Jalan Sunyi Oposisi

Penulis: Adi Prayitno

DALAM paparan Visi Indonesia Presiden Joko Widodo (Jokowi) menebalkan keyakinan bahwa menjadi oposisi ialah perkara mulia. Asal jangan oposisi yang menimbulkan dendam dan memupuk kebencian.

Dalam sistem politik demokratis, eksistensi oposisi memang suatu keniscayaan. Diktum Lord Acton soal kekuasaan cenderung korup (power tends to corrupt) penting selalu diingat untuk mengontrol pemerintah yang sedang berkuasa.

Sistem presidensialisme multipartai ekstrem di Indonesia sejak lama mengidap cacat bawaan akut, yakni tiadanya tembok tebal antara penguasa dan oposisi. Potret pemilu pascareformasi mendemonstrasikan secara telanjang parpol sengit bersaing hanya saat pilpres.

Namun, jelang pembentukan kabinet, parpol yang semula berselisih berjibaku menentukan postur kabinet bersama. Satu fenomena sumir dalam logika kontestasi elektoral.

Tesis Kuskrido Ambardi, Mengungkap Politik Kartel (2009), menyebut fenomena semacam itu bagian politik kartel yang salah satu indikatornya menihilkan kompetisi dan menghilangkan perbedaan ideologi parpol. Setelah pemilu usai, parpol tak lagi terlibat konfrontasi. Parpol kalah tanpa rasa malu menunjukkan gelagat kuat ingin berkoalisi dengan pemenang.

Pada saat bersamaan, pemenang digelayuti dilema soal bagaimana membangun desain ideal pola relasional penguasa dan oposisi. Satu sisi ingin menciptakan oposisi yang kuat, sisi lain cenderung akomodatif terhadap pihak kalah karena budaya politik gotong royong yang tak memungkinkan pemenang mengambil semua jatah kekuasaan (the winner takes all).

Siapa pun presidennya, godaan merangkul parpol kalah sangat kuat. Mestinya Pilpres 2019 menjadi momen pengadilan sejati bagi parpol yang berkompetisi. Ada rewards and punishment setiap kompetitor. Pemenang automatically menjadi penguasa, sedangkan yang kalah harus dipaksa menjadi oposisi.

Tak perlu mengulang budaya politik akomodatif yang kerap dipraktikkan sebelumnya. Hal ini perlu dilakukan sebagai eksperimen demokrasi jangka panjang untuk menjaga level persaingan yang lebih kuat.

Pilihan menjadi oposisi selalu tak mudah. Jalan yang harus ditempuh cukup sunyi, berliku, bahkan mendaki. Dua periode SBY berkuasa hanya PDIP konsisten menempuh jalur oposisi.

Begitupun fase pertama pemerintahan Jokowi, hanya PKS dan Gerindra yang tetap istikamah berada di luar kekuasaan. Sementara itu, Golkar, PAN, dan PPP yang semula mendukung Prabowo, mendadak lompat pagar.

Fenomena serupa terjadi pada pilpres kali ini. Hanya PKS yang sejauh ini telah memantapkan hati tekad beroposisi. Gerindra, PAN, dan Demokrat menebar jala kemungkinan merapat ke Jokowi. Bahkan dalam banyak hal, sikap politik tiga parpol itu bersayap. Menegaskan kesiapan beroposisi, tapi siap pula membantu pemerintah jika dibutuhkan. Ambiguitas sikap politik yang nyaris tak masuk akal.

Sparring partner
Realitas politik elektoral terkini memosisikan oposisi berada di jalan sunyi, sepi peminat. Parpol yang kerap agresif menghujat Jokowi terlihat enggan beroposisi. Posisi penyeimbang dinilai tak lagi seksi. Padahal, kerja politik oposisi bagian penting dari keseluruhan hidup berdemokrasi. Aneh memang karena kompetisi terjadi sesaat. Seakan-akan pembelahan politik hilang tanpa bekas.

Dalam demokrasi yang terkonsolidasi, konstruk ideal oposisi diproyeksikan sebagai teman tanding (sparring partner) setara untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah. Urgensinya terletak pada keinginan menjaga keseimbangan politik yang berkesinambungan.

Oposisi bisa membentuk kabinet bayangan (shadow cabinet) untuk mengontrol kinerja pemerintah di semua lini kehidupan. Proposal politiknya jelas memberikan kontrol dengan narasi bermutu. Bukan nyinyiran atau propoganda politik lainnya yang justru membuat suasana batin kebangsaan gaduh. Menjadi oposisi konstruktif tentu merupakan pilihan mulia bagi parpol pengusung Prabowo.

Problemnya, oposisi sering kali terjerembap dalam paradigma lama yang lokus utamanya didasarkan pada perasaan suka tak suka (like or dislike). Efeknya hitam-putih melihat persoalan politik.

Apapun yang datang dari penguasa pasti ditolak. Ke depan, oposisi mesti diproyeksikan sebagai pilihan politik rasional bermartabat. Kerangka operasional kerjanya juga harus berubah agar jauh lebih konstruktif, bukan cacian, melainkan kritik membangun disertai basis argumen ilmiah dan solutif.

Secara normatif kerja politik oposisi sama beratnya dengan penguasa. Itu karena harus menampilkan performa meyakinkan dalam mengkritik dan memberi masukan pemerintah. Bukan oposisi kaleng-kaleng tak substansial asal protes. Kerja oposisi juga mulia karena merekam denyut nadi kehidupan rakyat yang luput dari jangkauan pemerintah.

Penguasa dan oposisi tujuannya serupa mengaksentuasi kehidupan rakyat yang lebih baik.

Oleh karena itu, tak ada alasan berkecil hati meniti jalan sunyi oposisi. Sejatinya, oposisi ialah kerja politik kemanusiaan. Bukan politik pamrih, bukan pula politik permusuhan. Ada segmentasi kehidupan rakyat yang membutuhkan sentuhan kinerja oposan sebagai kanal aspirasi kelompok yang berada di luar pemerintahan.

Koalisi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo dan Sandiaga Uno resmi bubar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan kecurangan pemilu. Prabowo memberikan keleluasaan parpol pengusung menentukan takdir politik masing-masing. Satu sinyalemen buruk bagi eksistensi oposisi karena Prabowo terlihat tak mau lagi mengambil alih komando oposisi seperti 2014.

Meski koalisi bubar, pemilih Prabowo berharap parpol penyokong menguatkan iman politik berada di luar pemerintahan. Satu bentuk aspirasi politik yang tak bisa dianggap sepele mengingat mereka terlanjur menjadi ‘kayu bakar politik’ sepanjang proses pemilu berlangsung.

Jika diringkus sederhana ada sejumlah argumen kontekstual tentang urgensi parpol oposisi. Pertama, sebagai kanal kelompok yang selama ini ingin mengganti presiden. Biarkan mereka menyuarakan aspirasi politik kritis dengan tidak fitnah, hoaks, dan sentimen primordial. Tugas parpol memberikan edukasi untuk berada di koridor demokrasi. Parpol juga harus menyadarkan mereka bahwa pilpres sudah usai, Jokowi dan Prabowo sudah rekonsiliasi, serta menghentikan narasi pemilu curang.

Kedua, memelihara ceruk pemilih untuk kepentingan politik jangka panjang. Data KPU menunjukkan pemilih Prabowo relatif signifikan di kisaran angka 68,6 juta suara. Pilpres boleh usai, tapi level kontestasi pada momen politik elektoral lainnya terus berlanjut, misalnya, Pilkada Serentak 2020 mendatang.

Atau untuk kepentingan Pemilu 2024 yang basis konstituennya perlu dirawat dari sekarang.  Ketiga, secara moral parpol pengusung Prabowo mesti sadar diri tidak merapat ke Jokowi.

Pembelahan rakyat yang begitu ekstrem tak lepas dari peran mereka yang menyediakan ruang terbuka bagi penunggang gelap berselancar bebas menarasikan politik primordial berbasiskan agama penuh kebencian. Mereka yang mulai, mereka pula yang harus bertanggung jawab meredam friksi politik itu.

  • Penulis adalah Dosen Ilmu Politik FISIP UIN Jakarta dan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional Opini

Utang Jokowi Jadi Bom Waktu di Pemerintahan Prabowo

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM- Di penghujung masa jabatan Joko Widodo (20 Oktober 2024) satu isu besar yang tidak bisa diabaikan adalah peningkatan utang negara yang mencapai angka fantastis. Laporan per Agustus 2024 menunjukkan bahwa utang pemerintah Indonesia mencapai Rp8.502 triliun, sementara Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) untuk tahun 2023 mencatat total utang sudah menembus Rp9.600 triliun. Selisih […]

Read more
Artikel Opini

Polri Sukses Mengawal Pemilu Damai Tahun 2024: Diapresiasi Kalangan Agamawan di Sulsel

Oleh: DR.H.Abdul Wahid, MA(Muballigh & Akademisi) Bangsa Indonesia belum cukup sepekan telah berhasil menggelar pesta demokrasi yang merupakan hajatan lima tahunan dalam kehidupan bernegara pesta demokrasi tersebut dinamakan pemilihan umum (pemilu). Pelaksanaan pemilu tahun ini sama dengan pemilu tahun 2019, yakni dilakukan secara serentak untuk memilih calon anggota legislatif dan calon presiden, namun demikian patut […]

Read more
Artikel Opini

Muruah Kampus dan Kursus Politik pada Pemilu 1999

Oleh : Rusdin Tompo Kampus sebagai institusi ilmiah menjalankan peran cukup sentral selama penyelenggaraan Pemilihan Umun (pemilu) tahun 1999. Salah satu yang paling saya ingat, sebagai seorang reporter radio, yakni tingginya atensi masyarakat kampus untuk terus mengawal transisi demokrasi pasca lengsernya Presiden Soeharto. Bentuk partisipasi yang ditunjukkan berupa keterlibatan mereka dalam lembaga-lembaga pemantau independen. Ada […]

Read more