Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Pendidikan SULSEL

Wali Kota Makassar Resmikan SIT Raffasya, Apresiasi Integrasi Kurikulum Iman, Akhlak dan Intelektual

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya integrasi pendidikan iman, akhlak, dan intelektual dalam membentuk generasi unggul. Hal itu disampaikan Munafri saat meresmikan grand opening cabang ke-2 Sekolah Islam Terpadu (SIT) Raffasya Yayasan Baitul Makmur di Jalan A.P Pettarani, Sabtu (11/4/2026). Wali Kota yang akrab disapa Appi ini mengapresiasi kehadiran lembaga pendidikan […]

Read more
Makassar SULSEL

Tak Kenal WFH, Munafri Tancap Gas Benahi Krisis Sampah Makassar Agar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Di tengah ritme birokrasi yang mulai menyesuaikan diri dengan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), denyut aktivitas di Balai Kota Makassar, justru menunjukkan arah sebaliknya. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memilih menjadikan momentum WFH bukan sebagai jeda, melainkan sebagai ruang percepatan kerja untuk tetap beraktifitas […]

Read more
Makassar SULSEL Wajo

DLHD Wajo Perkuat Koordinasi Penanganan IPAL MBG, Serap Masukan DPRD Sulsel

WAJO, EDELWEISNEWS.CO — Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Wajo terus mengintensifkan langkah koordinatif dalam menangani persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala DLHD Wajo, A. Fakhrul Rijal, melakukan pertemuan dan diskusi bersama Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sultan Tajang, serta Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Fery Saputra Santu, pada […]

Read more