WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Bupati Wajo pernah mengatakan akan mengratiskan tagihan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) selama Pandemi Covid -19. Namun, janji tersebut tidak terbukti.
Pasalnya, pihak PDAM Wajo tetap mengirim tagihan ke rumah – rumah warga yang berisi ancaman pemutusan aliran air PDAM jika tidak dibayar.
Surat tagihan PDAM yang ditandatangani oleh A.A Munajat mewakili Direktur PDAM tersebut, memuat tunggakan dari bulan April hingga Mei 2020. Sementara jika mengacu ke janji Bupati Wajo, seharusnya pada masa itu sudah digratiskan pembayaran PDAM.
Fudding salah satu warga mengaku kaget dengan adanya surat tagihan PDAM di rumahnya, karena ia berpatokan pada janji Bupati yang menggratiskan pembayaran PDAM.
“Ternyata bohong dan tidak benar. Ini buktinya,” kata Fuddin sambil memperlihatkan bukti tagihan.
Senada dengan itu, anggota DPRD Wajo, Herman Arif juga mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Wajo terhadap pembayaran air PDAM gratis. Kata Herman, beberapa waktu lalu Bupati Wajo Amran Mahmud sempat menyampaikan ke khalayak sekaitan pembayaran air PDAM yang digratiskan selama pandemi.
“Di tengah pandemi ini, setidaknya bagi warga miskin air bersih itu digratiskan,” kata anggota Komisi II DPRD Wajo yang sering disapa Bimbin itu.
Lebih lanjut legislator dari Partai Gerindra ini menyatakan, Pemerintah Kabupaten Wajo butuh berbagai cara untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi. Salah satunya penggratisan tagihan air bersih untuk beberapa bulan ke depan.
“Banyak masyarakat yang mesti tinggal di rumah dan penghasilannya menurun bahkan tidak ada. Saya berharap bisa dipermudah syarat penerima bantuan pembayaran PDAM gratis ini, jangan persulit masyarakat di tengah pandemi,” katanya.
Sebelumnya Bupati Wajo Amran Mahmud dalam live streamingnya Minggu (5/4/2020) dan kepada wartawan secara gamblang mengungkapkan terkait penggratisan pembayaran PDAM selama Pandemi Covid -19 di Kabupaten Wajo.
Menurutnya, jajaran Pemkab Wajo memahami betul apa yang tengah melanda masyarakat dengan pandemi Covid-19 “Untuk itu berbagai langkah disiapkan Pemkab Wajo untuk masyarakat yang terdampak Covid-19, salah satunya adalah menggratiskan air PDAM selama masa pandemi,” ujar Amran Mahmud.
“Terkait Social Savety Net, sudah kita hitung berupa pemberian bahan kebutuhan pokok, pembebasan biaya air minum selama masa tanggap kepada warga miskin,” tegasnya lagi.
Penulis : Ampa
Editor. : Jesi Heny