Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Pendidikan SULSEL

Mayor Inf. Dr. Khaedir Makkasau Berbagi Semangat Literasi di SDN Borong Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Mayor Inf. Dr. Khaedir Makkasau, Danramil 1422-01/Lau, Kodim 1422/Maros, berbagi inspirasi dan semangat literasi kepada murid-murid kelas 6 UPT SPF SD Negeri Borong, Makassar, Rabu (23 September 2026). Kegiatan yang berlangsung di Perpustakaan Gerbang Ilmu SD Negeri Borong, Jalan Borong Raya Nomor 8, Makassar tersebut, merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Bulan Kegemaran […]

Read more
Parepare SULSEL

Pengurus Korpri Kota Parepare Masa Bakti 2026-2031 Dikukuhkan

PAREPARE, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kota Parepare masa bakti 2026-2031 di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Rabu (23/9/2026). Dalam sambutannya, Jufri menyampaikan selamat dan apresiasi kepada jajaran pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen […]

Read more
SULSEL Toraja

Hadiri HLM TPID Zona V, Sekda Sulsel : Pengendalian Inflasi Harus Jadi Agenda Strategis Daerah

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menekankan pentingnya pengendalian inflasi sebagai bagian dari agenda strategis pembangunan daerah. Menurut dia, inflasi tidak semata-mata berkaitan dengan angka statistik, tetapi juga menyangkut daya beli, kesejahteraan masyarakat, ketahanan sosial, serta keberlangsungan usaha. Hal itu disampaikan Jufri saat menghadiri High Level Meeting (HLM) dan […]

Read more