Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Polresta Gowa : Terus Tegakkan Hukum dengan Profesional dan Humanis

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Keluarga Besar Polresta Gowa menyampaikan ucapan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 yang diperingati pada Rabu 22 Juli 2026. Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada seluruh insan Adhyaksa yang terus mengabdikan diri dalam penegakan hukum serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mengusung tema “Jaksa Profesional, Berintegritas, dan Humanis dalam Menegakkan […]

Read more
Makassar SULSEL

36 Klub Terverifikasi, RMS Tegaskan Penjaringan Ketua IMI Sulsel Sesuai Mekanisme, Semua Berhak Maju

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris IMI Sulawesi Selatan, Taqwa Gaffar melaporkan kepada Ketua IMI Sulsel, Rusdi Masse (RMS) hasil verifikasi peserta Musyawarah Provinsi (Musprov) yang dilakukan bersama IMI Pusat di Jakarta. Berdasarkan hasil verifikasi per 21 Juli 2026, sebanyak 36 klub dinyatakan terverifikasi oleh IMI Pusat dan berhak menjadi peserta sekaligus pemilik hak suara dalam Musprov […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Terkait Penanganan Laka Laut KM Nurul Salsa di Perairan Selayar, Biddokkes Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Polda Sulawesi Selatan melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) menggelar konferensi pers terkait penanganan kecelakaan laut KM Nurul Salsa yang terjadi di perairan Kepulauan Selayar. Kegiatan tersebut berlangsung di Biddokkes Polda Sulsel pada Rabu (22/7/2026). Konferensi pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H didampingi Kabiddokkes Polda […]

Read more