Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Nasyidah, Pustama Dispusarsip Sulsel, Mendokumentasikan Perjalanan Kariernya dalam Buku “Memoar Pustakawan Sejati”

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Buku “Memoar Pustakawan Sejati” karya Nasyidah, S.Sos, M.AP, Pustakawan Ahli Utama (Pustama), pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusarsip) Provinsi Sulawesi Selatan, diserahkan untuk jadi koleksi perpustakaan pada Senin (9 Februari 2026). Rusdin Tompo, sebagai editor, menyerahkan buku yang mendokumentasikan perjalanan karier penulisnya, di dua perpustakaan berbeda, tetapi pada hari yang sama. Buku […]

Read more
Makassar SULSEL

Jalan Rusak Diperbaiki, Netizen Ramai Dukung Kepemimpinan Wali Kota Munafri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Komitmen Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam merespons keluhan dan aspirasi masyarakat umum kembali dibuktikan. Orang nomor satu di Kota Makassar itu bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga terkait kondisi jalan rusak dan berlubang di kawasan Metro Tanjung Bunga tembus Jembatan Barombong, Kecamatan Tamalate. Meski ruas jalan poros tersebut merupakan kewenangan pihak GMTD […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

PKB Dukung Appi Tata Makassar, Relokasi PKL Tak Hilangkan Mata Pencaharian

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM— DPRD Kota Makassar menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dalam menata kawasan kota yang selama ini dinilai semrawut, guna mewujudkan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. Penataan tersebut menyasar berbagai pelanggaran ruang publik, mulai dari bangunan liar hingga lapak Pedagang Kaki Lima […]

Read more