Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Police Goes to School, Satlantas Gowa Bidik Kesadaran Pelajar soal ETLE dan Keselamatan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM — Satuan Lalu Lintas Polresta Gowa menyasar pelajar SMPN 1 Sungguminasa untuk menekan potensi pelanggaran lalu lintas sejak usia sekolah. Melalui program Police Goes to School, polisi membekali siswa dengan pemahaman keselamatan berkendara, kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan, hingga mekanisme penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Rabu (2/9/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul […]

Read more
Makassar SULSEL

Polda Sulsel Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkuat Keteladanan dalam Pengabdian

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M yang berlangsung di Masjid Nur Syuhada Mapolda Sulsel, Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Upi Djuhandhani dan jajaran Pengurus Bhayangkari Daerah Sulsel. […]

Read more
Makassar SULSEL

Hadiri Pesta Rakyat di Mamajang, Munafri Tegaskan Program Iuran Sampah Gratis Terus Diperluas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan program pembebasan iuran sampah bagi masyarakat berpenghasilan rendah terus dijalankan dan akan diperluas secara bertahap. Hal itu disampaikan Munafri saat menghadiri Pesta Rakyat di Kelurahan Mamajang Luar, Kecamatan Mamajang, Selasa (1/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Munafri didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, serta sejumlah kepala […]

Read more