Jaga Ketersediaan Jelang Lebaran, Pemprov Sulsel Siap Gelar Pangan untuk Masyarakat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera menyelenggarakan Gelar Pangan di Kabupaten/Kota di Sulsel.

Hal ini menjadi komitmen Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam upaya memberikan layanan pasar murah yang menyediakan pangan dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.

“Ini menjadi komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Provinsi Sulsel untuk menyediakan pangan dengan harga terjangkau bagi masyarakat,” kata Andi Sudirman Sulaiman. 

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Sulsel Kemal Redindo Syahrul Putra mengatakan, pelaksanaan Gelar Pangan ini dilakukan dengan dirangkaikan Gerakan Bantuan Pangan pada Masyarakat. Giat itu merupakan kerjasama Kementerian Pertanian dengan Dinas Ketapang Sulsel, dan Dinas Ketapang Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini menawarkan komoditas pangan strategis seperti beras, jagung, daging sapi, daging ayam, telur ayam, cabe rawit, cabe merah, bawang putih dan bawang merah, gula dan minyak.

“Gelar pangan ini merupakan event dalam menyiapkan semua pangan lokal dengan harga yang terjangkau, serta berkualitas untuk masyarakat, mempermudah akses pangan bagi masyarakat, mempengaruhi harga pasar agar tidak terlalu fluktuatif dan menjaga stabilitas harga,” jelasnya.

Pelaksanaan Gerakan Gelar Pangan dalam rangka Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) sebelumnya telah dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel Naoemi Octarina pada 30 Maret 2022 lalu.

“Pelaksanaan gelar pangan ini kita sudah lakukan tiga hari menjelang Ramadan dan nanti akan kembali digelar sekitar 3 hari menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H,” terang Kemal Redindo.

Lanjutnya, adapun gelaran pangan dilakukan secara serentak pada 6 zona yaitu, Makassar, Bulukumba, Pinrang, Bone, Enrekang dan Luwu sebagai perwakilan dari 24 kabupaten/kota.

Bantuan pangan dari Kementerian Pertanian berupa minyak goreng sebesar 23.000 liter dan gula pasir 25.000 ton, dengan cara pembagian di koordinir oleh Dinas Ketapang 24 kab/kota, dengan melibatkan camat pada kab/kota agar lebih teratur di masa pandemi Covid-19. 

Pihak lain yang ikut dilibatkan yakni Bulog, sebagai bantuan gudang penyimpanan dan distribusi bantuan, Dinas Peternakan Sulsel, Dinas Pariwisata serta para pelaku usaha seperti Japfa, Pokphan dan peternak telur ayam yang ikut membantu terselenggaranya kegiatan ini. (**)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar

Terima Aspirasi PKL Pantai Losari, DPRD Makassar Tegaskan Penundaan Relokasi Demi Kemanusiaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – DPRD Kota Makassar menerima aspirasi unjuk rasa dari massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Biasa di ruang Aspirasi DPRD Kota Makassar, Kamis (12/3). Aksi ini merupakan bentuk protes para Pedagang Kaki Lima (PKL) Anjungan Pantai Losari terhadap rencana relokasi yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Kota Makassar. Ketua Komisi C DPRD […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolda Sulsel : Wujud Komitmen Sinergitas Amankan Idul Fitri 1447 H

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Ketupat-2026” dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Kamis (12/3/2026). Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H serta diikuti […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Teken Perwali THR 2026, PPPK Paruh Waktu Resmi Jadi Penerima

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar memberikan kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang berstatus paruh waktu. Pada tahun 2026 ini, mereka dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), sama seperti aparatur lainnya di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 2 Tahun 2026 […]

Read more