SIDRAP, EDELWEISNEWS.COM – Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap Formasi Tahun 2019 resmi dimulai pelaksanaannya, Senin (24/2/2020) di Lantai III Gedung Timur Kantor Bupati Sidrap.
Pelaksanaannya ditandai dengan pembukaan segel ruangan dan perangkat Computer Assisted Test (CAT) oleh Tim BKN Regional IV Makassar. Pembukaan segel disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sidrap, Andi Faisal Burhanuddin, Kepala BKPSDM Sidrap, Faizal Sehuddin, Kabid PSDI Kominfo Sidrap, Anwar D Nurdin, panitia seleksi daerah, pihak keamanan serta perwakilan peserta ujian.
“Hari ini kita sudah membuka segel ruangan dan semua perangkat CAT untuk pelaksanaan tes CPNS. Hari ini pelaksanaan tes sudah dimulai,” kata Halim Firdausi dari BKN IV Makassar.
Kepala BKPSDM Sidrap Faisal Sehuddin menjelaskan, untuk pelaksanaan tes tersebut dilakukan dengan sistem CAT, dan setiap peserta yang mengikuti tes akan langsung mengetahui hasilnya setelah ujian.
“Mereka bisa melihat langsung hasil kerja mereka. Jadi, ini jelas tidak memungkinkan terjadinya kesempatan untuk calo atau pihak yang menyatakan bisa meluluskan tes,” tuturnya.
Untuk itu, ia meminta kepada peserta ujian CPNS agar tidak mudah percaya dengan oknum yang bisa meloloskan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi PNS.
“Jangan percaya siapapun yang bisa meloloskan orang menjadi PNS, silakan mengerjakan soal dengan baik dengan tenang, Insya Allah dengan niat dan usaha pasti akan terwujud sesuai harapan,” pintanya.
Ujian hari pertama sesuai jadwal diikuti 1.250 peserta yang terbagi 5 sesi. Setiap sesi diikuti 250 peserta. Sesi I berlangsung pukul 08.00-09.30, Sesi II (12.00-11.30), Sesi III (12.30-14.00), Sesi IV (14.30-16.00) dan Sesi V (16.30-18.00).
Para peserta diwajibkan hadir 60 menit sebelum ujian untuk mengisi daftar hadir, pengecekan SSCN, registrasi kartu ujian, penitipan barang, pemberian PIN serta body scanning.
Peserta selanjutnya diberi waktu 30 menit untuk persiapan dan penjelasan pelaksanaan ujian, selanjutnya mengerjakan soal selama 90 menit. Peserta yang terlambat, tidak diperbolehkan mengikuti tes atau dianggap gugur.
Ujian SKD CPNS lingkup Pemkab Sidrap tahun 2019 rencananya berlangsung hingga 27 Februari depan. Sebanyak 4.622 peserta terdaftar mengikuti ujian untuk mengisi 121 formasi. Dengan rincian, 62 formasi tenaga pendidik, 18 formasi tenaga kesehatan dan 41 formasi tenaga teknis. (*)
Editor : Jesi Heny