Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Gandeng PT EcoTru Atasi Air Lindi TPA Antang, Ditarget Jernih Penuhi Baku Mutu

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus melakukan pembenahan terhadap sistem pengelolaan air lindi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan potensi pencemaran lingkungan sekaligus memperbaiki kualitas air lindi yang selama ini menjadi salah satu persoalan di kawasan TPA. Guna percepatan proses, Pemkot Makassar menggandeng PT Esa Maha […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Resmikan Masjid Maradekaya, Dorong Warga Aktif Makmurkan Masjid

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meresmikan Masjid Maradekaya di Jalan Gunung Salahutu, Kecamatan Makassar, Minggu (30/08/2026). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Munafri. Munafri yang akrab disapa Appi menyampaikan mengapresiasi kepada para pengurus masjid dan masyarakat setempat, atas suksesnya pembangunan Masjid Maradekaya yang kini berdiri megah dan nyaman digunakan […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Kapolri : NKRI Rumah Bersama, Setiap Anak Bangsa Punya Ruang untuk Berkarya

SOLO, EDELWEISNEWS.COM – Kapolri menegaskan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan rumah bersama yang memberikan ruang bagi setiap anak bangsa untuk mengambil peran dan berkontribusi bagi kemajuan negara. Pesan itu disampaikan Kapolri saat menghadiri syukuran Kemerdekaan RI ke-81 sekaligus bersilaturahmi dengan keluarga besar Garda Satya NKRI, Minggu (30/8/2026). Garda Satya NKRI merupakan wadah bagi mantan […]

Read more