MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – BPBD Kota Makassar menyampaikan update kejadian bencana hidrometeorologi yang terjadi akibat angin kencang dan curah hujan tinggi di sejumlah wilayah Kota Makassar per 11 Januari 2026.
Berdasarkan laporan hingga Minggu (11 Januari 2026), angin kencang terjadi di 29 titik lokasi yang mengakibatkan pohon tumbang pada sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman warga.
Selain itu, terdapat satu unit rumah warga terdampak akibat kejadian tersebut.
Penanganan dilakukan secara terpadu oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kota Makassar bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), Dinas Pekerjaan Umum (PU), dengan dukungan TNI/Polri, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat, meliputi evakuasi material pohon tumbang, pembersihan akses jalan, dan pengamanan lokasi kejadian.
Hingga saat ini, tidak dilaporkan adanya korban jiwa akibat kejadian angin kencang tersebut.
Curah hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan genangan dan dampak lanjutan di Kecamatan Biringkanaya, sehingga sebagian warga harus mengungsi ke lokasi yang lebih aman.
Adapun data pengungsi sementara sebagai berikut:
• Jumlah Pengungsi: 97 Kepala Keluarga (KK)
• Jumlah Jiwa: 356 jiwa
• Lokasi Pengungsian: 5 titik pengungsian
Dalam penanganan pengungsi, BPBD Kota Makassar bersinergi dengan Dinas Sosial Kota Makassar dalam penyediaan dan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, termasuk logistik dan layanan sosial.
Selain itu, Dinas Kesehatan memberikan layanan kesehatan dan pemantauan kondisi pengungsi, sementara Damkarmat, Dinas PU, DLH, TNI/Polri, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan turut mendukung pengamanan lokasi, kelancaran akses, serta pengendalian kondisi lingkungan pengungsian.
BPBD Kota Makassar terus melakukan pemantauan lapangan, meningkatkan kesiapsiagaan personel, serta memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan penanganan bencana berjalan cepat, terpadu, dan berfokus pada keselamatan masyarakat.
BPBD Kota Makassar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, menghindari area rawan pohon tumbang dan genangan, serta segera melaporkan kejadian darurat melalui kanal resmi BPBD. (*)

