Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pengamanan Humanis Polda Sulsel, Penyampaian Pendapat di Makassar dan Gowa Berjalan Aman dan Tertib

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Polda Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, serta tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Pengamanan kegiatan penyampaian pendapat yang berlangsung di sejumlah titik di Kota Makassar, di antaranya kawasan Fly Over Jalan Urip Sumohardjo dan Mall Panakkukang serta […]

Read more
Makassar SULSEL

Digelar Tiga Hari, Wali Kota Makassar Resmi Buka Makassar Cooperative Expo 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Makassar Cooperative Expo 2026, di Gedung Manunggal, Jumat (28/08/2026). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka Semarak Hari Koperasi Nasional yang ke-79 tahun Tingkat Kota Makassar. Kegiatan yang berlangsung hingga 30 Agustus mendatang ini menjadi ruang kolaborasi bagi gerakan koperasi, pelaku UMKM, lembaga keuangan dan perbankan, […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Kasat Lantas Polresta Gowa Tegaskan Tidak Alergi Wartawan, Tetap Terbuka kepada Insan Pers

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Menanggapi pemberitaan terkait tudingan sulitnya melakukan konfirmasi dengan Kasat Lantas Polresta Gowa, AKP Hasan Fadhly, ditepis langsung Kasat Lantas Polresta Gowa tersebut. Dia menegaskan bahwa hal tersebut bukan sikap menutup diri terhadap wartawan maupun insan pers. AKP Hasan menyampaikan bahwa dirinya tetap membuka ruang komunikasi dan menjalin hubungan baik dengan para jurnalis. […]

Read more