
MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Gubernur Sulawesi Selatan membuka Pertemuan Regional Terarah dan Fokus Group Discussion CSR/TJLS Kawasan Teluk Bone (KTB) di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Minggu 3 November 2019.
Pemangku kepentingan Sulsel/Sultra bertemu untuk membahas langkah apa yang akan diambil dalam mensejahterakan masyarakat di kawasan, yang mencakup dua provinsi ini, yakni Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
Nurdin Abdullah menyampaikan, persoalan yang dihadapi adalah kemiskinan. Sedangkan Indonesia termasuk negara agraris dan kelautan. Kawasan Teluk Bone juga demikian.
“Ini menjadi catatan penting bagi kita, persoalan kemiskinan. Kemiskinan ada di pesisir,” kata Nurdin.
Gubernur mengapresiasi kegiatan yang dapat menghasilkan sebuah rekomendasi dan inovasi.
“Indonesia ini luar biasa sekali, saya berharap betul-betul pertemuan regional ini melahirkan rekomendasi konsep yang bisa kita dukung bersama,” harapnya.
Sedangkan terkait CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan, ia menyampaikan, jika dikelola dengan baik, akan membawa dampak yang baik dan signifikan di masyarakat.
“Ini kalau dikumpulkan, itu akan menjadi kekuatan besar, tinggal goalnya apa. Saya kira kita semua sudah tahu apa yang harus dikerjakan,” ujarnya.
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 3 hingga 5 November 2019 dengan tema ‘Menjadikan CSR/TJSL Sebagai Penunjang Kesejahteraan Sosial dan Kemajuan Pembangunan Kawasan Teluk Bone’.
Ketua Umum Jejajring Teluk Bone, Yayat Pangerang menyampaikan, maksud dari FGD ini adalah meluaskan wawasan para pemangku kepentingan (stakeholders) di daerah dalam Kawasan Teluk Bone pada wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
“Mengenai substansi, filosofi, sejarah dan regulasi yang terkait dengan Sosial Corporate Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TISL) yang melekat pada aktivitas dunia usaha pada suatu wilayah,” terang Yayat Pangerang.
Yayat melanjutkan, dialog intensif dan mendalam antar pemangku kepentingan untuk menetapkan langkah-langkah strategis tentang perencanaan dan tatakelola CSR atau TJSL.
“Agar dapat bermanfaat bagi upaya percepatan penyelenggaraan pembangunan wilayah pada masing-masing daerah kabupaten/kota terkait,” sebutnya.
Ia menjelaskan, tujuan pengumpulan masukan dari pemangku kepentingan asal daerah untuk merumuskan rekomendasi yang akan dijadikan rujukan bagi penyelenggaraan dan penetapan kebijakan daerah di bidang pengelolaan CSR atau TJSL.
“Untuk kepentingan percepatan pembangunan di daerah pada khususnya dan Kawasan Teluk Bone pada umumnya,” urainya.
Yayat melanjutkan, upaya selanjutnya adalah memberikan kesempatan kepada para pemangku kepentingan (stakeholders) asal daerah-daerah untuk berinteraksi dengan para ahli dan pakar yang berkompeten.
“Guna mendapatkan gambaran dan pengetahuan tentang CSR atau TJSL untuk dijadikan landasan bagi penyelenggaraan CSR atau TJSL di daerah masing-masing secara melembaga dan berkelanjutan,”.
Adapun gagasan kerjasama Kawasan Teluk Bone (KTB) pertama kali diprakarsai oleh Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Perjanjlan Kerjasama No.202/VIl/2012 dan No. 20 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan dan Pengembangan Wilayah Terpadu Teluk Bone, pada tanggal 18 Juli 2012. (hum)
Editor : Anisah S