MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Nurdin Abdullah melalui Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Sulsel memberi klarifikasi melalui Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Sulsel terkait pemberitaan di media cetak yang menyebutkan dirinya mengulur waktu mengikuti sidang hak angket di DPRD Sulsel.
Kepala Biro Humas dan Protokol Devo Khaddafi mengatakan, Gubernur Nurdin Abdullah tidak dapat mengikuti sidang bersama panitia khusus hak angkat DPRD Sulsel pada Jumat (26/7), karena sedang mengikuti sejumlah agenda di luar Kota Makassar.
“Agenda Pak Gubernur sangat padat, sejumlah agenda ini telah dijadwalkan jauh sebelum keluarnya jadwal sidang, jadi bukan mengulur waktu atau pun menghindari sidang angket seperti yang diberitakan, tidak ada itu,” jelas Devo.
Terkait dengan ketidakhadirannya, Gubernur Nurdin Abdullah diketahui telah meminta izin kepada pihak DPRD Sulsel dan telah disetujui oleh pansus hak angket. Termasuk meminta dijadwalkan ulang untuk agenda sidang pada saat dirinya dipastikan telah berada di Kota Makassar.
Hal ini pun dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Sulsel M Jabir yang dimuat di sejumlah media.
”Ada surat (undangan) untuk Pak Gubernur, tapi sudah diubah menjadi tanggal 1 dan 2 Agustus. Kami sudah laporkan sama Pak Ketua Pansus dan pimpinan dewan bahwa pada tanggal 25 sampai 29 Pak Gubernur tak berada di Makassar. Pak Gubernur baru bisa hadir pada tanggal 1 atau 2 Agustus,” kata M Jabir.
Hal ini tentunya juga menampik informasi yang menyebutkan jika Nurdin berusaha mengendalikan pansus hak angket. (hum)