
MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar telah menjalani mekanisme tahap pertama sebelum dibahas secara rinci ke tahap Panitia Khusus (Pansus).
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut yaitu, Ranperda Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Ranperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Dua ranperda tersebut telah disepakati untuk di bahas ke tahap pansus DPRD Makassar.
Hal ini ditunjukkan usai digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar yang diagendakan dalam rangka Penyampaian Tanggapan/Jawaban Walikota Makassar Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Makassar atas dua Ranperda tersebut, Rabu (08/12/2021).
Meski digelar terbatas, tak mengurangi pengambilan keputusan ranperda dalam.rapat paripurna. Sebagian anggota DPRD Kota Makassar menghadiri rapat secara virtual yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali bersama Andi Suhada Sappaile.
Pemberian jawaban atas pemandangan umum ini dibacakan Sekretaris Daerah Kota Makassar Ir. M. Ansar. Dia mengungkapkan, bahwa saran dan masukan anggota dewan yang terhormat akan dipertimbangkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sependapat penempatan pos dan armada di setiap kecamatan. Namun harus dipastikan diantaranya ketersediaan lahan setidaknya 200 meter persegi,” katanya terkait Ranperda Pencegahan Bahaya Kebakaran.
Dia juga membacakan jawaban atas permintaan penjelasan fraksi-fraksi DPRD Makassar terkait langkah kongkrit tanggap bahaya kebakaran dengan respon cepat, yaitu dengan memastikan kesediaan 7 Markas Komando (Mako). Diantaranya, berada di jalan Ratulangi, Kawasan GMTD, Wilayah jalan malengkeri, Kecamatan Manggala, serta Kecamatan Ujung Tanah.
Tanggapan Walikota Makassar terkait Renperda Pokok-pokok Keuangan Daerah, dia menyampaikan bahwa aturan pengelolaan keuangan daerah menjadi prioritas pemerintah Kota Makassar sebagai pedoman teknis dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Upaya pencapaian PAD akan terus diperbaiki, seiring dengan berkurangnya kasus covid-19 dan meningkatnya perekonomian daerah,” pungkasnya. (iG)
Editor : Jesi Heny