HUT ke – 48 Korpri, Sekda Sematkan Pin Emas kepada 20 Pegawai Teladan Pemkot Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Bertepatan dengan HUT ke – 48 Korpri, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberi penghargaan kepada 20 pegawai teladan. Masing-masing 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 10 dari pegawai kontrak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muh. Ansar yang bertindak sebagai Irup menyematkan langsung pin emas usai upacara di Halaman Kantor Balai Kota, Jumat (29/11).

“Semoga ini bisa menjadi pemicu dan motivasi yang lain agar terus memperbaiki kinerja,” kata Ansar.

Apalagi menurut dia, pemerintah akan terus memperhatikan dan mengapresiasi setiap prestasi pegawai, baik yang berstatus PNS maupun Non PNS. Ansar menyatakan, di tahun 2020 ini Pemkot Makassar sudah mulai menerapkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) khusus bagi PNS. Sedangkan bagi tenaga kontrak juga akan diberikan tambahan atau kenaikan gaji.

“Meski besarannya kita lihat nanti disesuaikan dengan anggaran kita,” jelasnya.

Bersamaan dengan itu, juga diberikan penghargaan kepada peraih medali emas pada penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korpri yang berlangsung di Pangkal Pinang, tanggal 10 – 18 November 2019 lalu.

Atlet tenis lapangan Kota Makassar berhasil menyabet juara umum pada Pornas Korpri. Mereka adalah Yusnadi  dari SMP Negeri 6 pada kelas ganda campuran (medali emas), Liana Sari dari Kelurahan Malimongan Baru di kelas ganda campuran (medali emas), Abd. Rajab Djabbar dari Dinas Penataan Ruang, dan Nurdiana Amahoru dari SMP Negeri 6 Makassar. 

Adapun nama-nama pegawai yang dinobatkan sebagai pegawai teladan tahun 2019 ini adalah:

A. Non PNS
1. Maryam (Kecamatan Mamajang)
2. H. Muh. Arifin (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)
3. Erwinsah (Bagian Protokol)
4. Taco Z (Kecamatan Makassar)
5. Irfan Santoso (Dinas Perhubungan)
6. Hendra Rahman (BKPSDM)
7. Sunarti Djufri (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman)
8. Hikmah Yana (Dinas Pertanian dan Perikanan)
9. Wiwing Surianti Hasan (Inspektorat)
10. Abdul Halik (Kecamatan Tamalanrea)

B. PNS
1. Rustam Djufri (Dinas Pemadam Kebakaran)
2. Merry Toding (RSUD Daya)
3. Andi Farida M (BKPSDM)
4. Salmawati (Inspektorat)
5. Asri (Satpol PP)
6. Herianti (Bappeda)
7. La Rapi  (Disdukcapil)
8. Nurlindah (Bagian Hukum dan HAM)
9. Baharuddin (Kecamatan Bontoala)
10.Rugaya (Bagian Umum).

Penulis: Hidayat

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Pimpin Sidang Parade Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI TA 2025 Panselinda Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno selaku Ketua Panitia Seleksi Integratif Tingkat Daerah (Panselinda) Makassar, memimpin Sidang Parade Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2025, bertempat di Balai M.Yusuf, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Rabu (25/6/2025). Sidang parade ini merupakan rangkaian seleksi penerimaan calon taruna tahap awal, untuk memilih calon taruna yang […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Terima Kembali Aset Lahan IKB Seluas 8,59 Hektare di Sidrap Secara Sukarela

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima kembali aset daerah berupa lahan Instalasi Kebun Benih (IKB) seluas 85.890 meter persegi atau lebih dari 8,59 hektare di Tanru Tedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu (25 Juni 2025). Lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak masyarakat tersebut, kini telah diserahkan kembali secara sukarela kepada pemerintah, […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Danlantamal VI Makassar Ikuti Rakor Renaku I TNI AL Tahun 2025

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Makassar Brigadir Jenderal TNI (Mar) Dr.Wahyudi, S.E., M.Tr.Hanla., M.M, M. Han mengikuti Rapat Koordinasi Perencanaan dan Keuangan (Rakor Renaku) I TNI Angkatan Laut di Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/6/2025).  Rakor Renaku I TNI AL tahun 2025 dipimpin langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) […]

Read more