POSO, EDELWEISNEWS.COM – Kodim 1307/Poso menggelar Bimbingan Komunikasi (Binkom) Cegah Konflik Sosial dengan tema : “Peran Seluruh Komponen Masyarakat Dalam Mencegah Konflik Sosial di Wilayah Kodim 1307/Poso”, Rabu (31/7/2024).
Kegiatan yang digelar di Kodim 1307/Poso Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Bonesompe, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso tersebut menghadirkan Dandim 1307/Poso, Letkol Inf. Hasroel Tamin, SH, M.Hub.Int, Staf Asintel Kasat TNI, Letkol Inf. Arhanut Sutrisno, S.Sos, Kasdim 1307/Poso Mayor Inf. Ahmad Jayadi.
Selain itu, hadir pula Wakapolres Poso, Kompol Anton Muhammad, S.H, Kaban Kesbangpol Kabupaten Poso, Markarma Lasimpala, S.P, M.P, Ketua MUI Kabupaten Poso, KH. Arifin Tuamaka, S.Ag, M.M, Ketua FKUB Kabupaten Poso Faried Awad, S.Sos, M.M, Ketua Muhammadiyah Kabupaten Poso, Drs. Abdu Umar, A.Pt.,M.Kes, Ketua Komda Alkhairat Kabyparen Poso, Ustadz Asri Lakuntu, S.Ag, Perwakilan Sinode GKST Sulteng, Pdt. Budi Tarusu, S.Th, tokoh agama Kabupaten Poso, para Eks Napiter dan Kombatan Kab. Poso serta sekitar 50 undangan.
Dalam sambutannya Letkol Inf. Hasroel Tamin mengatakan, kegiatan Binkom merupakan program TNI untuk membangun satu visi dan persepsi, sehingga dapat mencegah konflik baik internal atau eksternal maupun konflik horizontal atau vertikal.
Adapun tema kegiatan Binkom Cegah Konflik Sosial Tahun 2024 adalah “Peran seluruh komponen masyarakat dalam mencegah konflik sosial di wilayah Kodim 1307/Poso”, sangat penting dalam pelaksanaan tugas TNI sebagai pertahanan negara. Karena melalui pembinaan komponen dengan unsur OPD di wilayah dapat membantu, bekerja sama dan diharapkan bisa saling bertukar pikiran.
“Sehingga Kabupaten Poso tetap aman dan dapat menjadi contoh barometer daerah lain di tengah multikultural kehidupan masyarakat. Dari sejarah, Kabupaten Poso merupakan daerah yang berpotensi terjadi konflik. Dimana gejolak konflik tersebut terbukti telah mengakibatkan hilangnya rasa aman, timbulnya rasa takut masyarakat, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, korban jiwa dan trauma psikologis seperti dendam, benci, dan antipati sehingga menghambat terwujudnya kesejahteraan umum,” tutur Dandim 1307 Poso tersebut.
Namun dengan peningkatan komunikasi yang baik dan saling pemahaman antara semua unsur OPD, kelompok masyarakat dan tokoh agama ini, dia berharap dapat menjadi langkah dalam mencegah kemungkinan bentuk ancaman konflik sosial di wilayah Poso.
Sementara itu, Letkol Inf. Arhanut Sutrisno dalam sambutannya mengatakan, jika berbagai gejolak yang terjadi merupakan pengalaman buruk yang dapat mengganggu stabilitas nasional. Penanganan konflik kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana, dan mengutamakan keselarasan yang berkesinambungan demi menciptakan situasi yang kondusif. Serta dibutuhkan kerja sama yang baik antara masyarakat, aparat keamanan dan seluruh komponen lainnya.
Mayor Inf. Ahmad Jayadi, Kasdim 1307/Poso selaku narasumber kegiatan mengatakan, wawasan kebangsaan merupakan cara pandang seseorang terhadap negara, serta menjadikan negara sebagai pedoman dalam berkemanusiaan.
Wakapolres Kompol Anton Muhammad memaparkan terkait penanganan konflik sosial. Katanya, dalam mencegah terjadinya konflik sosial dibutuhkan langkah dan upaya kongkrit dari seluruh komponen masyarakat, yang didukung oleh peran lembaga adat maupun tokoh agama. Disamping itu juga peran teman-teman media dalam memberitakan suatu konflik juga sangat diperlukan.
Terkait konflik sosial, Kaban Kesbangpol Kabupaten Poso, Markarma Lasimpala sebagai narasumber juga menuturkan, bahwa penanganan konflik sosial adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana, dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat maupun sesudah terjadi konflik, yang mencakup pencegahan, menghentikan dan pemulihan pasca konflik.
“Penanganan konflik bertujuan menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, damai dan sejahtera, memelihara kondisi damai dan harmonis dalam hubungan sosial kemasyarakatan, meningkatkan rasa dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” paparnya.
Selain itu, bertujuan memelihara keberlangsungan fungsi pemerintahan, melindungi jiwa, harta benda, sarana dan prasarana umum, memberikan perlindungan dan lingkungan akan hak korban, memulihkan kondisi fisik atau sarana dan prasarana umum.
Penulis : Jesi Heny Taroko