Jadi Kado Lebaran, 2.341 PPPK Pemprov Sulsel Terima SK

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Tercatat 2.341 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknik lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menerima Surat Keputusan (SK), Kamis (4 April 2024). SK ini tentunya menjadi kado bagi para PPPK menjelang lebaran Idulfitri 1445 H. 

Penyerahan SK Gubernur Sulawesi Selatan tentang Pengangkatan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK lingkup Pemprov Sulsel yang per hari ini menerima SK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

“Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi Sulsel mengucapkan selamat kepada 2.341 yang diangkat menjadi PPPK lingkup Pemprov Sulsel,” ucap Bahtiar dalam sambutannya.

Menurut Bahtiar, menjadi ASN adalah pilihan untuk hidup tidak bebas, karena harus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara serta menjalankan tugas di tempatnya masing-masing. 

“Jadi ASN hidup tak bebas lagi tidak seperti sebelumnya, dimana sebelumnya masih bisa main sama anak tapi setelah jadi ASN harus ke kantor lagi. Seluruh ASN wajib mengikuti seluruh aturan yang berlaku di ASN. Menjadi ASN adalah memilih hidup tidak bebas lagi dan saya harus menyampaikan pahitnya bukan hanya enaknya saja,” urainya. 

Lebih jauh Bahtiar menyampaikan, bahwa komandan seluruh ASN dimanapun adalah Sekda Pemprov Sulsel sebagai leading sektor. Suka tidak suka itu adalah perintah undang-undang dan tata tertib sebagai abdi negara. 

“Ini harus menjadi tanggung jawabnya, jadi mulai hari ini komandan ASN adalah Pak Sekda,” tegas Bahtiar. 

Selain itu, Bahtiar menyampaikan agar seluruh PPPK lingkup Pemprov Sulsel tidak menjaminkan SK di Bank. Menurut dia, langkah seperti itu akan membuat menderita di kemudian harinya. 

“Jangan sampai SK langsung dikasih masuk di Bank Sulselbar, jangan sampai begitu karena itu akan membuat Anda semua menderita paling cepat 10 tahun. Ingat-ingatki’ saya pernah menyampaikan ini. Anda semua harus menjadi ASN tangguh, bekerja untuk negara bukan untuk yang lain,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan, PPPK yang menerima SK terdiri dari 685 tenaga kesehatan, 1.575 guru, dan 82 tenaga teknis. Adapun masa perjanjian hubungan kerja PPPK ditetapkan paling lama 5 tahun dan paling singkat 1 tahun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kodam XIV/Hsn Perkuat Sinergi Nasional, Kapoksahli Hadiri Rakor Pengendalian Karhutla Tingkat Nasional Secara Vicon

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Pangdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Musa David Marolop Hasibuan, S.I.P., M.A.B mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026, melalui video conference bertempat di Ruang Vicon Puskodalops, Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (18/6/2026). Rakor tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam Hasanuddin Turun Langsung Dengarkan Warga, Stabilitas dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Di sela kesibukannya menjalankan tugas, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Dandim 1408/Makassar Kolonel Kav Ino Dwi Setyo Darmawan melaksanakan kegiatan ngopi dan dialog santai bersama sejumlah masyarakat di Warung Kopi (Warkop) Ko Heng, Jalan Gunung Latimojong, Kota Makassar, Senin (15/6/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah awak media. Melalui momentum […]

Read more
Makassar SULSEL

Dirut BPJS Sanjung Makassar, Akui Jadi Daerah Pertama Beri Perlindungan bagi Pekerja Rentan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.CO. — Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) dalam Program Makassar Berbagi Jaminan Sosial di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026). Peluncuran program tersebut menjadi langkah strategis Pemkot Makassar dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang selama […]

Read more