Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Gubernur Sherly Tjoanda Belajar Strategi PAD dan Inflasi ke Munafri saat Silaturahmi di Rujab

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa, menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar dalam suasana hangat dan penuh keakraban, Sabtu (28/03/2026). Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum berbagi pengalaman antar daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan […]

Read more
Makassar SULSEL

BKD Sulsel : Belum Ada Keputusan Soal PPPK Dirumahkan, Evaluasi Kinerja Tetap Berjalan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum mengambil keputusan terkait wacana perumahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding menegaskan, bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi terkait hal tersebut. “Belum ada keputusan,” ujar Erwin kepada awak media, Sabtu (28 Maret 2025).  Meski demikian, ia menjelaskan […]

Read more
Makassar SULSEL

Gubernur Sulsel Sampaikan Pesan Perdamaian Saat Terima Kunjungan Kedubes Amerika Serikat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menerima kunjungan Pejabat Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Amerika Serikat, Peter M. Haymond, bersama Konsul Jenderal Christopher Green dan rombongan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (27/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, Andi Sudirman menyampaikan pesan damai terkait dinamika geopolitik di Timur Tengah, khususnya konflik yang melibatkan […]

Read more