Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Diskominfo Sulsel : Jasa Konten Kreator untuk Tarik Wisatawan dan Peluang Investasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan persandian (Kominfo-SP) Sulsel menjelaskan, bahwa anggaran Rp 1,08 Miliar untuk membayar jasa konten kreator bertujuan mendorong promosi pariwisata dan peluang investasi.  Hal itu ditegaskan oleh Plt. Kepala Diskominfo-SP Sulsel, Muhammad Salim Basmin. Ia membenarkan anggaran itu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Sulsel pada APBD tahun 2025. […]

Read more
Makassar SULSEL

Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Project (MYP) di sektor infrastruktur jalan hingga Jumat (17/4/2026). Program strategis provinsi untuk tahun 2025-2026 ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan konektivitas antar-wilayah di Sulawesi Selatan. Andi Sudirman menjelaskan, saat ini penanganan pengaspalan jalan khususnya yang masuk dalam Paket 2 […]

Read more
Agama Makassar Maros SULSEL

Perwakilan Makassar Berkibar di MTQ Maros, 31 Kafilah Masuk Final Siap Rebut Juara Umum

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM— Kontingen Kota Makassar menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Kabupaten Maros, 10–19 April 2026. Dibawa pengawalan langsung Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Makassar, Mohammad Syarief, sebanyak 31 peserta kafilah Kota Makassar berhasil melaju ke babak final setelah melalui proses […]

Read more