Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sinjai SULSEL

Langkah Nyata untuk Rakyat : Pangdam XIV/Hasanuddin Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Sinjai

SINJAI, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Ketua Persit KCK PD XIV/Hasanuddin Ny. Renny Bangun Nawoko meletakkan batu pertama pembangunan jembatan perintis garuda tahap III. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Sinjai dan disambut antusias oleh masyarakat setempat yang berharap pembangunan tersebut dapat meningkatkan akses dan kesejahteraan warga, yang berlokasi di Desa […]

Read more
Makassar SULSEL

Penataan Masif Losari, Camat Ujung Pandang Libatkan RT/RW hingga Tim Gabungan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan berbagai program kewilayahan yang sejalan dengan visi Pemerintah Kota Makassar. Beragam kegiatan rutin seperti kerja bakti, mendorong inovasi di tingkat kelurahan, hingga peninjauan langsung ke masyarakat terus digalakkan. Upaya tersebut juga mencakup penataan kawasan ikonik kota, khususnya Anjungan Pantai Losari, sebagai […]

Read more
Makassar SULSEL

Kecamatan Makassar Tertibkan PKL di Dua Titik, Utamakan Pendekatan Persuasif

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Tim Kecamatan Makassar melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan bahu jalan di Jalan Kerung-Kerung dan Jalan Gunung Salahutu, Selasa (7/4/2026). Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menata kawasan sekaligus mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya, yakni untuk pejalan kaki dan kelancaran […]

Read more