Jadi Kado Lebaran, 2.341 PPPK Pemprov Sulsel Terima SK

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Tercatat 2.341 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknik lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menerima Surat Keputusan (SK), Kamis (4 April 2024). SK ini tentunya menjadi kado bagi para PPPK menjelang lebaran Idulfitri 1445 H. 

Penyerahan SK Gubernur Sulawesi Selatan tentang Pengangkatan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK lingkup Pemprov Sulsel yang per hari ini menerima SK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

“Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi Sulsel mengucapkan selamat kepada 2.341 yang diangkat menjadi PPPK lingkup Pemprov Sulsel,” ucap Bahtiar dalam sambutannya.

Menurut Bahtiar, menjadi ASN adalah pilihan untuk hidup tidak bebas, karena harus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara serta menjalankan tugas di tempatnya masing-masing. 

“Jadi ASN hidup tak bebas lagi tidak seperti sebelumnya, dimana sebelumnya masih bisa main sama anak tapi setelah jadi ASN harus ke kantor lagi. Seluruh ASN wajib mengikuti seluruh aturan yang berlaku di ASN. Menjadi ASN adalah memilih hidup tidak bebas lagi dan saya harus menyampaikan pahitnya bukan hanya enaknya saja,” urainya. 

Lebih jauh Bahtiar menyampaikan, bahwa komandan seluruh ASN dimanapun adalah Sekda Pemprov Sulsel sebagai leading sektor. Suka tidak suka itu adalah perintah undang-undang dan tata tertib sebagai abdi negara. 

“Ini harus menjadi tanggung jawabnya, jadi mulai hari ini komandan ASN adalah Pak Sekda,” tegas Bahtiar. 

Selain itu, Bahtiar menyampaikan agar seluruh PPPK lingkup Pemprov Sulsel tidak menjaminkan SK di Bank. Menurut dia, langkah seperti itu akan membuat menderita di kemudian harinya. 

“Jangan sampai SK langsung dikasih masuk di Bank Sulselbar, jangan sampai begitu karena itu akan membuat Anda semua menderita paling cepat 10 tahun. Ingat-ingatki’ saya pernah menyampaikan ini. Anda semua harus menjadi ASN tangguh, bekerja untuk negara bukan untuk yang lain,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan, PPPK yang menerima SK terdiri dari 685 tenaga kesehatan, 1.575 guru, dan 82 tenaga teknis. Adapun masa perjanjian hubungan kerja PPPK ditetapkan paling lama 5 tahun dan paling singkat 1 tahun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Sekda Sulsel Nilai APPI Mitra Strategis Pemerintah di Bidang Pendidikan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pelantikan dan pengukuhan Pengurus Aliansi Peduli Pendidikan Indonesia (APPI) masa bakti 2026–2031 berlangsung khidmat di Balai Kota Makassar, Minggu, 15 Februari 2026.  Kegiatan ini dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, unsur Pemerintah Kota Makassar, serta jajaran Dinas Pendidikan. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru APPI. Ia […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Anggota DPRD Makassar, Muhammad Yulianto Badwi Lanjutkan Agenda Reses Kedua

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi melanjutkan agenda reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026 pada Minggu (15/2/2026). Kegiatan kali ini berlangsung di Sengkabatu, Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo yang menjadi titik ketujuhnya. Agenda reses menjadi momentum bagi Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar itu untuk menemui warga di daerah pemilihannya yang […]

Read more
Makassar SULSEL

Kesadaran Warga Jadi Kekuatan, Penertiban PKL di Makassar Berlangsung Tertib

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati fasilitas umum (fasum) dan fasilitas Sosial (fasos) di wilayah Kecamatan Mariso berlangsung tertib dan kondusif. Tidak terjadi gesekan antara pemilik lapak dan aparat pemerintah selama proses penataan berlangsung. Kegiatan penertiban ini menyasar lapak-lapak yang berdiri di atas trotoar maupun drainase serta yang menjamur di pinggir […]

Read more