
MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang bekerja sama dengan Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP), 20 Agustus 2025
Bimtek tersebut dalam rangka peningkatan mutu layanan kesehatan yang dilaksanakan di Hotel M. Regency Makassar selama dua hari, mulai tanggal 20-21 Agustus 2025.
Kegiatan diikuti oleh para pejabat struktural, kepala puskesmas, serta staf teknis dari seluruh unit pelayanan kesehatan di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo. Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan pemahaman seluruh jajaran terkait implementasi serta evaluasi indikator SPM, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Kementerian Kesehatan RI.
Antara lain Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan dan beberapa regulasi terkait penilaian SPM Bidang Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, Dr. drg. Hj. Armin, M. Kes menyampaikan, bahwa SPM merupakan instrumen penting dalam menjamin hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, evaluasi berkala serta penguatan pemahaman teknis menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap layanan yang diberikan telah memenuhi standar minimal yang ditetapkan pemerintah.
“Penerapan SPM bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tapi juga komitmen moral dan profesional untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Wajo,” ujar Dr. drg. Hj. Armin, M. Kes Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo.
Materi dalam Bimtek ini mencakup pembahasan teknis 12 indikator SPM bidang kesehatan, teknik pengumpulan dan analisis data capaian SPM, hingga praktik penyusunan laporan evaluasi secara sistematis.
Selain itu, peserta juga dibekali dengan strategi perencanaan dan intervensi untuk meningkatkan pencapaian target SPM di masing-masing wilayah kerja, juga strategi pelibatan partisipasi masyarakat.
Sementara Direktur LSKP Andi Yudha Yunus mengatakan, kesehatan merupakan hak asasi manusia yang mendasar. Hal ini berarti setiap orang berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas, serta lingkungan yang sehat.
“Negara memiliki kewajiban untuk memenuhi hak tersebut dan menjamin tersedianya fasilitas kesehatan yang memadai, yang dapat dimulai dari proses penilaian SPM,” jelas Andi Yudha Yunus.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Dr. Wahiduddin, SKM., M.Kes, Dr. Amril Hans, S.AP., M.PA. dan Andi Ahmad Yani, S.Sos., M.Si., MPA., M.Sc. yang ahli dibidangnya masing-masing. Narasumber memberikan paparan dan pendampingan teknis secara interaktif.
Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo berharap melalui kegiatan ini, seluruh pemangku kepentingan dapat lebih sinergis dalam menyusun perencanaan berbasis data, serta melakukan evaluasi secara berkelanjutan demi peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar di semua kecamatan, kelurahan dan desa.
Penulis : Abdul Naris Agam