MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar terus memperluas kolaborasi dengan berbagai instansi sebagai langkah strategis untuk memastikan integrasi dan validitas data kependudukan yang lebih akurat.
Langkah ini dinilai penting mengingat data kependudukan kini menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan sosial, hingga pelayanan publik berbasis digital.
Kepala Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim, menjelaskan bahwa kolaborasi lintas sektor bukan hanya pilihan, tetapi keharusan. Di era digitalisasi pelayanan, data kependudukan harus terhubung secara presisi dengan data instansi lain seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPJS, hingga lembaga penegak hukum dan lembaga perbankan.
“Validitas data tidak bisa berdiri sendiri. Kita harus bergerak bersama. Kolaborasi dengan instansi lain adalah upaya memastikan bahwa data yang mereka gunakan dan data yang kami terbitkan berada dalam satu frekuensi—benar, terbaru, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hatim.
Menurutnya, berbagi data secara terintegrasi akan mengurangi kesalahan administrasi, tumpang tindih data penerima program, serta mempercepat proses verifikasi identitas warga. Hal ini juga sekaligus mendorong efektivitas penggunaan anggaran pemerintah karena setiap kebijakan berbasis pada data yang akurat.
Hatim menegaskan bahwa Disdukcapil Makassar saat ini tidak hanya fokus pada penerbitan dokumen kependudukan, tetapi juga menjalankan fungsi sebagai penyedia single identity data yang harus tersinkronisasi dengan seluruh sektor pelayanan publik. Karena itu, pihaknya aktif menjalin kerja sama formal melalui perjanjian kerja sama (PKS) dan peningkatan kapasitas penggunaan data kependudukan.
“Kami ingin memastikan seluruh instansi menggunakan data yang sama. Jika ada perbedaan data, pelayanan akan terhambat, program sosial tidak tepat sasaran, dan perencanaan pembangunan bisa meleset. Dengan kolaborasi, semua pihak bisa bekerja dengan basis data yang kuat,” tambahnya.
Dalam implementasinya, Disdukcapil Makassar turut menyediakan akses pemanfaatan data kependudukan melalui berbagai skema, seperti web service verifikasi NIK, pemutakhiran data kelembagaan, hingga integrasi ke sistem informasi masing-masing instansi. Langkah ini memastikan setiap layanan publik mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga administrasi perbankan dapat berjalan lebih cepat dan akurat.
Tak hanya itu, kolaborasi ini juga mendukung percepatan transformasi digital pemerintah daerah melalui penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan data yang sudah terintegrasi, proses validasi identitas akan lebih mudah ketika warga mulai beralih ke dokumen digital.
“Integrasi data adalah fondasi dari smart city. Makassar tidak bisa maju dengan data yang simpang siur. Karena itu, kami akan terus memperluas kolaborasi demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih tepat sasaran, efektif, dan terpercaya,” tegas Hatim.
Ke depan, Disdukcapil Makassar menargetkan seluruh perangkat daerah dan lembaga pelayanan publik di kota ini dapat sepenuhnya memanfaatkan data kependudukan secara legal dan terstandar, sehingga tercipta ekosistem data terpadu yang mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan. (*)

