Digital Valley Gelar National Pitch Up Digital Valley ke- 3

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM-  Event National Pitch Up Digital Valley merupakan kompetisi pitching atau presentasi ide bisnis yang diselenggarakan oleh Digital Valley, Selasa (21/1/ 2020) di Gedung Makassar Digital Valley Jalan A.P. Pettarani Makassar.

Peserta berasal dari startup yang lolos melewati kompetisi pitching lokal di masing-masing Digital Valley, antara lain, Bandung Digital Valley melalui Pitch Up sebanyak 2 startup, Jogja Digital Valley melalui Local Pitch sebanyak 2 startup dan Makassar Digital Valley melalui Bizpitch sebanyak 6 startup.

National Pitch Up Digital Valley ini merupakan yang ke-3 setelah terselenggara pada 17 Oktober 2019 di Makassar Digital Valley.

Startup yang berhasil lolos mewakili Makassar Digital Valley sebanyak 6 yakni Onvestasi, Panganku, Kolong, Houder, Homeex dan Infobilitas yang dikembangkan oleh Teman Tuli.

Dalam penyelenggaraan National Pitch Up Digital Valley ini, setiap startup melakukan pitching di masing-masing Digital Valley dengan durasi waktu 3 menit di hadapan para judges melalui video confrence.

Judges yang memberi feedback kepada para startup yakni Johannes Adi Purnama Putra selaku Manager Incubation Management of PT. Telkom Indonesia, Debora Komba selaku Head of Planning & Discovery Indigo Creative Nation dan Dibya Pradana selaku Direktur Eksekutif Digital Valley.

“Senang sekali bisa terpilih menjadi salah satu startup yang mewakili Makassar Digital Valley di National Pitch Up Digital Valley. Ini pengalaman baru bagi saya bisa pitching di hadapan para judge. Saya dan tim mendapatkan insight baru dan motivasi   untuk melakukan pengembangan agar bisa tumbuh lebih cepat,” ujar Fadly, CEO Onvestasi.

Sementara infobilitas yang dikembangkan oleh Teman Tuli mengungkapkan rasa terima kasihnya telah diberikan kesempatan menjadi perwakilan startup Makassar Digital Valley hari ini. Insight dari para judges juga sangat bermanfaat untuk mengembangkan aplikasi infobilitas ini lebih baik dari sebelumnya.

“Menjadi sebuah harapan bagi 6 startup yang mewakili Makassar Digital Valley dalam event hari ini, karena bisa mendapat banyak pengetahuan dan pengalaman baru yang menjadi bekal bagi startup dalam mengembangkan bisnis kedepannya,” ujarnya.

S. Ariyani, General Manager Makassar Digital Valley mengatakan, startup yang lolos akan mendapatkan rekomendasi untuk mengikuti jalur Incidental Intake Indigo Creative Nation.

Penulis : Adrianty

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Lampu Hijau Stadion Untia Kian Nyata, Wali Kota Munafri : Penimbunan Segera Dimulai

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Progres pembangunan Stadion Untia, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, kini memasuki fase baru di awal 2026. Setelah melalui proses panjang perencanaan dan lelang, program strategis milik Pemerintah Kota Makassar ini, mulai bergerak ke tahap yang lebih konkret. PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai pemenang tender Manajemen Konstruksi (MK) menjadi penanda dimulainya fase awal […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin upacara 17-an bulan April tahun 2026, yang diikuti Prajurit dan PNS Kodam XIV/Hsn yang berada di Kota Makassar, bertempat di Lapangan M. Yusuf Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (20/4/2026). Pada kesempatan ini, Pangdam membacakan sambutan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel: Pengaktifan Kembali Kamrianto Sesuai Ketentuan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menjelaskan, bahwa pengaktifan kembali Kamrianto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sinjai telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulsel, Yarham Yasmin, menyatakan, kasus pidana yang menjerat Kamrianto tidak memenuhi syarat untuk pemberhentian tetap sebagai anggota DPRD. “Prinsipnya, kasus pidana […]

Read more