Jadi Kado Lebaran, 2.341 PPPK Pemprov Sulsel Terima SK

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Tercatat 2.341 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknik lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menerima Surat Keputusan (SK), Kamis (4 April 2024). SK ini tentunya menjadi kado bagi para PPPK menjelang lebaran Idulfitri 1445 H. 

Penyerahan SK Gubernur Sulawesi Selatan tentang Pengangkatan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK lingkup Pemprov Sulsel yang per hari ini menerima SK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

“Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi Sulsel mengucapkan selamat kepada 2.341 yang diangkat menjadi PPPK lingkup Pemprov Sulsel,” ucap Bahtiar dalam sambutannya.

Menurut Bahtiar, menjadi ASN adalah pilihan untuk hidup tidak bebas, karena harus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara serta menjalankan tugas di tempatnya masing-masing. 

“Jadi ASN hidup tak bebas lagi tidak seperti sebelumnya, dimana sebelumnya masih bisa main sama anak tapi setelah jadi ASN harus ke kantor lagi. Seluruh ASN wajib mengikuti seluruh aturan yang berlaku di ASN. Menjadi ASN adalah memilih hidup tidak bebas lagi dan saya harus menyampaikan pahitnya bukan hanya enaknya saja,” urainya. 

Lebih jauh Bahtiar menyampaikan, bahwa komandan seluruh ASN dimanapun adalah Sekda Pemprov Sulsel sebagai leading sektor. Suka tidak suka itu adalah perintah undang-undang dan tata tertib sebagai abdi negara. 

“Ini harus menjadi tanggung jawabnya, jadi mulai hari ini komandan ASN adalah Pak Sekda,” tegas Bahtiar. 

Selain itu, Bahtiar menyampaikan agar seluruh PPPK lingkup Pemprov Sulsel tidak menjaminkan SK di Bank. Menurut dia, langkah seperti itu akan membuat menderita di kemudian harinya. 

“Jangan sampai SK langsung dikasih masuk di Bank Sulselbar, jangan sampai begitu karena itu akan membuat Anda semua menderita paling cepat 10 tahun. Ingat-ingatki’ saya pernah menyampaikan ini. Anda semua harus menjadi ASN tangguh, bekerja untuk negara bukan untuk yang lain,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan, PPPK yang menerima SK terdiri dari 685 tenaga kesehatan, 1.575 guru, dan 82 tenaga teknis. Adapun masa perjanjian hubungan kerja PPPK ditetapkan paling lama 5 tahun dan paling singkat 1 tahun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL TNI / POLRI

Perdana Bertugas, Kasat Lantas Polresta Gowa Turun Langsung Layani Pengguna Jalan di Jembatan Kembar

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Mengawali tugasnya sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Gowa, AKP Hasan Fadlyh, S.H memilih untuk hadir langsung di tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan kepada para pengguna jalan di kawasan Jembatan Kembar, Kabupaten Gowa, Rabu (8/7/2026). Sejak pagi, AKP Hasan Fadlyh bersama personel Satlantas Polresta Gowa melaksanakan pengaturan arus lalu lintas […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Instruksikan Camat Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 15 Kecamatan, Libatkan UMKM

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menginstruksikan seluruh camat di 15 kecamatan menyelenggarakan nonton bareng (nobar) pertandingan dengan melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pedagang kaki lima (PKL). Pemerintah Kota Makassar, menjadikan perhelatan Piala Dunia 2026 yang telah memasuki babak delapan besar sebagai momentum untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Saya minta […]

Read more
LEGISLATIF Makassar

Andi Muh. Ihsan Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPD asal Sulawesi Selatan, Andi Muh. Ihsan menggelar sosialisasi Empat Pilar di Aula Mini Gedung IMMIM, Makassar, Sulsel Jumat (19/6/2026). Kegiatan ini dihadiri 150 peserta dari sejumlah elemen masyarakat, yang juga merupakan konstituen senator asal Sulsel tersebut. Dalam Sosialisasi empat pilar, yang dilakukan yakni memasyarakatkan ketetapan MPR, memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar […]

Read more