Bupati Gowa Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Pembangunan Kota Idaman

SUNGGUMINASA,EDELWEISNEWS.COM – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dicecar 25 pertanyaan dalam pemeriksaan perkara pembangunan Kota Idaman, Kecamatan Pattalassang, Gowa.

Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa memeriksa Adnan selama tujuh jam sebagai saksi, Jumat (17/5/2019).

Adnan yang hadir mengenakan baju batik biru corak hitam dipadu celana kain hitam diperiksa sejak pukul 10.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita di Gedung Merah Putih Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru.

Ia datang dengan mengendarai mobil Toyota Alphard bernomor polisi DD 365 BS.

“Saya diperiksa sebagai saksi Kota Idaman,” kata Adnan yang dikonfirmasi usai pemeriksaan.

Adnan dimintai keterangan sebagai saksi atas perannya memberikan perpanjangan izin. Izin tersebut berupa izin lokasi untuk pembangunan Kota Idaman.

Adnan selaku Bupati Gowa sempat memberikan izin perpanjangan pembangunan Kota Idaman tersebut pada tahun 2018 lalu. Ia pun hadir untuk memberikan klarifikasi.

“Izin lokasi itu yang dikonfirmasi hari ini,” imbuh Adnan.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Muh Rivai menuturkan, Adnan kooperatif kepada penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

“Beliau hadir sebagai saksi menjawab pertanyaan penyidik dengan kooperatif,” kata Iptu Rivai.

Meski demikian, Iptu Rivai belum menyampaikan secara gamblang bagaimana hasil pemeriksaan tersebut.

Menurut Rivai, Adnan datang memenuhi panggilan penyidik setelah dilayangkan surat pemanggilan pertama.

Diketahui, polisi menyebut ada tiga dugaan tindak pidana yang teridentifikasi dalam perkara pembangunan Kota Idaman. Antara lain pemalsuan, penipuan, dan penggelapan.

Polisi telah menetapkan enam orang tersangka. Diantaranya Kepala Desa Panaikang, Kecamatan Pattalassang Ismail Gannari Dg Malli (43), mantan Kepala Dusun Jennetallasa, Desa Panaikang Saparuddin Dg Lanti’ (46).

Gannari dan Saparuddin dijerat pasal Pasal 263 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 263 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 56 KUHP.

Adapula dua mantan Camat Pattallassang yaitu Andi Sura Suaib yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdastri) dan M Fajaruddin yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga .

Polisi mengenakan keduanya persangkaan pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dan 378 KUHP tentang Penipuan.

Sementara dua tersangka lainnya adalah JP (54) dan (SS) 57 yang dinaikan status sejak 3 Mei 2019 lalu. (tr)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Respon Cepat, Yonzipur 8/SMG Bantu Korban Kebakaran di Panambungan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Prajurit Yonzipur 8/SMG dari Kompi Bantuan yang dipimpin Lettu Czi Fattah Ilham Rahmatullah, S.Tr.(Han) diterjunkan membantu korban kebakaran di Jalan Rajawali 1, Kelurahan Panambungan, Kota Makassar, Jumat (21/11/2025). Para prajurit fokus membantu evakuasi barang milik warga dan pembersihan puing-puing bangunan yang hangus terbakar. Kehadiran prajurit Yonzipur 8/SMG atas perintah Danyon Zipur […]

Read more
Makassar SULSEL

Dinas Pariwisata Kota Makassar Hadiri Malam Pembukaan Festival Sinema Prancis 2025

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Pariwisata Kota Makassar menghadiri Malam Pembukaan Festival Sinema Prancis 2025, sebuah kegiatan tahunan yang digelar untuk memperkenalkan budaya Prancis melalui media film. Acara yang menjadi bagian dari rangkaian nasional Festival Sinema Prancis ini berlangsung di XXI Mall Panakkukang, Jumat (21/11/2025). Festival Sinema Prancis 2025 sendiri merupakan program resmi yang diselenggarakan oleh […]

Read more
Makassar SULSEL

Ketua Fraksi PKB Apresiasi Langkah Pemkot Makassar, Dorong Integrasi Program Lansia dengan Aktivitas Rumah Tangga

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, memberikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kota terhadap warga lanjut usia melalui kegiatan-kegiatan yang mendorong mereka tetap aktif dan terlibat dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, ruang bagi lansia untuk bergerak dan bersosialisasi merupakan bagian penting dari kualitas hidup di kota besar seperti Makassar. “Pemerintah sudah […]

Read more