Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pj Sekda Pimpin Rapat Perlindungan Pekerja Rentan Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar akan segera mewujudkan komitmennya untuk melindungi pekerja rentan di Kota Makassar.

Dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK pihaknya akan mengcover perlindungan terhadap pekerja rentan sebanyak 35.782 ribu jiwa.

Hal itu diungkapkan PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra saat memimpin rapat persiapan tindak lanjut perlindungan terhadap pekerja rentan yang dirangkaikan rapat perpanjangan kerjasama BPJAMSOSTEK, di Ruang Rapat Sekda, Balaikota, Senin (4/3/2024).

Firman mengatakan, pada prinsipnya kerja sama yang akan dilakukan Pemerintah Kota Makassar ini untuk mendukung dan mempercepat pemberian perlindungan jaminan sosial tenaga kerja rentan.

Dijelaskan, tenaga kerja rentan yakni pekerja sektor informal yang kondisi kerjanya memiliki risiko yang tinggi dan berpenghasilan sangat minim serta rentan terhadap gejolak ekonomi serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.

“Seperti pemandi jenazah, pengurus masjid, nelayan dan pekerja bukan penerima upah lainnya,” terang Firman.

MoU ini, kata Firman, akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat sembari melengkapi kesepakatan bersama antara dua belah pihak agar tak ada celah di kemudian hari.

Tak hanya pekerja rentan dengan kondisi fisik pada umumnya, Pemkot Makassar juga akan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan difabel sebanyak 782 jiwa.

“Jadi kuota kita tahun ini ada 35.782 jiwa tapi setelah diverifikasi dan melakukan pemadanan data oleh Disnaker, Disdukcapil dan BPJS Ketenagakerjaan ternyata masih ada kekosongan sebanyak 782 jiwa, nah akhirnya kita memasukkan pekerja rentan difabel juga sesuai instruksi Pak Wali untuk melindungi kelompok difabel,” ucapnya.

Firman berharap langkah perlindungan ini sebagai salah satu upaya Pemkot Makassar untuk melindungi para pekerja rentan, mengingat perlindungan tersebut penting untuk menjamin masyarakat dengan aktivitas kerja saat mengalami kondisi yang tidak diinginkan.

Sementara, Kepala Cabang Makassar BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Hari berterima kasih kepada Pemkot Makassar atas langkah cepatnya untuk melindungi pekerja rentan di Kota Makassar.

“Kita siap membantu Pemkot Makassar mulai dari pemadanan data yang hampir setiap saat berubah. MoU yang akan dilakukan minggu ini merupakan juga amanat negara yang harus ditindaklanjuti,” ungkapnya.

“Yang dicover itu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kesehatan Makassar Nasional SULSEL

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan : Fasilitas Rumah Sakit Kemenkes Makassar Lengkap dan Modern

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Presiden Joko Widodo meresmikan Gedung Rumah Sakit Kemenkes Makassar, Jumat (6 September 2024). Hal ini sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan modern di Indonesia, khususnya di Kawasan Indonesia Tengah dan Timur. Dalam acara peresmian yang berlangsung di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Presiden Jokowi menekankan pentingnya pembangunan fasilitas kesehatan […]

Read more
Makassar SULSEL

Genjot PAD, Sekda Sulsel Jufri Rahman Minta Perseroda Optimalkan Pengelolaan Aset

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman meminta agar Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) melakukan optimalisasi aset untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini sesuai dengan instruksi Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh. Hal tersebut disampaikan Jufri Rahman saat menerima audiensi Direktur Pengembangan Usaha dan Operasional PT Sulawesi Citra Indonesia (SCI) Perseroda […]

Read more
Makassar SULSEL

Sekda Sulsel, Jufri Rahman Melepas Calon IPDN Angkatan XXXV Provinsi Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, secara resmi melepas Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXV Provinsi Sulsel, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, kemarin, Jum’at (6 September 2024). Dalam sambutannya, Jufri Rahman menyampaikan Keputusan Rektor IPDN Nomor 800.1.2.2-354 Tahun 2024 tentang Peserta yang Dinyatakan Lulus Penentuan Kelulusan Akhir Pada Seleksi […]

Read more