Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Aliyah Mustika Ilham Pastikan Kebijakan WFA dan WFH Tetap Utamakan Pelayanan Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menggelar acara Halal Bi Halal bersama Purna Bakti Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Makassar yang berlangsung di Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Makassar, Kompleks PDAM, Jalan Dr. Ratulangi, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan […]

Read more
Makassar SULSEL

Legitimasi Publik Kuat : Pengamat, Gubernur, Serta Warga Kompak Dukung Penataan PKL di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Di tengah upaya serius Pemerintah Kota Makassar membenahi wajah kota agar lebih tertib, nyaman, dan estetika, justru muncul suara sumbang yang terkesan tidak berpijak pada perubahan. Pernyataan salah satu anggota DPRD Kota Makassar, tampil di publik bak “pahlawan kesiangan”, yang menilai penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) tidak sesuai aturan, memantik tanda […]

Read more
Gowa SULSEL

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan ASN Digelar di Polres Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolres Gowa Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si memimpin langsung Upacara Korps Raport kenaikan pangkat pengabdian Polri dan kenaikan pangkat reguler ASN Polres Gowa TMT 1 April 2026. Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Griya Bhayangkara Polres Gowa, Kamis (2/4/2026) pagi. Upacara tersebut dihadiri para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, Kasi, seluruh personel staf Polres […]

Read more