DPRD Makassar dan HMI Hukum UMI Sidak GOR di Mall Panakkukang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komisi C DPRD Kota Makassar bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) di atas area parkiran Mall Panakkukang (MP), pada Rabu (11 Juni 2025).

Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Aswar Rasmin, didampingi anggota lintas fraksi, serta perwakilan dari Dinas Penataan Ruang, Dinas DPMPTSP, dan Dinas Perhubungan.

Turut hadir Ketua Umum HMI Hukum UMI, Syarif. Dia menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan advokasi yang telah dilakukan pihaknya sejak awal proyek tersebut mencuat ke publik.

“Kami sejak awal telah menduga bahwa pembangunan ini bermasalah secara hukum. Pihak PT Margamas Indah Development selaku pengelola Mall Panakkukang tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan atau legalitas proyek pembangunan parkiran dan GOR ini,” tegas Syarif.

Fakta di lapangan menunjukkan adanya perubahan desain konstruksi dari rencana awal. Area yang semestinya difungsikan sebagai parkiran, kini justru dibangun GOR berkapasitas 6.000 orang di atas lantai 14 gedung tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, baik dari segi teknis bangunan maupun keselamatan publik.

Lebih mengejutkan, pihak manajemen Mall Panakkukang tidak dapat memperlihatkan satu pun dokumen izin resmi saat dilakukan sidak oleh Komisi C dan tim terkait.

“Atas dasar temuan tersebut, kami telah berkoordinasi dengan Ketua Komisi C untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil manajemen Mall Panakkukang serta instansi terkait. Kami akan mendorong agar Komisi C segera mengeluarkan rekomendasi penghentian seluruh aktivitas pembangunan dan pembongkaran terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan,” tegas Syarif.

Ia menutup pernyataannya dengan penekanan bahwa Kota Makassar tidak boleh memberi ruang bagi pengusaha yang melakukan pelanggaran hukum.

“Tidak boleh ada toleransi bagi pengusaha yang sewenang-wenang membangun tanpa izin. Pemkot Makassar harus tegas menindak pembangunan liar dan pengusaha yang tidak patuh hukum,” pungkas Syarif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar

Legislator Muchlis Misbah Minta Pemkot Makassar Segera Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Quran

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah mendorong agar Pemerintah Kota Makassar untuk segera membuat peraturan wali kota yang merupakan turunan dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran. Hal itu bukan tanpa alasan. Dalam agenda sosialisasi perda tersebut digelar oleh Muchlis Misbah di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Makassar, […]

Read more
Makassar SULSEL

Pererat Tali Silaturahmi, Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Kunjungan Permabudhi Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima kunjungan silaturahmi dari Pengurus Daerah Persatuan Umat Buddha Indonesia Provinsi (Permabudhi) Sulawesi Selatan, bertempat di ruang tamu Pangdam, Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (11/6/2025). Dalam susasana kekeluargaan, kedatangan rombongan Permabudhi Sulsel yang dipimpin langsung oleh Ketua Permabudhi Sulsel, Dr. Ir. Yonggris, M.M di makodam […]

Read more
Gowa SULSEL

Kapolres Gowa Raih Penghargaan IKPA Peringkat III dari KPPN Makassar II

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si.L didampingi Wakapolres Gowa Kompol Gani, S.H, M.H bersama Kasikeu IPDA A. Zaisal P. Sila, S.E menerima penghargaan sebagai peringkat ke III terbaik dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar II. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Makassar […]

Read more