Jaga Ketersediaan Jelang Lebaran, Pemprov Sulsel Siap Gelar Pangan untuk Masyarakat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera menyelenggarakan Gelar Pangan di Kabupaten/Kota di Sulsel.

Hal ini menjadi komitmen Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam upaya memberikan layanan pasar murah yang menyediakan pangan dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.

“Ini menjadi komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Provinsi Sulsel untuk menyediakan pangan dengan harga terjangkau bagi masyarakat,” kata Andi Sudirman Sulaiman. 

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Sulsel Kemal Redindo Syahrul Putra mengatakan, pelaksanaan Gelar Pangan ini dilakukan dengan dirangkaikan Gerakan Bantuan Pangan pada Masyarakat. Giat itu merupakan kerjasama Kementerian Pertanian dengan Dinas Ketapang Sulsel, dan Dinas Ketapang Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini menawarkan komoditas pangan strategis seperti beras, jagung, daging sapi, daging ayam, telur ayam, cabe rawit, cabe merah, bawang putih dan bawang merah, gula dan minyak.

“Gelar pangan ini merupakan event dalam menyiapkan semua pangan lokal dengan harga yang terjangkau, serta berkualitas untuk masyarakat, mempermudah akses pangan bagi masyarakat, mempengaruhi harga pasar agar tidak terlalu fluktuatif dan menjaga stabilitas harga,” jelasnya.

Pelaksanaan Gerakan Gelar Pangan dalam rangka Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) sebelumnya telah dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel Naoemi Octarina pada 30 Maret 2022 lalu.

“Pelaksanaan gelar pangan ini kita sudah lakukan tiga hari menjelang Ramadan dan nanti akan kembali digelar sekitar 3 hari menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H,” terang Kemal Redindo.

Lanjutnya, adapun gelaran pangan dilakukan secara serentak pada 6 zona yaitu, Makassar, Bulukumba, Pinrang, Bone, Enrekang dan Luwu sebagai perwakilan dari 24 kabupaten/kota.

Bantuan pangan dari Kementerian Pertanian berupa minyak goreng sebesar 23.000 liter dan gula pasir 25.000 ton, dengan cara pembagian di koordinir oleh Dinas Ketapang 24 kab/kota, dengan melibatkan camat pada kab/kota agar lebih teratur di masa pandemi Covid-19. 

Pihak lain yang ikut dilibatkan yakni Bulog, sebagai bantuan gudang penyimpanan dan distribusi bantuan, Dinas Peternakan Sulsel, Dinas Pariwisata serta para pelaku usaha seperti Japfa, Pokphan dan peternak telur ayam yang ikut membantu terselenggaranya kegiatan ini. (**)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Lampu Hijau Stadion Untia Kian Nyata, Wali Kota Munafri : Penimbunan Segera Dimulai

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Progres pembangunan Stadion Untia, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, kini memasuki fase baru di awal 2026. Setelah melalui proses panjang perencanaan dan lelang, program strategis milik Pemerintah Kota Makassar ini, mulai bergerak ke tahap yang lebih konkret. PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai pemenang tender Manajemen Konstruksi (MK) menjadi penanda dimulainya fase awal […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin upacara 17-an bulan April tahun 2026, yang diikuti Prajurit dan PNS Kodam XIV/Hsn yang berada di Kota Makassar, bertempat di Lapangan M. Yusuf Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (20/4/2026). Pada kesempatan ini, Pangdam membacakan sambutan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel: Pengaktifan Kembali Kamrianto Sesuai Ketentuan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menjelaskan, bahwa pengaktifan kembali Kamrianto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sinjai telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulsel, Yarham Yasmin, menyatakan, kasus pidana yang menjerat Kamrianto tidak memenuhi syarat untuk pemberhentian tetap sebagai anggota DPRD. “Prinsipnya, kasus pidana […]

Read more