Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Pendidikan SULSEL

SPMB 2026 Berjalan Transparan, Disdik Makassar Umumkan Hasil Jalur Non-Domisili Aman dan Lancar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Komitmen Dinas Pendidikan Kota Makassar membuktikan bahwa proses verifikasi pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 jalur non-domisili berjalan sesuai tahapan. Dimana jadwal hasil SPMB jenjang PAUD, SD dan SMP rampung tepat waktu sehingga pengumuman seleksi tahap pertama dapat berlangsung tertib, lancar, dan transparan, pada Kamis (18/6/2026) waktu petang. Kepala Dinas […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Matangkan Kesiapan IGS Diplomatic Tour 2026 Bersama Forkopimda dan Kemenlu RI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Jelang Penyelenggaraan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) Diplomatic Tour Makassar 2026 pada 23–25 Juni 2026, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali mematangkan kesiapan Kota Makassar menyambut delegasi dari puluhan negara. Munafri memimpin Rapat Koordinasi Keamanan, Pengamanan, dan Penyelenggaraan IGS Tour Makassar 2026 di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (18/6/2026). […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

TNI AL Kodaeral VI Gelar Program Pengelolaan Prolanis Tahun 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kualitas hidup bagi penderita penyakit kronis, TNI AL Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) menyelenggarakan Kegiatan Pemeriksaan dan Penyuluhan Pasien Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Tahun 2026,.bertempat di Balai Kesehatan Jala Medika Dinas Kesehatan (Diskes) Kodaeral VI, Kamis (18/06/2026). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Komandan […]

Read more