Hati – hati Uang Palsu Beredar di Gowa, Kapolres : Pelaku Akan Kami Tindak Tegas

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Seorang pelaku pengedar uang palsu di Kabupaten Gowa asal Propinsi Riau, diringkus Polisi Resort Gowa pasca melakukan transaksi di sebuah Brilink di Kecamatan Patallassang, Minggu (26 September 2021) pukul 22.30 Wita.

Awal penangkapan ketika pelaku berinisial HH (28) usai mentransfer uang sebanyak Rp1 juta ke rekening pelaku. Pasca transaksi pemilik Brilink curiga atas uang yang dikuasainya. Setelah diteliti dan diperiksa ternyata uang yang disetorkan pelaku adalah uang palsu, kemudian pemilik Brilink mengamankan terduga pelaku lalu melaporkan ke pihak kepolisian.

Hasil interogasi terhadap pelaku, diketahui uang tersebut dicetak di wilayah Makassar, di sebuah rumah kost milik rekan pelaku pada Kamis (23 September 202) sekira jam 19.00 Wita.

“Pelaku menjelaskan, bahwa ia mendapatkan pengetahuan mencetak uang palsu melalui media sosial YouTube. Setelah mengetahui cara mencetak lalu pelaku membeli printer dan kertas HVS selanjutnya aksi pencetakan dimulai,” jelas Kasi Humas Polres Gowa saat menggelar jumpa pers di Kantor Polres Gowa, Jumat siang (8/10/2021).

Pelaku mulai mencetak uang palsu pada Kamis 23 September 2021 pukul 19.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita. Pelaku berhasil mencetak uang sebanyak 60 lembar pecahan uang Rp. 100.000. Kemudian pada Sabtu 25 September 2021, pelaku mulai mengedarkan di berbagai warung tradisional, dengan cara membeli berbagai kebutuhan dengan harapan agar uang palsu yang dikuasainya dapat bertukar menjadi uang asli.

Hari Minggu (26 September 2021) pelaku lalu berkunjung ke rumah rekannya, dan melihat sebuah Brilink, kemudian pelaku memanfaatkan kesempatan dengan melakukan transfer uang sebesar Rp1.000.000 ke rekening pelaku.

Jadi modus pelaku mencetak uang palsu dengan cara mengcopy uang asli menggunakan printer, lalu diedarkan ke warung tradisional dengan harapan dapat berganti menjadi uang asli.

Terkait kasus ini, pihak penyidik telah mengamankan berbagai barang bukti berupa uang palsu sebanyak 34 lembar pecahan Rp 100.000, 1 unit printer merk Pixma Canon MP 287 warna hitam, 1 unit ponsel merk IPhone 11 Promax hdc warna gold dan 1 buah kartu ATM BCA milik pelaku.

“Motif pelaku melakukan aksi karena kebutuhan ekonomi. Kini pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 36 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia no.7 tahun 2011 tentang mata uang jo pasal 244 KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelas Tambunan.

Di tempat terpisah, Kapolres Gowa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada dengan peredaran uang palsu.

“Dan bagi yang mengetahui adanya aksi serupa, untuk sesegera mungkin melaporkan kepada pihak kepolisian, agar hal ini tidak kembali terjadi di Kabupaten Gowa. Dan tegas saya sampaikan bahwa terhadap para pelaku akan kami lakukan tindakan tegas,” ujar AKBP Tri Goffarudin. P. SIK, MH. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Perayaan HUT ke-130, Bank BRI Region 15 Makassar Gelar Berbagai Kegiatan Sosial dan Salurkan Donasi Ratusan Juta

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke-130 di Regional 15 Makassar digelar dengan nuansa berbeda. Di tengah keprihatinan atas bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra, BRI memilih merayakan hari jadinya dengan mengedepankan aksi sosial dan kemanusiaan sebagai wujud solidaritas nyata kepada masyarakat terdampak. Mengusung tema nasional “Satukan […]

Read more
Makassar SULSEL

BRI Makassar Rajai Penghargaam di LPS “Warna dari Timur” 2025

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – BRI Region 15 Makassar menorehkan prestasi membanggakan dalam rangkaian kegiatan LPS “Warna dari Timur” 2025 yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 20–21 Desember 2025 di Atrium Mal Ratu Indah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya LPS untuk mempererat sinergi dengan industri perbankan, sekaligus meningkatkan kreativitas dalam melakukan sosialisasi peran LPS […]

Read more
Gowa SULSEL

Plt KPH Jeneberang Bantah Pemberitaan Perambahan Hutan di Wilayah Kerjanya, Ini Penjelasannya

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Pelaksana tugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jeneberang, Khalid Ibnu Wahab memberikan klarifikasi terkait pemberitaan pembalakan hutan lindung serta penebangan liar di wilayah kerjanya. Khalid menegaskan, bahwa berita atau info di media online yang menyebutkan bahwa di daerah Parigi lebih gila dibanding di Tombolo Pao ini adalah berita yang belum bisa dipastikan kebenarannya. […]

Read more