Camat Rappocini dan Ketua RW Beri Penjelasan Terkait Akses Jalan yang Dibangun di Aula Warga

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM- Pembangunan Aula Warga di RW 1 Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini terus berpolemik. Untuk mencarikan solusi, telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Makassar beberapa waktu lalu.

Camat Rappocini Aminuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan RDP bersama warga sekitar Puri Mutiara di Kelurahan Rappocini dan Komisi C DPRD Makassar. Di mana, dirinya menyampaikan kronologis sehingga menandatangani permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Ini permohonan saya pending (tunda) sejak Mei 2023. Baru di Agustus 2023, saya tandatangan dengan sejumlah permintaan untuk melengkapi syarat IMB,” kata Aminuddin.

Aminuddin menjelaskan syarat itu akan memperkuat permohonan IMB. Seperti berita acara permohonan IMB hingga pernyataan pengembang siap menyerahkan lahan dan bangunan ke warga setempat.

“Jadi siteplan awal belum ada, setelah dilakukan permohonan pada September 2022 ditandatangani Ketua RT, Ketua RW dan Lurah setempat. Kemudian, muncul siteplan yang sudah ada Aula Warga dan ditandatangani Ketua RT, hingga Babinsa dan Binmas,” jelasnya.

“Semua lengkap, sehingga tidak ada alasan kami menolak. Bahkan, ada puluhan surat pernyataan warga memohon pembangunan Aula Warga,” tambahnya.

Soal Akses ditutup, kata Aminuddin, berdasarkan penjelasan baik RW dan Pengembang Puri Mutiara dibuatkan jalan alternatif untuk masyarakat. Bahkan, akses jalan tersebut diperlebar dan penambahan drainase bawah.

“Jadi adaji jalan lain yang dibuatkan dan diperlebar. Masyarakat disana senang karena mobil bisa masuk. Bahkan, pengembang buatkan drainase dibawahnya,” tukasnya.

Terpisah, Ketua RW 01 Kelurahan Rappocini Alimuddin menjelaskan permohonan aula warga lantaran tak ada tempat pertemuan yang representatif di Kelurahan Rappocini. Sehingga, dirinya bersama para Ketua RT sepakat memohon ke pengembangan dibantu CSR.

“Kami ingin ada ruang pertemuan maka kami meminta ke pengembang ke Puri Mutiara. Alhamdulillah, manajemen ditanggapi dengan baik. Lahan dan dana CSR turun,” jelas Alimuddin.

“Karena ini untuk warga, saya mewakili warga memohon IMB. Jadi ini bukan Puri Mutiara bermohon karena kuatir nantinya diambilalih. Itu alasan kenapa saya yang bermohon untuk IMB,” tambahnya sebagaimana dikutip dari Rakyatsulsel (11/12/2023).

Sambung dia, aula warga tersebut nantinya menjadi gedung serbaguna. Semua masyarakat di Kelurahan Rappocini bisa menggunakan. Tak hanya itu, gedung ini akan menjadi tempat singgah jika ada bencana.

“Jadi banyak hal yang bisa digunakan di aula aarga ini. Olehnya itu, kita berharap tak ada lagi riak-riak dan fitnah karena pembangunan ini murni untuk masyarakat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Sekda Sulsel Nilai APPI Mitra Strategis Pemerintah di Bidang Pendidikan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pelantikan dan pengukuhan Pengurus Aliansi Peduli Pendidikan Indonesia (APPI) masa bakti 2026–2031 berlangsung khidmat di Balai Kota Makassar, Minggu, 15 Februari 2026.  Kegiatan ini dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, unsur Pemerintah Kota Makassar, serta jajaran Dinas Pendidikan. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru APPI. Ia […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Anggota DPRD Makassar, Muhammad Yulianto Badwi Lanjutkan Agenda Reses Kedua

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi melanjutkan agenda reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026 pada Minggu (15/2/2026). Kegiatan kali ini berlangsung di Sengkabatu, Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo yang menjadi titik ketujuhnya. Agenda reses menjadi momentum bagi Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar itu untuk menemui warga di daerah pemilihannya yang […]

Read more
Makassar SULSEL

Kesadaran Warga Jadi Kekuatan, Penertiban PKL di Makassar Berlangsung Tertib

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati fasilitas umum (fasum) dan fasilitas Sosial (fasos) di wilayah Kecamatan Mariso berlangsung tertib dan kondusif. Tidak terjadi gesekan antara pemilik lapak dan aparat pemerintah selama proses penataan berlangsung. Kegiatan penertiban ini menyasar lapak-lapak yang berdiri di atas trotoar maupun drainase serta yang menjamur di pinggir […]

Read more