untuk pertama kalinya berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, kepada Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Mario Said, dalam ajang SAKIP […]

Read more