Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wali Kota Appi Perkuat UMKM Lewat KUR, PKL Hasil Penataan Kota Bisa Dapat Akses Modal Usaha

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui perluasan akses pembiayaan usaha. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat kolaborasi dengan sektor perbankan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha, termasuk pedagang kaki lima (PKL) yang direlokasi atau terdampak penataan kawasan kota. […]

Read more
Makassar SULSEL

Pendekatan Humanis, Pedagang Kelapa di Kawasan Rotterdam Difasilitasi di Pasar Kampung Baru

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penataan kawasan strategis kota dengan mengedepankan pendekatan humanis dan solusi bagi pedagang UMKM. Salah satunya melalui rencana relokasi pedagang kelapa muda yang selama ini berjualan di sekitar kawasan Benteng Fort Rotterdam dan sekitar kantor RRI, Kelurahan Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang. Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar Raya, […]

Read more
Gowa SULSEL

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Sidokkes Polres Gowa Gelar Sunat Gratis untuk Masyarakat

GOWA, EDELWEISNEWS.COM -.Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Gowa menggelar kegiatan bakti kesehatan berupa layanan sunat gratis bagi masyarakat, Kamis (11/6/2026). Kegiatan sosial ini dilaksanakan di Klinik Wira Bhayangkara Medika Polres Gowa setiap hari Senin dan Kamis selama bulan Juni, mulai pukul 09.30 WITA hingga selesai. […]

Read more