Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar SULSEL

Raker IPSI Makassar, Hj Umiyati Dorong Program Kerja Inovatif

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Makassar menggelar rapat kerja (Raker) perdana kepengurusan di Hotel Grand Imawan, Senin (13/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus IPSI Kota Makassar sebagai langkah awal dalam menyusun arah kebijakan dan program kerja organisasi. Dalam sambutannya, Ketua IPSI Kota Makassar, Hj Umiyati, menekankan pentingnya menghadirkan gagasan […]

Read more
Makassar SULSEL

Kapolda Sulsel Terima PKDN Sespimti Dikreg 35, Bahas Penguatan Kepemimpinan dan Kolaborasi Lintas Sektor

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan wawasan strategis serta memperkuat sinergitas antar lembaga, peserta didik (Serdik) Sespimti Dikreg 35 T.A. 2026 melaksanakan Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan, Senin (13/4/2026). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pokja VII ini berlangsung di dua lokasi, yakni Polda Sulawesi Selatan dan Kodam XIV Hasanuddin, dengan […]

Read more
Makassar SULSEL

Kunjungan Sespimti Polri ke Kodam XIV/Hsn, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menerima kunjungan silaturahmi dari Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Sespimti Polri) Dikreg ke-35 Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (13/4/2026). Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim […]

Read more