Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

LONTARA+ Sabet Penghargaan Nasional, Bukti Transformasi Digital Pemkot Makassar Kian Diakui

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, cepat, dan terintegrasi kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Program inovasi digital LONTARA+ (Makassar SuperApps) berhasil meraih penghargaan dalam ajang Cita Loka Fest 2026 yang diselenggarakan oleh Tribun Network, pekan lalu. Trofi penghargaan diserahkan langsung oleh CEO Tribun Network, Dahlan Dahi, kepada […]

Read more
Makassar SULSEL

Respons Kilat Dinsos Makassar Tangani Lansia Terlantar, Berhasil Dipulangkan ke Keluarga

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.— Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial. Kali ini, laporan mengenai seorang lanjut usia (lansia) perempuan yang diduga terlantar di kawasan Jalan Urip Sumohardjo, tepatnya di bawah kolong Fly Over, langsung ditindaklanjuti oleh tim pada Minggu (28/6/2026). “Setelah mendapat laporan, saya bersama […]

Read more
Makassar SULSEL

Usai Penertiban PKL, Dinas PU Makassar Kebut Perbaikan Drainase dan Trotoar di Mariso

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, terus bergerak menindaklanjuti program penataan kota di sejumlah titik. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan pihaknya akan terus menyisir setiap lokasi bekas penertiban di berbagai kecamatan untuk memastikan seluruh saluran drainase kembali berfungsi sebagaimana mestinya. “Sebagai tindak lanjut dari penertiban bangunan […]

Read more