MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kanwil Kemenag Prov. Sulsel melalui Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah mengumpulkan 100 peserta yang terdiri dari Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) di lingkup Kanwil dan Kemenag Kab./Kota, UPT Asrama Haji Sudiang, Assosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) serta sejumlah Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam se – Sulsel di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar, Sabtu (3/10/2020). Mereka dikumpulkan untuk mengikuti sosialisasi Peraturan Perundang undangan Penyelenggaraan Haji, Umrah dan Haji Khusus.
Kegiatan yang digelar dengan aturan protokol kesehatan yang ketat ini menghadirkan marasumber Dirjen PHU Kemenag RI Prof. DR. H. Nizar Ali, MA, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus H. Arfi Hatim, Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Khaeroni.
Dalam laporannya, Kabid PHU Kanwil Kemenag Sulsel H. Kaswad Sartono menyampaikan, bahwa acara yang dilaksanakan sehari ini selain untuk menggali aspirasi dari stakrholdel terkait, juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pemahaman dan implementasi dari regulasi terkait Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khusus agar terwujudnya peningkatan dari sisi pembinaan, pelayanan dan perlindungan jemaah calon haji dan umrah di Sulsel.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sulsel H. Khaeroni dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas progres pelaksanaan haji dan umrah di Sulsel, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Bahkan di masa Pandemi Covid -19 saat ini, pelaksanaan pembinaan dan pelayanan kepada calon jamaah haji tetap berjalan, meskipun dalam skala yang terbatas. Seperti melalui program manasik haji sepanjang tahun, alternatif lain dengan memanfaatkan media informasi dan teknologi yaitu dengan melaksanakan manasik virtual.
Di hadapan Dirjen PHU, Khaeroni mengusulkan perlunya percepatan pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) secara Nasional, khususnya di Sulsel. Mengingat animo masyarakat Sulsel untuk melaksanakan ibadah haji sangat tinggi, terbukti dengan rekor waiting list terlama di Indonesia sebagian besar dari kab./kota di Prov. Sulsel.
“Pembangunan PLHUT di Sulsel dipandang sangat strategis. Dan alhamdulillah, di Tahun 2019 Sulsel sudah memiliki 1 gedung PLHUT di Kab. Wajo dan menjadi yang pertama di luar jawa. Tahun ini tambah satu lagi di Kab. Bulukumba.
“Dan atas bimbingan Dirjen PHU, Insya Allah Tahun 2021 Sulsel akan memperoleh alokasi pembangunan PLHUT di tiga lokasi yakni Kab. Sidrap, Pangkep dan Maros,” terang Kakanwil disambut applaus seluruh hadirin.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Nizar Ali pun mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Kanwil Kemenag Sulsel, karena turut menghadirkan PPIU dan PIHK yang ada di Sulsel.
Selanjutnya, Nizal Ali juga mendorong dan mengharapkan para penyelenggara haji dan umrah (PPIU dan PIHK) di Sulsel agar menjadikan Asrama Haji Sudiang sebagai destinasi Manasik Haji serta pusat titik kumpul jamaah calon haji dan umrah sebelum diberangkatkan ke tanah suci, agar efektif dan efesien.
Terkait pelaksanaan ibadah umrah, Dirjen PHU menegaskan, bahwa kepastian keberangkatan jamaah umrah Indonesia masih menunggu pengumuman dan izin dari Arab Saudi. Menurutnya, sampai saat ini belum ada informasi resmi yang disampaikan berkenaan dengan kemungkinan akan diizinkannya keberangkatan jamaah umrah asal Indonesia.
“Belum ada kepastian terkait izin keberangkatan jamaah umrah Indonesia. Kita masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak perwakilan di KJRI Jeddah,. Potensi dan harapan untuk Indonesia masih ada, karenanya kita sama – sama berdoa semoga nama Indonesia masuk dalam list yang dikeluarkan Arab Saudi,” harap Nizar.
Nizar mengaku sudah mengetahui bahwa Arab Saudi akan mulai memberikan izin penyelenggaraan umrah secara bertahap. Ada tiga tahap yang direncanakan. Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M.
“Izin ini hanya untuk 30% dari kapasitas Masjidil Haram, sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu enam ribu jamaah umrah per hari,” ujarnya.
Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai 18 Oktober 2020 M.
“Jumlahnya bertambah menjadi 75% dari kapasitas Masjidil Haram, sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jamaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah salat per hari,” jelasnya.
Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 M. Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100% sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jamaah salat per hari.
“Namun, ini masih menunggu pengumuman resmi karena kondisi pandemi Covid-19,” terang Nizar yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekjen Kemenag.
“Kemenkes Saudi nanti akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah,” imbuhnya..
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI H. Arfi Hatim menambahkan, GACA Circular Saudi melalui surat No 4/6346 tanggal 15 September 2020 telah merilis tiga negara yang sementara ini tidak diizinkan masuk ke sana untuk penerbangan non umrah, yaitu: India, Brazil, dan Argentina. “Jadi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi dari Saudi untuk penerbangan umrah,” jelasnya.
“Saat ini kita masih menunggu dan semoga Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan jamaah umrah pada 1 November mendatang,” ujarnya.
Di kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan kontrak Kerjasama antara Kanwil Kemenag Prov. Sulsel, UPT Asrama Haji Sudiang Makassar dan Assosiasi PPIU di Sulsel yang secara simbolis diwakili oleh 3 Assosiasi yaitu Kesthuri, Amphuri dan Himpuh terkait penggunaan fasilitas Asrama Haji Embarkasi Makassar, yang disaksikan langsung oleh Dirjen PHU dan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI.
Editor : Anisah