
BELOPA, EDELWEISNEWS.COM – Rapat monitoring dan evaluasi (monev) yang digelar oleh DPRD Luwu saat mengabadikan OPD, Kades dan LSM terkait adanya program bibit, pupuk dan listrik tenaga surya masuk desa yang terindikasi tidak prosedural, akhirnya membuahkan rekomendasi kepada inspektorat.
Rekomendasi dengan nomor: 170/250/DPRD/V/2020 itu memerintahkan kepada inspektorat agar melakukan audit terhadap program dana desa untuk pengadaan bibit, pupuk dan listrik tenaga surya yang diduga menyalahi aturan.
Turut hadir saat monev berlangsung, koordinator Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif & Legislatif (FP2KEL), Ismail Ishak. Dia mengapresiasi daya tanggap DPRD Luwu menyikapi dengan aksi nyata aspirasi yang masuk ke gedung parlemen Luwu itu.
“Kami apresiasi DPRD Luwu yang cepat tanggap kerap menerima aspirasi. Polemik program titipan misalnya, untuk meredam polemik di tengah masyarakat, ada inspektorat yang diminta DPRD Luwu melaksanakan tugasnya secara profesional. Hasil audit itu akan diumumkan demi kepentingan publik. Gunanya apa? Ya mengurai silang pendapat,” tutur Ismail.
Hanya saja lanjut Ismail, auditor akan diuji profesionalismenya. Mengingat hasil pantau di lapangan di salah satu desa di Ponrang Selatan, mulai dari bibit, pupuk dan tiang listrik sudah diadakan. “Sementara program itu sebelumnya tidak ada dalam RKPDes maupun APBD Desa, belakangan direvisi menyesuaikan hadirnya program,” terang eks Ketua IPMIL itu.
“Itulah kenapa independensi dan profesionalitas auditor dibutuhkan. Sebab di lapangan kuat dugaan ada dua domain penganggaran, yang satu tanpa program bibit, pupuk juga LTS dan dokumen yang lain hasil revisi penyesuaian, namun kita tidak boleh pesimis, hilangkan asumsi ‘jeruk minum jeruk’,” ungkap Ismail Ishak, Rabu (6/5).
Penulis : Adi Summit
Editor. : Jesi Heny