MAROS,EDELWEISNEWS.COM – Program PNPM Mandiri Perdesaan telah berakhir tahun 2015. Program PNPM meninggalkan dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) pada setiap kecamatan yang berada di kabupaten di seluruh Indonesia.
Untuk mempertanggungjawabkan dana tersebut, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, menyelenggarakan Musyawarah Antar Desa (MAD) ).
Camat Mandai A. Mappelawa dalam sambutannya menegaskan, bahwa musyawarah dilakukan untuk mendiskusikan dan mengevaluasi masalah yang terjadi selama ini, terutama masalah kebijakan yang akan dijalankan.
“Kita semua harus berhati – hati terkait kebijakan penyaluran pinjaman SPP, mengingat sudah banyak teman – teman kita yang tersandung,” kata Mappelawa.
“Pengembalian adalah merupakan masalah utama, jadi saya minta kepada UPK, agar senantiasa menjalin koordinasi terutama masalah tunggakan. Nanti saya yang akan melanjutkan ke kepala desa agar ditindak lanjuti,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Forum BKAD Kabupaten Maros Muhammad Aris mengingatkan bahwa dana warisan PNPM ini harus tetap abadi. “Saya jempol sama teman-teman UPK yang sampai kini masih terus mengawal dana UPK,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi tentang masalah legalitas dalam bentuk Perbup atau Perda di Kabupaten Maros, katanya, saat ini pihaknya sedang menunggu perintah regulasi dari pusat, agar bisa mengajukan regulasi pada tingkat kabupaten.
Diakuinya, setelah berakhirnya PNPM teman-teman UPK kehilangan induk, karena sampai sekarang belum juga ada aturan yang mengatur.
Ketua Asosiasi UPK se-Kabupaten Maros Hasanuddin mengiyakan terkait regulasi yang dapat dijadikan sebagai payung hukum. “Untung teman – teman UPK masih memiliki idealisme sehingga dana masih tetap utuh,” ujarnya.
Penulis : M.Hasim
Editor. : Jesi Heny