Fatmawati Rusdi Paparkan Jawaban Wali Kota Makassar Tentang Pajak Daerah dan Retribusi serta Perubahan APBD

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi paparkan berbagai program Pemkot Makassar menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar, terhadap rancangan Peraturan Daerah Kota Makassar tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan juga terkait perubahan anggaran dan pendapatan dan belanja daerah, Selasa (26/9/2023).

Beberapa hal yang dipaparkan terkait pajak dan retribusi diantaranya menjawab pertanyaan dari Rahmat Taqwa Quraiys, SH dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, terkait upaya Pemkot Makassar dalam optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah, dengan meningkatkan kualitas SDM, diantaranya melalui pendidikan pelatihan pemeriksaan pajak daerah.

“Upaya optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah diwujudkan dengan pemanfaatan teknologi infomrasi melalui pengembangan aplikasi pajak terintegrasi dan terdigitalisasi (PAKINTA) yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui, melaporkan dan membayarkan kewajiban pajaknya,” tutur Fatmawati.

Selain itu, Wakil Wali Kota Makassar juga menjelaskan tentang langkah rasional dalam penyusunan Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi menjawab pertanyaan dari Muchlis A Misbah, dari Fraksi Nurani Indonesia Bangkit. Langkah rasional yang ditempuh melalui dua jenis pajak baru yakni Opsen PKB dan BBNKB yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan PAD.

“Hal yang menjadi perhatian pemerintah, tentunya dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Kota Makassar,” tuturnya.

Dengan adanya jawaban Wali Kota Makassar diharapkan adanya Ranperda menjadi Perda akan bermuara kepada pengalokasian anggaran yang lebih besar kepada masyarakat Kota Makassar.

Selepas memaparkan terkait pajak dan rertribusi, Wakil Wali Kota Makassar melanjutkan dengan Jawaban Wali Kota terkait perubahan anggaran dan pendapatan dan belanja daerah.

Salah satu hal yang dibahas yakni menjawab pertanyaan Kasrudi, SH dari Fraksi Partai Gerindra terkait upaya pemkot Makassar dalam hal pemulihan ekonomi.

“Pemkot terus berupaya untuk mengembalikan pertumbuhan ekonomi Makassar di atas 8% seperti sebelum pandemi Covid19, untuk itu berbagai upaya digalakkan dengan pelibatan sektor swasta, masyarakat, dan kerjasama multi sektor baik itu antar daerah maupun internasional,” tuturnya.

Berbagai program strategis Pemkot Makassar diantaranya Lorong Wisata, Program 10.000 skill training gratis, dan 100.000 peluang kerja dan bisnis baru, inkubator centre, serta program Halo Makassar dan Parekma yang baru saja dilaunching guna menarik minat investor. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

TP PKK Makassar Evaluasi Program Makanan Bergizi di Kecamatan Tamalate

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — TP PKK Kota Makassar meninjau pelaksanaan program pembagian makanan bergizi bagi ibu hamil, batita, dan balita di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Selasa (15/9/2026). Program tersebut merupakan bagian dari program Pokja IV TP PKK Kota Makassar dalam mendukung penanganan masalah gizi serta pencegahan dan penurunan angka stunting. Makanan bergizi diberikan secara gratis […]

Read more
Makassar SULSEL

Jelang Kunjungan Presiden RI, Kodaeral VI Ikut Rakor Lintas Instansi di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Komandan (Wadan) Komando Daerah Angkatan Laut (Wadan Kodaeral) VI Laksamana Pertama TNI Dr. Arya Delano, S.E., M.Pd mewakili Komandan Kodaeral VI (Dankodaeral VI) Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M, menghadiri rapat koordinasi dalam rangka persiapan kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang direncanakan […]

Read more
Makassar SULSEL

Antrean BBM Mulai Longgar, Disdik Makassar Kembalikan Siswa TK-SMP ke Sekolah Mulai Besok

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kembali memberlakukan pembelajaran secara luring atau tatap muka bagi seluruh murid jenjang TK, SD, dan SMP mulai Rabu, 16 September 2026. Kebijakan tersebut ditetapkan menyusul kondisi distribusi dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Makassar yang dinilai mulai perlahan stabil atau longgar. […]

Read more