Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

500 Liter Ballo Dimusnahkan, Kapolresta Gowa : Jangan Beri Ruang Gangguan Kamtibmas

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Langkah nyata menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polresta Gowa. Usai melaksanakan Safari Subuh Kamtibmas, Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA bersama jajaran dan elemen masyarakat memimpin pemusnahan minuman keras tradisional jenis ballo sebanyak kurang lebih 500 liter. Pemusnahan berlangsung dengan disaksikan Kapolsek Somba Opu […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Pocil Binaan Polresta Gowa Tembus Final di Polda Sulsel

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Polisi Cilik (Pocil) binaan Satuan Lalu Lintas Polresta Gowa berhasil lolos ke babak final lomba tingkat Polda Sulawesi Selatan. Para peserta menunjukkan kemampuan mereka dalam ajang final yang berlangsung di Jalan Metro Tanjung Bunga, Mall Pipo, Kota Makassar, Kamis (17/9/2026). Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H., turun langsung mendampingi para […]

Read more
Makassar SULSEL

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Rakor Pencegahan HIV-AIDS Menuju Ending AIDS 2030

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS sebagai bagian dari dukungan terhadap target Ending AIDS 2030 di Sulawesi Selatan. Komitmen tersebut ditunjukkan Aliyah Mustika Ilham saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di Provinsi Sulawesi […]

Read more