Jokowi Larang TNI-Polri Aktif Jadi Pj Gubernur, Gerindra: Itu Langkah Maju Demokrasi

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo terkait anggota TNI Polri aktif tidak memungkinkan menjabat sebagai penjabat (Pj) gubernur. Menurut Muzani, pernyataan presiden itu sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap semangat reformasi. 

“Saya kira pernyataan itu sebagai komitmen Presiden Jokowi dalam menjaga semangat dan amanah dari reformasi. Dimana TNI Polri tidak lagi diperkenankan terlibat dalam politik praktis. Jadi menurut saya itu adalah sebuah langkah maju bagi demokrasi Indonesia,” kata Muzani dalam keterangannya, Jumat (21/1/2022). 

Menurut Muzani, jabatan kepala daerah merupakan jabatan politik. Oleh sebab itu, kata Muzani, keputusan presiden melarang anggota TNI Polri aktif menjadi Pj Gubernur patut diapresiasi. Karena itu merupakan sebuah keputusan baik untuk menjaga integritas dan netralitas seorang perwira TNI maupun Polri.

“Keputusan presiden ini juga patut diapresiasi. Karena presiden tahu apabila Pj dijabat oleh TNI Polri, maka itu resisten terhadap keterlibatan dalam politik praktis. Tapi, dengan keputusan ini presiden menjamin adanya netralitas dan integritas di tubuh TNI Polri,” jelas Sekjen Partai Gerindra itu. 

Di sisi lain, lanjut Muzani, Indonesia sebagai negara demokratis menjunjung tinggi supermasi sipil. Supremasi sipil, kata Muzani,  sangat berkaitan dengan prinsip dasar demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. 

“Oleh karena itu Indonesia sebagai negara demokrasi harus berprinsip pada supermasi sipil. Angkatan bersenjata juga harus di bawah kontrol demokrasi, yang intinya adalah rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi,” jelas Muzani yang juga Anggota Komisi II DPR RI. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, bahwa anggota TNI/Polri aktif tidak memungkinkan menjabat Pj gubernur karena aturan dasar dari UU Pilkada tidak memungkinkan. Penunjukkan Penjabat (Pj) gubernur merupakan agenda pemerintah dalam rangka penyelenggaraan Pemilu 2024. 

“Pejabat TNI-Polri aktif tidak mungkin menjadi penjabat kepala daerah tingkat I (Gubernur), UU-nya tidak memungkinkan,” ungkap Presiden Jokowi pada pertemuan dengan beberapa pemimpin redaksi media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Penulis : Usman

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta TNI / POLRI

Kodim 1408/Makassar Raih Juara Tiga Lomba Kampung Pancasila Tahun 2024 Kategori Pembinaan Wanra

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kodim 1408/Makassar menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara 3 dalam Lomba Kampung Pancasila Tahun 2024 untuk Kategori Pembinaan Perlawanan Rakyat (Wanra). Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc dan Komandan Kodim (Dandim) 1408/Makassar, Letkol Inf Franki Susanto, S.E menerima langsung penghargaan di Aula Jenderal Besar […]

Read more
Jakarta Nasional

Garuda Asta Cita Nusantara Salurkan Bantuan Kemanusiaan kepada Korban Kebakaran

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kegiatan aksi peduli Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) diberikan kepada korban kebakaran di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (22 Desember 2024). Aksi kemanusiaan yang dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Ibu ini didedikasi buat semua ibu di tanah air. Selain bantuan paket sembako, Garuda Asta Cita Nusantara juga memberikan bantuan koordinasi untuk […]

Read more
Jakarta LEGISLATIF SULSEL

Komisi B DPRD Sulsel Bertemu Mentan Andi Amran Sulaiman, Bahas Upaya Swasembada Pangan

Andi Saiful, Ketua Pemuda Tani Sulsel yang juga anggota Komisi B Sulsel berfoto bersama Mentan Andi Amran Sulaiman (foto : istimewa) JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan sekaligus Koordinator Komisi B, Yasir Machmud, bersama pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Sulsel, melakukan kunjungan konsultasi dengan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Andi Amran Sulaiman, […]

Read more