MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kasatlantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari S, S.H menghadiri kegiatan pembukaan Teknis (Bimtek) untuk Staf Dalops Dinas Perhubungan Kab. Gowa.
Kegiatan bimtek ini digelar di Wisata Kampar Kec. Bajeng Kab. Gowa, pada hari Senin (30 Oktober 2023).
Selain menghadiri kegiatan tersebut, Kasatlantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari S, memberikan materi yang berjudul “Peraturan Perundang-Undangan Terkait Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”.
Kasatlantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari S mengatakan, dalam menindaklanjuti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengutamakan fungsi Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) sebagai wahana untuk menyinergikan tugas pokok dan fungsi setiap instansi penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan.
“Dalam pertemuan ini diharapkan mampu melakukan kegiatan koordinasi antar instansi/stakeholder FLLAJ yang membutuhkan keterpaduan dalam merencanakan, menyelenggarakan dan penyelesaian masalah-masalah lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Gowa,” terang Kasatlantas Polres Gowa.
Lanjutnya, maka dari itu ada tiga catatan penting upaya meminimalisir kecelakaan di jalan, diantaranya mengurai truk yang beriringan, mengimbau dan memberikan teguran kepada truk yang parkir sembarangan terutama di batas kota karena menyumbang kemacetan dan kerusakan jalan akibat truk.
Menurutnya, untuk melakukan semuanya itu, perlu adanya kerjasama semua stakeholder guna meminimalisir tingginya angka kecelakaan terutama di wilayah Kabupaten Gowa.
“Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan pembangunan dan pemasangan fasilitas keselamatan transportasi jalan yang meliputi pemasangan rambu jalan, pagar pengaman, serta tercipta kamseltibcar lantas yang kondusif masyarakat produktif,” tutupnya.
Sumber : Humas Polres Gowa