Gebyar Akhir Tahun, SD Negeri Rappocini Gelar Unjuk Karya P5 dan Market Day

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ceria dan bangga. Itulah yang terpancar di wajah murid-murid SD Negeri Rappocini, saat tampil di panggung Gebyar Akhir Tahun sekolahnya di Jalan Cilallang Jaya No 30 Kelurahan Buakana, Makassar, Selasa (19 Desember 2023).

“Ini kegiatan rutin yang dilakukan sekolah kami. Namun kali ini Market Day dirangkaikan dengan Unjuk Karya P5,” jelas Juli Astutik, S.Pd, M.Pd, Kepala UPT SPF SD Negeri Rappocini.

Juli Astutik menambahkan, tujuan kegiatan ini agar anak-anak menjadi kreatif dan inovatif sejak dini. Selain itu, kegiatan Unjuk Karya P5 di akhir semester ini, juga dimaksudkan supaya tumbuh jiwa kewirausahaan di kalangan anak-anak.

Di SD Negeri Rappocini, lanjut Bu Juli, pada hari Sabtu, ada kegiatan P5 yang berkaitan dengan kearifan lokal. Misalnya, anak-anak membuat masakan tradisional khas Bugis dan Makassar. Menariknya, semua kegiatan ini merupakan partisipasi orangtua yang tergabung dalam komunitas GesitTa” akronim dari gerak cepat selalu inovatif keluarga kita.

Kepanjangan P5 adalah Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Unjuk Karya P5 merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka. P5 memberikan kesempatan kepada peserta dididik untuk mengalami pengetahuan sebagai proses penguatan karakter sekaligus kesempatan untuk belajar dari lingkungan sekitarnya.

Kepanitiaan kegiatan ini merupakan kolaborasi orangtua dan guru.

Ketua Panitia, yang juga merupakan Ketua Forum GesitTa, Haykal Alpin mengemukakan, bahwa kegiatannya dapat terlaksana berkat semangat orangtua murid.

“Kami membuat proposal agar dapat memenuhi pendanaan kegiatan,” kata Haykal.

Salma, orangtua dari Widya, murid kelas 1C, mengaku senang dengan kegiatan seperti ini, karena membuat anak-anak menjadi kreatif. Gracella Rande, misalnya, membuat gelang dari bahan manik-manik, lalu menjualnya dengan harga antara Rp4 000-20.000.

Dalam kegiatan Market Day, ada beragam jualan yang ditawarkan, mulai dari aneka makanan, minuman, mainan, hingga pakaian bekas yang masih layak pakai. Ada pula barang-barang daur ulang yang dibuat jadi produk kreatif, seperti baju yang dikenakan Nona, murid kelas 1C, dalam fashion show.

Panggung Gebyar Akhir Tahun di SD Negeri Rappocini kian meriah dengan berbagai tarian tradisional dan tari kreasi yang dilatih sendiri oleh orangtua. Setiap kali penampilan, mereka mendapat tepuk tangan dari murid-murid, guru, orangtua, dan undangan yang hadir. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar

Terima Aspirasi PKL Pantai Losari, DPRD Makassar Tegaskan Penundaan Relokasi Demi Kemanusiaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – DPRD Kota Makassar menerima aspirasi unjuk rasa dari massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Biasa di ruang Aspirasi DPRD Kota Makassar, Kamis (12/3). Aksi ini merupakan bentuk protes para Pedagang Kaki Lima (PKL) Anjungan Pantai Losari terhadap rencana relokasi yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Kota Makassar. Ketua Komisi C DPRD […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolda Sulsel : Wujud Komitmen Sinergitas Amankan Idul Fitri 1447 H

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Ketupat-2026” dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Kamis (12/3/2026). Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H serta diikuti […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Teken Perwali THR 2026, PPPK Paruh Waktu Resmi Jadi Penerima

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar memberikan kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang berstatus paruh waktu. Pada tahun 2026 ini, mereka dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), sama seperti aparatur lainnya di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 2 Tahun 2026 […]

Read more