Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Halalbihalal IKA Fakultas Hukum Unhas Angkatan 87, Silaturahmi Selamanya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – “Saya bersyukur selalu dipertemukan dengan orang-orang baik, dan para sahabat yang selalu mendukung, berkolaborasi dalam kebajikan,” kata Muhammad Burhanuddin. Pria yang akrab disapa Om Boer itu, menyampaikan terima kasih kepada sahabat-sahabatnya dalam kegiatan Halalbihalal Angkatan ’87 Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum UNHAS, yang digelar di Kedai Kopi Nyeruput to Riolo, Royal […]

Read more
Pangkep SULSEL

Desa Adat dan Pemuda Ditekankan sebagai Pilar Penguatan Bhinneka Tunggal Ika

PANGKEP, EDELWEISNEWS.COM — Anggota MPR RI Dapil Sulawesi Selatan, Andi Muh Ihsan, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan tema “Peran Desa Adat dan Pemuda dalam Memperkuat Bhinneka Tunggal Ika sebagai Modal Sosial Pembangunan Daerah”, Pangkep (15 Maret 2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya peran kearifan lokal dan generasi muda dalam […]

Read more
Gowa SULSEL

Perkuat Pertahanan Negara, Kodam XIV/Hasanuddin Gelar Latsarmil Komcad ASN Pertama di Indonesia

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kodam XIV/Hasanuddin menggelar Upacara Pembukaan Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Kabacadnas) RI Letnan Jenderal TNI Gabriel Lema dan dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, S.T., Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko, serta unsur Forkopimda Sulsel, […]

Read more