Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Telah Lahir Pasinrilik Perempuan Pertama dari Sanggar Seni Antara Nusantara Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Tiga gadis dengan percaya diri memainkan kesok-kesok di Sanggar Seni Antara Nusantara, yang berada di Desa Maccini Baji, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Jumat, 4 September 2026. Mereka membawakan sastra tutur yang berkisah tentang kepahlawanan Sultan Hasanuddin. Meski belum lama berlatih, tetapi terlihat cukup piawai sebagai pasinrilik. Bahkan ketiganya sudah tampil di TVRI […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan di Muscab HNSI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menunjukkan perhatian dan atensi besarnya terhadap nasib masyarakat pesisir dan nelayan di Kota Makassar. Ia menegaskan komitmen Pemkot Makassar untuk hadir langsung membenahi struktur ekonomi nelayan dari hulu ke hilir demi meningkatkan taraf hidup mereka. Komitmen tersebut disampaikan Wali kota yang akrab disapa Appi ini saat membuka […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Resmikan Masjid Baitul Aqsha di Biringkanaya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir meresmikan langsung Masjid Baitul Aqsha yang berlokasi di Jalan K.H. Abdul Djabbar Ashiry, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, pada Senin (7/9/2026). Peresmian masjid ditandai dengan pemotongan pita oleh Munafri, yang didampingi oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sulawesi Selatan, Mayjen TNI (Purn) Andi Muhammad Bau Sawa […]

Read more