Danny Pomanto Kritik Rocky Gerung dan Sebut IKN Selamatkan Eksistensi Indonesia

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto mengkritik argumentasi Rocky Gerung perihal pulau Sulawesi sepenuhnya berasal dari Australia.

Danny Pomanto, sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan Sulawesi itu tidak hanya dari Australia.

Dirinya mengetahui betul, apalagi memiliki data lengkap soal Eko-Geologi itu.

“Saya punya data lengkap dari berbagai arah pada saat 50 juta tahun geologi. Saya punya video soal itu. Artinya tidak selalu datanya Rocky Gerung itu benar. Cuma itu yang saya mau sampaikan,” kata Danny Pomanto usai menghadiri Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar di Hotel Four Points Makassar, Sabtu, (18/11/2023).

Ia menyebut berbagai pandangan mesti diuji. Apalagi, lanjut dia, Rocky Gerung selalu ingin adanya dialektika.

“Namanya juga kan paradigma, dia sendiri yang bilang paradigma. Kalau paradigma dengan data yang salah itu menyesatkan. Itu saja tidak ada yang lain,” sebutnya.

Pun tentang IKN juga bukan persoalan pemindahan ibu kota. Tetapi, seperti di Jawa ada peristiwa demolisasi natural secara geologis yang tentunya harus diketahui.

“Artinya kalau kita pindah (ibu kota) di luar Jawa maka Indonesia bisa mencapai 1.000 tahun akan datang kalau tidak kita masuk masa globalisasi geologis yang demolish atau penghancuran,” jelasnya.

Bukan tanpa alasan, Danny mengungkapkan kejadian bencana alam semisal 1883 saat Krakatau meletus dan 1419 saat Gunung Kelud meletus meluluhlantakkan banyak hal.

Bahkan, kata pria berlatar pendidikan Arsitektur ini, kejatuhan Majapahit merupakan imbas dari meletusnya Gunung Kelud.

“Runtuhnya Majapahit itu karena meletusnya Gunung Kelud jadi bukan soal perang. Ini soal demolisasi geologi. Jadi pemindahan ibu kota itu menyelematkan Indonesia sampai 1.000 tahun ke depan,” ungkapnya.

Nah, olehnya dia mendorong narasi yang dibangun agar membuat negeri ini lebih cerdas. Apalagi Rocky Gerung selalu mengedepankan kecerdasan berpikir.

“Jadi saya ingin mengeroksi saja, maaf kalau ada yang tidak nyaman. Tetapi bagi saya anak lorong tidak secerdas beliau tetapi perlu diluruskan jangan sampai ada kesesatan dari data yang tidak lengkap,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui Rocky Gerung turut diundang dalam acara tersebut. Juga Capres Ganjar Pranowo pada sesi diskusi Sarasehan Nasional IKA Alumni UNM. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar

Terima Aspirasi PKL Pantai Losari, DPRD Makassar Tegaskan Penundaan Relokasi Demi Kemanusiaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – DPRD Kota Makassar menerima aspirasi unjuk rasa dari massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Biasa di ruang Aspirasi DPRD Kota Makassar, Kamis (12/3). Aksi ini merupakan bentuk protes para Pedagang Kaki Lima (PKL) Anjungan Pantai Losari terhadap rencana relokasi yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Kota Makassar. Ketua Komisi C DPRD […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolda Sulsel : Wujud Komitmen Sinergitas Amankan Idul Fitri 1447 H

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Ketupat-2026” dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Kamis (12/3/2026). Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H serta diikuti […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Teken Perwali THR 2026, PPPK Paruh Waktu Resmi Jadi Penerima

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar memberikan kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang berstatus paruh waktu. Pada tahun 2026 ini, mereka dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), sama seperti aparatur lainnya di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 2 Tahun 2026 […]

Read more