MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Menindaklanjuti aspirasi Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan, DPRD Makassar gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait di Ruang Badan Anggaran DPRD Makasar, Wenin (15/10/2024).
RDP ini digelar dengan pembahasan terkait adanya laporan mengenai dugaan aktifitas tanpa memiliki Izin PBG (Perizinan Bangunan Gedung) dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) oleh Mie Gacoan, Jalan Alauddin, Makassar.
Dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar Andi Suharmika, rapat ini dihadiri sejumlah Anggota DPRD Makassar. Selain itu, dinas terkait, seperti Dinas Perizinan Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Penataan Ruang, dan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.
Menurut mahasiswa, pihaknya menduga manajemen Mie Gacoan dalam melakukan aktifitas restoran tak mengantongi izin PBG dan IMB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami menduga mereka (pihak Mie Gacoan) tak memiliki izin sesuai dengan fungsi yang seharusnya,” ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Teknis Perizinan DPM-PTSP Makassar Faisal Burhan mengatakan, manajemen Mie Gacoan telah mengurus izin terpadu secara daring dan memiliki Nomor Induk Berusaha maupun IMB.
Kendati demikian, rapat ini tidak dihadiri pihak manajemen Mie Gacoan sendiri untuk memberikan klarifikasi dugaan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah anggota DPRD Makassar berharap aktifitas restoran ini dilakukan pendalaman dengan pengkajian ulang. Selain itu, pihak DPRD juga bakal menggelar sidak untuk melihat kesesuaian aktifitas dan dokumen yang dikantongi pihak mie gacoan.
Anggota DPRD Kota Makassar H. Muchlis Misbah (Partai Hanura) menegaskan jika pihaknya tak akan main-main soal perizinan ini, sehingga dapat merekomendasikan penyegelan jika benar dugaan dari mahasiswa.
“Setiap perusahaan yang berusaha di Makassar harusnya memiliki izin sesuai dengan ketentuan, namun jika tak terbukti, kami tak segan untuk merekomendasikan penyegelan aktifitas Mie Gacoan tersebut,” tegasnya.
Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar Andi Suharmika menyatakan anggota DPRD Makassar akan melakukan Investigasi Mendadak (Sidak) pada selasa (16/10/2024).
Editor : Jesi Heny