Jadi Kado Lebaran, 2.341 PPPK Pemprov Sulsel Terima SK

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Tercatat 2.341 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknik lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menerima Surat Keputusan (SK), Kamis (4 April 2024). SK ini tentunya menjadi kado bagi para PPPK menjelang lebaran Idulfitri 1445 H. 

Penyerahan SK Gubernur Sulawesi Selatan tentang Pengangkatan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK lingkup Pemprov Sulsel yang per hari ini menerima SK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

“Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi Sulsel mengucapkan selamat kepada 2.341 yang diangkat menjadi PPPK lingkup Pemprov Sulsel,” ucap Bahtiar dalam sambutannya.

Menurut Bahtiar, menjadi ASN adalah pilihan untuk hidup tidak bebas, karena harus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara serta menjalankan tugas di tempatnya masing-masing. 

“Jadi ASN hidup tak bebas lagi tidak seperti sebelumnya, dimana sebelumnya masih bisa main sama anak tapi setelah jadi ASN harus ke kantor lagi. Seluruh ASN wajib mengikuti seluruh aturan yang berlaku di ASN. Menjadi ASN adalah memilih hidup tidak bebas lagi dan saya harus menyampaikan pahitnya bukan hanya enaknya saja,” urainya. 

Lebih jauh Bahtiar menyampaikan, bahwa komandan seluruh ASN dimanapun adalah Sekda Pemprov Sulsel sebagai leading sektor. Suka tidak suka itu adalah perintah undang-undang dan tata tertib sebagai abdi negara. 

“Ini harus menjadi tanggung jawabnya, jadi mulai hari ini komandan ASN adalah Pak Sekda,” tegas Bahtiar. 

Selain itu, Bahtiar menyampaikan agar seluruh PPPK lingkup Pemprov Sulsel tidak menjaminkan SK di Bank. Menurut dia, langkah seperti itu akan membuat menderita di kemudian harinya. 

“Jangan sampai SK langsung dikasih masuk di Bank Sulselbar, jangan sampai begitu karena itu akan membuat Anda semua menderita paling cepat 10 tahun. Ingat-ingatki’ saya pernah menyampaikan ini. Anda semua harus menjadi ASN tangguh, bekerja untuk negara bukan untuk yang lain,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan, PPPK yang menerima SK terdiri dari 685 tenaga kesehatan, 1.575 guru, dan 82 tenaga teknis. Adapun masa perjanjian hubungan kerja PPPK ditetapkan paling lama 5 tahun dan paling singkat 1 tahun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira dan PNS, Kobarkan Semangat Pengabdian

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin Acara Laporan Korps dan Syukuran Kenaikan Pangkat Perwira serta PNS Golongan III dan IV Kodam XIV/Hasanuddin periode 1 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Pejabat Utama Kodam, serta Ketua dan Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV/Hasanuddin, yang berlangsung di Balai Prajurit M. Yusuf, Jalan Jenderal […]

Read more
Makassar SULSEL

Terima Kunjungan Deputi Geoekonomi DPN, Pangdam XIV/Hasanuddin Dukung Ketahanan Nasional

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kodam, menerima Kunjungan dari rombongan Deputi Bidang Geokonomi Dewan Pertahanan Nasional (DPN) bersama Tenaga Ahli Kedeputian Geoekonomi DPN yang dipimpin oleh Tenaga Ahli Utama Deputi Bidang Geoekonomi DPN Mayjen TNI Tri Rana Subekti, S.Sos., M.M di Ruang Tamu Pangdam, Makodam, Jalan […]

Read more
Makassar SULSEL

UPT PPA Sulsel : Jangan Tunggu Kasus Viral, Pastikan Pesantren dan Sekolah Menjadi Ruang Aman bagi Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Mencuatnya sejumlah pemberitaan mengenai dugaan kekerasan terhadap santri di berbagai daerah menjadi perhatian UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Sulawesi Selatan. Kepala UPT PPA Provinsi Sulawesi Selatan, Yessy Yoanna Ariestiani, mengatakan, kasus-kasus yang terungkap harus menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk memperkuat perlindungan anak, termasuk di pesantren dan lembaga pendidikan […]

Read more