Jaga Ketersediaan Jelang Lebaran, Pemprov Sulsel Siap Gelar Pangan untuk Masyarakat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera menyelenggarakan Gelar Pangan di Kabupaten/Kota di Sulsel.

Hal ini menjadi komitmen Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam upaya memberikan layanan pasar murah yang menyediakan pangan dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.

“Ini menjadi komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Provinsi Sulsel untuk menyediakan pangan dengan harga terjangkau bagi masyarakat,” kata Andi Sudirman Sulaiman. 

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Sulsel Kemal Redindo Syahrul Putra mengatakan, pelaksanaan Gelar Pangan ini dilakukan dengan dirangkaikan Gerakan Bantuan Pangan pada Masyarakat. Giat itu merupakan kerjasama Kementerian Pertanian dengan Dinas Ketapang Sulsel, dan Dinas Ketapang Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini menawarkan komoditas pangan strategis seperti beras, jagung, daging sapi, daging ayam, telur ayam, cabe rawit, cabe merah, bawang putih dan bawang merah, gula dan minyak.

“Gelar pangan ini merupakan event dalam menyiapkan semua pangan lokal dengan harga yang terjangkau, serta berkualitas untuk masyarakat, mempermudah akses pangan bagi masyarakat, mempengaruhi harga pasar agar tidak terlalu fluktuatif dan menjaga stabilitas harga,” jelasnya.

Pelaksanaan Gerakan Gelar Pangan dalam rangka Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) sebelumnya telah dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel Naoemi Octarina pada 30 Maret 2022 lalu.

“Pelaksanaan gelar pangan ini kita sudah lakukan tiga hari menjelang Ramadan dan nanti akan kembali digelar sekitar 3 hari menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H,” terang Kemal Redindo.

Lanjutnya, adapun gelaran pangan dilakukan secara serentak pada 6 zona yaitu, Makassar, Bulukumba, Pinrang, Bone, Enrekang dan Luwu sebagai perwakilan dari 24 kabupaten/kota.

Bantuan pangan dari Kementerian Pertanian berupa minyak goreng sebesar 23.000 liter dan gula pasir 25.000 ton, dengan cara pembagian di koordinir oleh Dinas Ketapang 24 kab/kota, dengan melibatkan camat pada kab/kota agar lebih teratur di masa pandemi Covid-19. 

Pihak lain yang ikut dilibatkan yakni Bulog, sebagai bantuan gudang penyimpanan dan distribusi bantuan, Dinas Peternakan Sulsel, Dinas Pariwisata serta para pelaku usaha seperti Japfa, Pokphan dan peternak telur ayam yang ikut membantu terselenggaranya kegiatan ini. (**)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Cegah Banjir, Pemkot Makassar Tata Kota serta Bersihan Lapak Liar dan Kontainer Besi Tua di Panaikang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dalam upaya meminimalisir dampak banjir sekaligus menata wajah kota, Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penyisiran terhadap lapak liar yang berdiri di atas saluran drainase serta kontainer besi tua yang mengganggu estetika dan aktivitas masyarakat. Langkah konkret kembali dilakukan Pemerintah Kecamatan Panakkukang di bawah koordinasi Camat Panakkukang, Syahril, padahal baru saja dilantik. Ia […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Ketua DPRD Makassar, Supratman Soroti Infrastruktur Sekolah dan Beasiswa Saat Reses di Manggala

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menyoroti masalah infrastruktur sekolah dan beasiswa pendidikan di Kecamatan Manggala. Masalah itu disampaikan warga saat reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026. Turut hadir Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof Saleh Pallu saat reses di titik ketujuh yang berlangsung di Kompleks Antang Jaya, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, […]

Read more
Makassar SULSEL

Sambut Ramadan Wali Kota Munafri Keluarkan Edaran THM Wajib Tutup

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948). Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 […]

Read more