Jadi Kado Lebaran, 2.341 PPPK Pemprov Sulsel Terima SK

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Tercatat 2.341 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknik lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menerima Surat Keputusan (SK), Kamis (4 April 2024). SK ini tentunya menjadi kado bagi para PPPK menjelang lebaran Idulfitri 1445 H. 

Penyerahan SK Gubernur Sulawesi Selatan tentang Pengangkatan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK lingkup Pemprov Sulsel yang per hari ini menerima SK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

“Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi Sulsel mengucapkan selamat kepada 2.341 yang diangkat menjadi PPPK lingkup Pemprov Sulsel,” ucap Bahtiar dalam sambutannya.

Menurut Bahtiar, menjadi ASN adalah pilihan untuk hidup tidak bebas, karena harus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara serta menjalankan tugas di tempatnya masing-masing. 

“Jadi ASN hidup tak bebas lagi tidak seperti sebelumnya, dimana sebelumnya masih bisa main sama anak tapi setelah jadi ASN harus ke kantor lagi. Seluruh ASN wajib mengikuti seluruh aturan yang berlaku di ASN. Menjadi ASN adalah memilih hidup tidak bebas lagi dan saya harus menyampaikan pahitnya bukan hanya enaknya saja,” urainya. 

Lebih jauh Bahtiar menyampaikan, bahwa komandan seluruh ASN dimanapun adalah Sekda Pemprov Sulsel sebagai leading sektor. Suka tidak suka itu adalah perintah undang-undang dan tata tertib sebagai abdi negara. 

“Ini harus menjadi tanggung jawabnya, jadi mulai hari ini komandan ASN adalah Pak Sekda,” tegas Bahtiar. 

Selain itu, Bahtiar menyampaikan agar seluruh PPPK lingkup Pemprov Sulsel tidak menjaminkan SK di Bank. Menurut dia, langkah seperti itu akan membuat menderita di kemudian harinya. 

“Jangan sampai SK langsung dikasih masuk di Bank Sulselbar, jangan sampai begitu karena itu akan membuat Anda semua menderita paling cepat 10 tahun. Ingat-ingatki’ saya pernah menyampaikan ini. Anda semua harus menjadi ASN tangguh, bekerja untuk negara bukan untuk yang lain,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan, PPPK yang menerima SK terdiri dari 685 tenaga kesehatan, 1.575 guru, dan 82 tenaga teknis. Adapun masa perjanjian hubungan kerja PPPK ditetapkan paling lama 5 tahun dan paling singkat 1 tahun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Munafri : Setiap Rupiah dalam APBD Harus Kembali Menjadi Manfaat bagi Masyarakat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar menegaskan, bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus memastikan belanja daerah memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menyampaikan jawaban dan tanggapan Pemerintah Kota Makassar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota […]

Read more
Gowa SULSEL

Polresta Gowa Edukasi Siswa SMKN 4 Gowa soal Tertib Lalu Lintas dan ETLE

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas Polresta Gowa menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas dan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui program Police Goes to School di SMKN 4 Gowa, Senin (28 September 2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 Wita itu menyasar siswa dan siswi serta guru dan staf SMKN 4 Gowa. Personel Satlantas […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Peringati HUT ke-81 TNI, Pejabat Utama Kodaeral VI Hadiri Ziarah Rombongan di TMP Panaikang Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Komandan Kodaeral VI Laksamana Pertama TNI Dr. Arya Delano, S.E., M.Pd., M.Han mewakili Komandan Kodaeral VI, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M menghadiri Acara Ziarah Rombongan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI Tahun 2026. Kegiatan khidmat ini bertempat di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, Makassar, pada […]

Read more