MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM– Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah akan mengantarkan langsung surat penyampaian aspirasi kepada Presiden Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo.
Surat tersebut meneruskan penyampaian aspirasi dari serikat pekerja/serikat buruh dan mahasiswa yang meminta diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Aspirasi itu diterima gubernur setelah beberapa kali berdialog dengan serikat pekerja/serikat buruh dan mahasiswa.
Untuk diketahui, setelah pengesahan Undang-undang Omnibus Lau Cipta Kerja oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 terjadi unjuk rasa penolakan pengesahan tersebut di Sulsel.
Surat pertanggal 23 Oktober 2020 dengan nomor surat 560/7358/Disnaker juga diteruskan ke Menteri Dalam Negeri RI dan Menteri Tenaga Kerja RI.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Andi Darmawan Bintang, membenarkan hal tersebut.
“Bapak (Gubernur Nurdin Abdullah) sendiri yang mau antarkan langsung ke Presiden, begitu penyampaiannya,” ujar Darmawan Bintang, Jumat (23/10/2020).
Ia menuturkan, hal tersebut merupakan permintaan dari aliansi serikat pekerja. Dan gubernur berjanji, akan menyampaikan ke Presiden.
“Pak Gubernur sudah oke-kan, makanya tandatangan. Jadi itu memang penyampaian janjinya Bapak, waktu demo,” pungkasnya. (hms)
Editor : Jenita