MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar menyerahkan bantuan ikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, pada kegiatan Bulan Mutu Karantina Tahun 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 11 Mei 2020, di Rumah Jabatan Gubernur. Pada kesempatan tersebut, bantuan diserahkan oleh Kepala Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar Sitti Chadidjah dan diterima oleh Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah.
Hadir pada kegiatan ini Ketua Tim Penggerak PKK Propinsi Sulsel Liestiaty Nurdin, Pj. Walikota Makassar Iqbal Suhaeb, anggota Komisi IV DPR RI Azikin Solthan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel Sulkaf S. Latief, serta Kepala Pelabuhan Perikanan (PP) Untia Asriadi.
Gubernur Sulsel, mengatakan, bantuan terus disalurkan untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Sulsel.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak telah mempercayakan kami untuk menyalurkan bantuan untuk masyarakat,” ungkap Nurdin Abdullah.
Kegiatan Bulan Mutu Karantina Tahun 2020 secara nasional telah dilaunching oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo pada tanggal 22 April 2020 di Jakarta, yang diikuti oleh 47 kantor perwakilan karantina ikan di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun tema Bulan Mutu Karantina tahun 2020 adalah Ikan Sehat Bermutu untuk Menanggulangi Covid-19. Tema tersebut sejalan dengan kondisi dan situasi bangsa Indonesia saat ini, yang sedang berjuang melawan Covid-19 melalui gerakan makan makanan bergizi, salah satunya dari ikan sebagai sumber pangan nasional.
Adapun jumlah paket bantuan dalam kegiatan Bulan Mutu Karantina di Sulsel ini sebanyak 1.700 paket bantuan ikan, yang akan didistribusikan ke masyarakat terdampak, masyarakat nelayan, serta tenaga medis di Kota Makassar.
Selain itu, bantuan ikan diberikan ke Kabupaten Bone, Maros dan Bantaeng. Selain bantuan ikan, juga diserahkan sembako sebanyak 666 paket yang merupakan CSR dari pelaku usaha perikanan Sulsel.
Kegiatan Bulan Mutu Karantina ini juga didukung oleh Komisi IV DPR RI selaku mitra Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Perlu kami sampaikan bahwa jumlah paket bantuan dalam kegiatan Bulan Mutu Karantina ini sebanyak 1.700 paket ikan yang akan didistribusikan ke masyarakat,” kata Kepala Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar, Sitti Chadidjah. Ikan hasil beli dari nelayan Pangkep, Sinjai, Poetere, Untia, dan nelayan pancing di Barru.
Tujuan dari penyerahan bantuan ikan dalam Bulan Mutu Karantina 2020 ini adalah memberikan edukasi dan meningkatkan penyadartahuan kolektif kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui konsumsi ikan sebagai makanan bergizi untuk memperkuat imunitas tubuh.
Hal ini juga untuk menumbuhkan sikap empati dan berbagi kepada masyarakat nelayan dan masyarakat umum yang terdampak Covid-19. Selain itu, juga untuk tenaga medis yang sedang berjuang di garis depan dalam menyelamatkan nyawa manusia, serta membangun sinergi dan partisipasi masyarakat beserta pemangku kepentingan agar bersama-sama melawan Covid-19 melalui gerakan makan ikan.
Kegiatan Bulan Mutu Karantina tahun 2020 ini berlangsung di tengah situasi pandemi Covid-19, yang menuntut adanya social distancing.
Pada bulan Ramadhan tahun 2020 ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan secara nasional mengadakan program Nasi Ikan, yaitu pembagian makanan berupa nasi dan lauk ikan kepada masyarakat umum dan nelayan yang terdampak Covid-19. Hal ini dalam rangka mendorong peningkatan konsumsi ikan sebagai sumber protein.
Balai Besar KIPM Makassar senantiasa mendukung kebijakan Pemprov Sulsel dalam memfasilitasi kelancaran produk perikanan. Salah satunya adalah kebijakan direct call (ekspor langsung) dari Sulsel yang telah berhasil memangkas waktu perjalanan ekspor lebih dari 10 hari dan menghemat biaya kontainer.
Kinerja ekspor produk perikanan Sulsel menunjukkan tren peningkatan. Tahun 2018 ekspor produk perikanan sebanyak 33 juta ton dengan nilai Rp 2,5 triliun meningkat di tahun 2019 dengan volume 166 juta ton dengan nilai Rp 5,7 triliun.
Adapun 5 (lima) komoditas utama produk perikanan Sulsel tahun 2018 adalah rumput laut, gurita, udang vanamei, tuna dan tenggiri sedangkan untuk tahun 2019 didominasi oleh rumput laut, karaginan, udang vanamei, tuna dan gurita.
Badan Karantina Ikan merupakan institusi yang mempunyai tugas dan fungsi memberikan pelayanan terkait sertifikasi kesehatan ikan dan mutu dan keamanan hasil perikanan bagi kegiatan ekspor, impor maupun antar area di dalam wilayah Republik Indonesia, sehingga ikan dan/atau hasil perikanan tersebut sehat, aman dan layak dikonsumsi serta tidak membahayakan lingkungan. Trend semacam ini dalam istilah internasional disebut dengan “One Health”.
Balai Besar KIPM Makassar pada tahun 2019 telah menerbitkan sertifikat kesehatan ikan untuk ekspor sebanyak 14.192 sertifikat dengan kenaikan jumlah Unit Pengolahan Ikan (UPI) sebanyak 120 unit pengolahan dari tahun sebelumnya yaitu 94 unit atau meningkat sebesar 17 persen.
Selain itu, nilai Dwelling Time (DT) yang disumbangkan oleh pemeriksaan KIPM saat ini hanya 0,03 hari dari keseluruhan nilai DT nasional yang mencapai 3,7 hari. Angka tersebut memberikan arti bahwa semakin banyak sertifikat yang diterbitkan maka kebutuhan masyarakat akan pelayanan BKIPM semakin tinggi sehingga Badan KIPM harus terus memberikan langkah-langkah perbaikan terhadap pelayanan publik demi terselengggaranya pelayanan yang lebih efektif dan efisien. (*)
Editor : Jesi Heny