Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar SULSEL

Fraksi Gerindra DPRD Makassar Temui Warga Korban Kebakaran di Kecamatan Tallo

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari Fraksi Gerindra turun langsung menemui warga yang menjadi korban kebakaran di kawasan padat penduduk Jalan Sultan Abdullah II, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Jumat (31/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus memastikan kondisi warga terdampak kebakaran yang kehilangan tempat tinggal. Kebakaran hebat yang terjadi […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Usai Prosesi Penyambutan, Kapolresta Gowa Terima Laporan Kesatuan sebagai Langkah Awal Kepemimpinan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Usai menggelar rangkaian acara penyambutan Kapolresta Gowa yang baru, Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, Polresta Gowa melanjutkan kegiatan dengan menggelar Laporan Kesatuan (Lapsat) di Aula Rewako Wicaksana Laghawa Polresta Gowa, Kamis (30/7/2026) sore. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Gowa, para Pejabat Utama Polresta Gowa, para Kapolsek […]

Read more
Gowa SULSEL

Bukan Sekadar Penyambutan, Tari Paduppa dan Angngaru Iringi Langkah Awal Pengabdian Kapolresta Gowa

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Langkah pertama Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA sebagai Kapolresta Gowa definitif tidak hanya disambut dengan barisan kehormatan dan senyum hangat keluarga besar Polresta Gowa, tetapi juga dipeluk oleh nilai-nilai luhur budaya yang telah mengakar kuat di tanah berjuluk Butta Bersejarah, Kamis (30/7/2026) Sore. Didampingi Ketua Bhayangkari […]

Read more