Hari Kedua Operasi Patuh Pallawa, UPT Pendapatan Wilayah Makassar II Berhasil Tarik Rp798 Juta Pajak Kendaraan Bermotor

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan (Sulsel) turut dilibatkan dalam Operasi Patuh Pallawa yang dicanangkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. Hingga hari kedua pelaksanaan operasi yang menyasar pelanggaran lalu lintas tersebut, UPT Pendapatan Wilayah Makassar II Bapenda Sulsel berhasil mengumpulkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak Rp798 juta.

Hal ini sejalan dengan amanat Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar PKB, sebagai bentuk keseriusan masyarakat dalam mendukung pemerintah memenuhi pembangunan nasional.

Kegiatan penertiban dilaksanakan oleh UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, yang bekerjasama dengan Pamin II Samsat Makassar Utara, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, serta Jasa Raharja Samsat Makassar Utara. Pelaksanaan penertiban dilaksanakan pada dua lokasi yaitu pada tanggal 16 Juli 2024 di Jalan Boulevard, dan tanggal 17 Juli 2024 di Jalan Bawakaraeng. Kendaraan yang kedapatan belum membayar pajak akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Pada kesempatan yang sama, petugas Kepolisian Daerah Sulsel juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk berkendara dengan menggunakan helm, tidak melanggar marka jalan, dan tidak penggunaan pelat nomor atau TNKB palsu.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, Muhammad Khadafi, mengatakan, pelaksanaan kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu kegiatan penting Bapenda Sulsel untuk meningkatkan pendapatan daerah, yang nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan daerah.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat akan lebih sadar terhadap kewajibannya untuk membayar pajak tepat waktu,” ujarnya, Kamis, 18 Juli 2024.

Area pelayanan UPT Pendapatan Wilayah Makassar II meliputi Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, Panakkukang, Ujung Tanah, Bontoala, Wajo, dan Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Kegiatan penertiban kali ini dilaksanakan pada Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Bontoala, dimana lokasi kegiatan tersebut merupakan lokasi strategis yang merupakan jantung pusat perekonomian dari Kota Makassar.

“Keberhasilan kegiatan ini tidak lain terjadi karena adanya sinergi yang kuat antara Pemprov dan Polda Sulsel, dalam menegakkan peraturan di bidang lalu lintas,” ujarnya. 

Pada kegiatan ini telah terjaring sebanyak 144 unit kendaraan di Jalan Boulevard dan 148 unit kendaraan di Jalan Bawakaraeng. Kegiatan ini berhasil mengumpulkan pajak kendaraan sebanyak Rp798.400.090.

UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, akan tetap melaksanakan penertiban sampai dengan akhir tahun 2024. Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk segera memeriksa dan melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka untuk menghindari sanksi. 

“Mari dukung Operasi Patuh Pallawa Tahun 2024 dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu demi keselamatan dan kemajuan bersama,” pesannya.

Adapun kegiatan ini fokusnya pada kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau kendaraan lewat jatuh tempo pajak tahunannya dan pada kegiatan ini Samsat menyediakan perangkat Samrong untuk melaksanakan pembayaran pajak kendaraan di lokasi penertiban, yang merupakan kegiatan rutin dilaksanakan di UPTB Pendapatan Wilayah Makassar II. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Sabtu Gembira di SD Negeri Borong Makassar, Diisi dengan Aktivitas Seni

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – “Sekolah tidak akan maju dan sukses tanpa dukungan orangtua murid. Partisipasi dan kolaborasi orangtua dengan guru-guru bersama murid sangat diperlukan guna pengembangan inovasi sekolah,” kata Andi Etty Cahyani, S.Pd, M.Pd, Kepala UPT SPF SD Negeri Borong, saat membuka Sabtu Gembira. Hari Sabtu, 10 Oktober 2026, di sekolah yang beralamat di Jalan Borong […]

Read more
Gowa SULSEL

Klarifikasi Denda Balap Liar, Satlantas Polresta Gowa Tegaskan Penindakan Sesuai Aturan Hukum

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Menanggapi pemberitaan di sejumlah media online terkait penindakan balapan liar di Kabupaten Gowa, yang menyoroti keluhan seorang warga mengenai denda hingga Rp3 juta terhadap anaknya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gowa menegaskan, bahwa penindakan terhadap pelanggaran balap liar memiliki dasar hukum yang jelas dan dilaksanakan melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan, Minggu (11/10/2026). […]

Read more
Lingkungan Makassar SULSEL

Langit Makassar Berkabut, BPBD Ingatkan Bahaya PM2.5! Fadli Tahar : Jangan Tunggu Sesak untuk Melindungi Diri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kualitas udara masuk kategori tidak sehat pada pengukuran di Maros. Asap kebakaran hutan dan lahan serta pergerakan angin menjadi faktor yang perlu diwaspadai masyarakat Sulawesi Selatan. Kabut asap bukan sekadar membuat langit terlihat suram. Di balik udara yang tampak biasa, terdapat partikel polutan berukuran sangat kecil yang berpotensi masuk jauh ke dalam […]

Read more