ESDM Sulsel Intens Lakukan Monitoring dan Koordinasi Terkait Tambang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel intens melakukan monitoring dan koordinasi terkait tambang-tambang yang ada di daerah, agar semuanya beroperasi sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Dinas ESDM Sulsel, Andi Eka Prasetya mengatakan, kunjungan di beberapa kabupaten di Sulsel telah dilakukan bersama cabang dinas untuk melihat kondisi tambang dan memantau.

“Jadi kegiatan kunjungan-kunjungan ke beberapa kabupaten untuk awal tahun, kami bertujuan untuk memonitoring dan Koordinasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan bersama cabang dinas melihat kondisi tambang didaerah dan memantau apakah proses yang dijalankan sesuai izin usaha pertambangan (IUP) serta betul-betul memenuhi dan mematuhi ketentuan lainnya,” ucap Eka saat di temui di kantornya, Kamis (22/2/2024).

Ia juga mengaku mendorong agar pengusaha tambang mengurus perizinan sebelum melakukan pengoperasian.

“Kami juga koordinasi pak bupati untuk turut serta bagiamana melakukan penertiban yang tidak berizin sekaligus mensosialisaikan kepada pengusaha tambang yang ada dilwilayahnya termasuk tambang liar dan ilegal untuk membuat izin produksi,” jelasnya.

“Apalagi dengan berizin Pemda bisa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk potensi Sumber Daya Alam bisa diberikan produksi ke IKN sehingga semua diperlukan iup atau berizin untuk berinvestasi apa lagi Sulsel sebagai target pasar bahan material pembangunan bukan hanya proyek strategis nasional yang ada di wilayah sulsel tetapi juga di IKN,” sebutnya.

Lebih Jauh Eka menugaskan jajaranya untuk tidak berhenti berkoordinasi dengan Pemda maupun pihak terkait untuk terus melakukan pengawasan.

“Dinas ESDM sudah menugaskan cabang dinas kami untuk berkoordinasi Pemda maupun pihak terkait untuk bagaimana ada kegiatan baik sosialisasi dan monitor bersama Pemda menertibkan dan dan mengarahkan pengusaha tambang mengurus Izin,”pungkasnya.

Sementara itu, Zunaifa Y Slamet, Kepala Cabang Dinas ESDM Sulsel Wilayah II Gowa menambahkan, untuk wilahnya saat ini ada 25 pengusaha tambang yang sedang mengurus IUP maupun OP termasuk yang sudah mati perizinannya.

“Ada 25 terdaftar di kami, baik IUP ada OP dan eksplorasi termasuk ada juga yang mati, rata-rata yang sudah mati izinnya masih tetap bereksplorasi ada juga masih proses tapi masih menambang,” kata Eva. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Cegah Banjir, Pemkot Makassar Tata Kota serta Bersihan Lapak Liar dan Kontainer Besi Tua di Panaikang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dalam upaya meminimalisir dampak banjir sekaligus menata wajah kota, Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penyisiran terhadap lapak liar yang berdiri di atas saluran drainase serta kontainer besi tua yang mengganggu estetika dan aktivitas masyarakat. Langkah konkret kembali dilakukan Pemerintah Kecamatan Panakkukang di bawah koordinasi Camat Panakkukang, Syahril, padahal baru saja dilantik. Ia […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Ketua DPRD Makassar, Supratman Soroti Infrastruktur Sekolah dan Beasiswa Saat Reses di Manggala

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menyoroti masalah infrastruktur sekolah dan beasiswa pendidikan di Kecamatan Manggala. Masalah itu disampaikan warga saat reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026. Turut hadir Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof Saleh Pallu saat reses di titik ketujuh yang berlangsung di Kompleks Antang Jaya, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, […]

Read more
Makassar SULSEL

Sambut Ramadan Wali Kota Munafri Keluarkan Edaran THM Wajib Tutup

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948). Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 […]

Read more