GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Sebanyak 25 personel Polres Gowa yang tergabung dalam satgas Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melakukan operasi yustisi secara mandiri pada pagi tadi Minggu, (29/8/2021) pukul 08.00 Wita.
Dalam apel Perwira Pengendali menyampai kepada personil agar saat melakukan interaksi dengan masyarakat tetap menjaga jarak dan bertindak secara humanis.
Pasca apel pengecekan seluruh anggota turun ke lapangan memantau dan menghentikan setiap pengguna jalan yang melintas tanpa menggunakan masker.
Dari kegiatan operasi, ada beberapa pengemudi dan penumpang truk, angkutan umum, pengemudi motor hingga pejalan kaki mendapat teguran.
Pengguna jalan ini dihentikan karena ditemukan tidak menggunakan masker dalam beraktivitas, selanjutnya diarahkan mencari masker lalu perjalanan dapat dilanjutkan.
Kasubag Humas sebagai perwira pengendali sekaligus sebagai pengawas dalam kegiatan tersebut mengatakan, sebenarnya jika disiplin dan sadar akan bahaya penyebaran covid-19 ini, maka pelanggaran penggunaan masker tidak perlu terjadi.
“Karena jika begitu, harapan untuk menuju ke kehidupan normal seperti sedia kala akan sulit tercapai,” jelas Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan didampingi Kanit Popam dan Kasiwas Polres Gowa. (Rilis)
Editor : Yulia