Jadi Kado Lebaran, 2.341 PPPK Pemprov Sulsel Terima SK

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Tercatat 2.341 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknik lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menerima Surat Keputusan (SK), Kamis (4 April 2024). SK ini tentunya menjadi kado bagi para PPPK menjelang lebaran Idulfitri 1445 H. 

Penyerahan SK Gubernur Sulawesi Selatan tentang Pengangkatan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK lingkup Pemprov Sulsel yang per hari ini menerima SK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

“Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi Sulsel mengucapkan selamat kepada 2.341 yang diangkat menjadi PPPK lingkup Pemprov Sulsel,” ucap Bahtiar dalam sambutannya.

Menurut Bahtiar, menjadi ASN adalah pilihan untuk hidup tidak bebas, karena harus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara serta menjalankan tugas di tempatnya masing-masing. 

“Jadi ASN hidup tak bebas lagi tidak seperti sebelumnya, dimana sebelumnya masih bisa main sama anak tapi setelah jadi ASN harus ke kantor lagi. Seluruh ASN wajib mengikuti seluruh aturan yang berlaku di ASN. Menjadi ASN adalah memilih hidup tidak bebas lagi dan saya harus menyampaikan pahitnya bukan hanya enaknya saja,” urainya. 

Lebih jauh Bahtiar menyampaikan, bahwa komandan seluruh ASN dimanapun adalah Sekda Pemprov Sulsel sebagai leading sektor. Suka tidak suka itu adalah perintah undang-undang dan tata tertib sebagai abdi negara. 

“Ini harus menjadi tanggung jawabnya, jadi mulai hari ini komandan ASN adalah Pak Sekda,” tegas Bahtiar. 

Selain itu, Bahtiar menyampaikan agar seluruh PPPK lingkup Pemprov Sulsel tidak menjaminkan SK di Bank. Menurut dia, langkah seperti itu akan membuat menderita di kemudian harinya. 

“Jangan sampai SK langsung dikasih masuk di Bank Sulselbar, jangan sampai begitu karena itu akan membuat Anda semua menderita paling cepat 10 tahun. Ingat-ingatki’ saya pernah menyampaikan ini. Anda semua harus menjadi ASN tangguh, bekerja untuk negara bukan untuk yang lain,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan, PPPK yang menerima SK terdiri dari 685 tenaga kesehatan, 1.575 guru, dan 82 tenaga teknis. Adapun masa perjanjian hubungan kerja PPPK ditetapkan paling lama 5 tahun dan paling singkat 1 tahun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Gelorakan Semangat Kemenangan, Kodaeral VI Laksanakan Tradisi Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gelora semangat kemenangan menyelimuti Mako Kodaeral VI, saat ratusan Prajurit dan ASN berkumpul dalam satu barisan yang kokoh. Lapangan Arafuru menjadi saksi bisu momentum sakral Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H/2026 M, sebuah perayaan yang lebih dari sekadar tradisi, melainkan simbol kekuatan dan persatuan tak tergoyahkan di bawah panji TNI Angkatan Laut, […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Saling Memaafkan, Wakapolres Gowa dan Personel Eratkan Silaturahmi Pasca Lebaran

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Suasana haru dan penuh kehangatan terasa di Lapangan Apel Griya Bhayangkara Polres Gowa usai pelaksanaan apel pagi, saat Wakapolres Gowa Kompol Gani, S.H., M.H menggelar halal bihalal bersama seluruh personel, pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Rabu (25/3/2026). Dalam momen yang sarat makna tersebut, seluruh personel tanpa sekat saling berjabat tangan, […]

Read more
Gowa SULSEL

Apel Gabungan di Pos Terpadu, Satlantas dan Dishub Gowa Siaga Arus Balik Lebaran

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka mengantisipasi puncak arus balik Lebaran 1447 H/2026 M, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gowa menggelar apel gabungan, yang berlangsung di depan Pos Terpadu Operasi Ketupat 2026 Polres Gowa, Jalan Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Apel gabungan tersebut dipimpin oleh Kasatlantas Polres […]

Read more