MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Badan Pengurus Forum Mahasiswa Toraja resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran dana Covid -19 Kab. Tana Toraja ke KPK, Selasa (27/10/2020). Laporan tersebut dengan Nomor surat : 016/EKS/BP-FORMAT/MKS/IX/2020.
Pengelolaan anggaran Covid -19 dengan total sebesar Rp75 M tersebut diduga ada perbuatan tindak pidana korupsi. Bagaimana tidak, besarnya anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja tidak berbanding lurus dengan implementasi di lapangan. Hingga menimbulkan banyak protes dari berbagai kalangan, termasuk dari anggota DPRD.
“Dari awal kami peringatkan juga kepada Pemerintah Kab. Tana Toraja agar berhati-hati dalam mengelola anggaran covid dengan nilai yang cukup fantastis tersebut. Karena rawan penunggang gelap,” ujar Heriadi, Ketua Format.
Lanjutnya, ada 10 item dugaan temuan yang terindikasi sebagai tindak pidana korupsi yang dilaporkan. Mulai dari proses pengadaan barang dan jasa yang dinilai tidak akuntabel, penggunaan anggaran yang tidak transparan. Misalnya rincian pengelolaan anggaran yang tidak bisa diuraikan secara rinci dan dipertanggung jawabkan oleh satgas Covid-19, peyaluran bantuan yang tidak merata, serta ada dugaan markup anggaran dalam pengadaan barang dan diduga ada kegiatan fiktif.
“Kami juga menduga bahwa ada yang menunggangi penggunaan anggaran covid ini untuk kepentingan politik, mengingat momentum Pilkada akan digelar dalam waktu dekat. Secara rinci temuan-temuan ini kami uraikan dalam laporan ke KPK,” imbuh Heriadi lagi.
Data dugaan penyelewang anggaran Covid – 19 yang dilaporkan bersumber dari investigasi langsung di lapangan dan beberapa laporan masyarakat serta pemberintaan media.
“Ini sebagai bentuk komitmen kami dari forum mahasiswa Toraja dalam mengawal penggunaan anggaran Covid -19 di Kab. Tana Toraja. Oleh karena itu, kami percayakan kepada KPK untuk proses hukum lebih lanjut dan berharap agar segera turun langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan yang kami laporkan,” ujar Antonius Pilto, Biro Kajian issu dan Advokasi Format menambah data dari Heriadi. (Rilis)
Editor : Jesi Heny