MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono, berharap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyampaikan kepada seluruh OPD menyiapkan data yang dibutuhkan BPK selama pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2019.
Pemeriksaan keuangan oleh tim BPK akan berlangsung selama 25 hari, terhitung sejak tanggal 27Januari 2020. Setelah itu akan dilakukan pemeriksaan tahap kedua. Pemeriksaan ini untuk melihat pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
“Kami kurang lebih 25 hari kedepan, ini dalam rangka pemeriksaan keuangan, kami melihat pertama pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 dan kami ingin melihat laporan realisasi anggaran 2019, seperti apa,” jelas Wahyu, di Baruga Lounges Kantor Gubernur Sulsel, Senin (27/1/2020).
Menurut Wahyu, permintaan untuk menyediakan data bagi seluruh OPD lingkup Pemprov Sulsel, demi kelancaran proses pemeriksaan keuangan oleh tim BPK kedepannya.
“Kami meminta kepada Gubernur untuk memperlancar pemeriksaan ini. Pak Gubernur kami minta agar memerintahkan kepada seluruh kepala OPD agar bersiap-siap, kooperatif memberikan informasi dan data yang diminta oleh tim pemeriksa BPK. Karena pemeriksaan akan berjalan dengan baik dan lancar apabila ada keterbukaan dari seluruh kepala OPD dan jajarannya,” urainya.
Sementara Gubernur Sulsel, Prof H M Nurdin Abdullah mengaku, banyak laporan BPK baik mengenai rencana pemeriksaan keuangan dari semua program Pemprov Sulsel tahun anggaran 2019.
Selain itu, pihak BPK Perwakilan Sulsel juga melaporkan mengenai aset milik Pemprov Sulsel yang sudah diambil alih dan masih bermasalah mengenai studi kelayakan.
“Meminta izin untuk memeriksa beberapa program-program provinsi yang dilakukan di seluruh kabupaten / kota. Itu hasil koordinasi dengan kejaksaan BPK dan Perbankkan. Jadi soal kekurangan kewajiban pengembangan untuk menyiapkan lahan sesuai dengan hasil kesepakatan,” pungkasnya.(*)
Editor : Jesi Heny