
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menggunakan batik dalam beberapa kesempatan.
MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Hari Batik Nasional jatuh pada hari ini, Rabu (2/10/2019). Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri RI mengeluarkan surat edaran No. 033.3/10132/SJ yang mengimbau kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah propinsi, kab/kota untuk memakai batik pada hari Batik Nasional, hari ini (2/10).
Batik Indonesia telah ditetapkan sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan non bendawi pada tanggal 2 Oktober 2009 oleh United Nations of Educational, Scientific and Cultural Organization (Unesco). Berdasarkan hal tersebut, Presiden RI mengeluarkan Keputusan Presiden No. 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional.
Surat edaran tersebut ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Ketua DPRD Propinsi di seluruh Indonesia dan Ketua DPRD Kab/Kota selurih Indonesia.
Penulis : Jesi Heny