Jelang Pilkada, Gubernur Berharap Tujuh Penjabat yang Dikukuhkan Bekerja dengan Baik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah mengukuhkan tujuh penjabat sementara bupati, di Rumah Jabatan Gubernur, Sabtu pagi (26/9/2020).

Mereka yang dikukuhkan adalah Asisten 1 Bidang Pemerintahan Andi Aslam Patonangi sebagai Pjs Bupati Gowa, Kepala Kesbangpol Asriadi Sulaiman sebagai Pjs Bupati Selayar, Kepala DPMPTSP Jayadi Nas sebagai Pjs Bupati Luwu Timur, Staf Ahli Gubernur Iqbal Suaeb sebagai Pjs Bupati Luwu Utara, Kepala Biro Umum Idham Kadir Pjs Bupati Soppeng, Kepala BPSDM Sulsel Asri Sahrun Said Pjs Bupati Tana Toraja, dan Kadiskominfo Amson Padolo sebagai Pjs Bupati Toraja Utara.

Pengukuhan diawali dengan pembacaan fakta integritas oleh Pjs Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi.

Nurdin Abdullah percaya bahwa mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan bekerja secara profesional.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” kata Nurdin Abdullah.

Dalam sambutannya, Nurdin Abdullah menekankan pada tiga hal. Yakni mengawal Pilkada yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, serta menjaga netralitas ASN dan terkait Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD).

“Penjabat bupati yang baru saja kita kukuhkan, tugas utamanya sangat berat di masa pandemi ini. Jadi betul-betul bagaimana pelaksanaan Pilkada ini dikawal dengan baik, dengan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.

Yang tidak kalah penting, imbuhnya, Pjs ini yang akan menetapkan APBD. Oleh karena itu, ia berpesan kepada bupati sebelum cuti agar merampungkan penyusunan RAPBD.

“Ini paling penting, merekalah yang akan menetapkan APBD. Oleh karena itu, saya sudah berpesan kepada bupati sebelum cuti agar dirampungkan penyusunan RAPBD-nya agar penjabat sementara tidak mengutak-atik APBD itu,” terangnya.

Penjabat sementara ini juga diminta menjaga stabilitas keamanan daerah yang dipimpinnya. Segera berkoordinasi dengan Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh adat. Demikian juga di masa tahapan Pilkada ini bersama KPU dan Panwas.

“Untuk menyamakan langkah kita. Tapi yang paling penting adalah dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif di daerah harus menjaga netralitas ASN, itu penekanan saya,” tegasnya.

Pelaksanaan pengukuhan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, dan diikuti secara virtual oleh pimpinan daerah lainnya. (hum)

Editor : Jenita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar SULSEL

DPRD Sulsel Berjuang Selamatkan Aset Pemerintah Senilai Rp 2,4 Triliun di CPI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Lahan seluas 12,1 hektar yang berada di kawasan reklamasi Center Point of Indonesia (CPI) hingga saat ini belum dibebaskan ke Pemerintah Provinsi Sulsel. Status lahan tersebut yang merupakan aset Pemprov Sulsel masih mandek di pihak pengembang, dalam hal ini PT Yasmin Bumi Asri. Padahal lahan tersebut bagian dari kompensasi ke Pemerintah Provinsi […]

Read more
Luwu Timur SULSEL

Pererat Kebersamaan, Lantamal VI Hadiri Jalan Sehat Peringati HUT ke -57 PT Vale Indonesia

SOROWAKO, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka mempererat kebersamaan dan sehat bersama, Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Brigjen TNI (Mar) Dr. Wahyudi, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., M.Han menghadiri dan memeriahkan kegiatan Jalan Sehat dan Senam Hari Ulang Tahun (HUT) 57 tahun PT Vale Indonesia, bertempat di Lapangan Persesos Sorowako, Luwu Timur, Minggu (27/7/2025). Jalan Sehat dan Senam bersama […]

Read more
Makassar SULSEL

Program LONTARA+ Makassar Super Apps, Bisa Layani Tiket Stadion Hingga Urus KTP

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan Layanan online terintegrasi warga Makassar (LONTARA+) versi 1.0, Super Apps yang dirancang menjadi platform terpadu untuk seluruh layanan publik kota. Aplikasi versi 1.0 merupakan langkah awal dalam mengembangkan sistem operasi mobile yang terbuka dan berbasis Linux, yang kemudian menjadi sangat populer. Aplikasi ini diposisikan sebagai program prioritas […]

Read more