Gebyar Akhir Tahun, SD Negeri Rappocini Gelar Unjuk Karya P5 dan Market Day

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ceria dan bangga. Itulah yang terpancar di wajah murid-murid SD Negeri Rappocini, saat tampil di panggung Gebyar Akhir Tahun sekolahnya di Jalan Cilallang Jaya No 30 Kelurahan Buakana, Makassar, Selasa (19 Desember 2023).

“Ini kegiatan rutin yang dilakukan sekolah kami. Namun kali ini Market Day dirangkaikan dengan Unjuk Karya P5,” jelas Juli Astutik, S.Pd, M.Pd, Kepala UPT SPF SD Negeri Rappocini.

Juli Astutik menambahkan, tujuan kegiatan ini agar anak-anak menjadi kreatif dan inovatif sejak dini. Selain itu, kegiatan Unjuk Karya P5 di akhir semester ini, juga dimaksudkan supaya tumbuh jiwa kewirausahaan di kalangan anak-anak.

Di SD Negeri Rappocini, lanjut Bu Juli, pada hari Sabtu, ada kegiatan P5 yang berkaitan dengan kearifan lokal. Misalnya, anak-anak membuat masakan tradisional khas Bugis dan Makassar. Menariknya, semua kegiatan ini merupakan partisipasi orangtua yang tergabung dalam komunitas GesitTa” akronim dari gerak cepat selalu inovatif keluarga kita.

Kepanjangan P5 adalah Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Unjuk Karya P5 merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka. P5 memberikan kesempatan kepada peserta dididik untuk mengalami pengetahuan sebagai proses penguatan karakter sekaligus kesempatan untuk belajar dari lingkungan sekitarnya.

Kepanitiaan kegiatan ini merupakan kolaborasi orangtua dan guru.

Ketua Panitia, yang juga merupakan Ketua Forum GesitTa, Haykal Alpin mengemukakan, bahwa kegiatannya dapat terlaksana berkat semangat orangtua murid.

“Kami membuat proposal agar dapat memenuhi pendanaan kegiatan,” kata Haykal.

Salma, orangtua dari Widya, murid kelas 1C, mengaku senang dengan kegiatan seperti ini, karena membuat anak-anak menjadi kreatif. Gracella Rande, misalnya, membuat gelang dari bahan manik-manik, lalu menjualnya dengan harga antara Rp4 000-20.000.

Dalam kegiatan Market Day, ada beragam jualan yang ditawarkan, mulai dari aneka makanan, minuman, mainan, hingga pakaian bekas yang masih layak pakai. Ada pula barang-barang daur ulang yang dibuat jadi produk kreatif, seperti baju yang dikenakan Nona, murid kelas 1C, dalam fashion show.

Panggung Gebyar Akhir Tahun di SD Negeri Rappocini kian meriah dengan berbagai tarian tradisional dan tari kreasi yang dilatih sendiri oleh orangtua. Setiap kali penampilan, mereka mendapat tepuk tangan dari murid-murid, guru, orangtua, dan undangan yang hadir. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Lampu Hijau Stadion Untia Kian Nyata, Wali Kota Munafri : Penimbunan Segera Dimulai

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Progres pembangunan Stadion Untia, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, kini memasuki fase baru di awal 2026. Setelah melalui proses panjang perencanaan dan lelang, program strategis milik Pemerintah Kota Makassar ini, mulai bergerak ke tahap yang lebih konkret. PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai pemenang tender Manajemen Konstruksi (MK) menjadi penanda dimulainya fase awal […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin upacara 17-an bulan April tahun 2026, yang diikuti Prajurit dan PNS Kodam XIV/Hsn yang berada di Kota Makassar, bertempat di Lapangan M. Yusuf Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (20/4/2026). Pada kesempatan ini, Pangdam membacakan sambutan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel: Pengaktifan Kembali Kamrianto Sesuai Ketentuan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menjelaskan, bahwa pengaktifan kembali Kamrianto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sinjai telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulsel, Yarham Yasmin, menyatakan, kasus pidana yang menjerat Kamrianto tidak memenuhi syarat untuk pemberhentian tetap sebagai anggota DPRD. “Prinsipnya, kasus pidana […]

Read more