Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Ajak Muslimat NU Kolaborasi dengan Dewan Lingkungan Atasi Sampah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak Pengurus Cabang (PC) Muslimat Nahdatul Ulama (NU) Kota Makassar berkolaborasi dan bersinergi dengan Dewan Lingkungan Kota Makassar untuk memperkuat gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Ajakan itu disampaikan Munafri saat menghadiri kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H yang digelar PC Muslimat NU Kota Makassar di Masjid […]

Read more
Gowa SULSEL

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polresta Gowa Intensifkan Cipkon hingga ke Polsek Jajaran

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) terus diperkuat Polresta Gowa. Bersama Polsek jajaran, Kepolisian menggelar Cipta Kondisi (Cipkon) secara serentak di wilayah hukum Polresta Gowa, Sabtu (20/9/2026) Malam. Cipta Kondisi tersebut digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas serta tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian […]

Read more
Makassar SULSEL

Munafri Pimpin Bersih-Bersih Kanal, Tekankan Kebersihan Harus Jadi Kebiasaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, bersama Ketua Dewan Lingkungan Kota Makassar, Melinda Aksa, turun langsung memimpin aksi bersih-bersih lingkungan bareng masyarakat dalam momentum World Clean Up Day di Kota Makassar, Minggu (20/9/2026) pagi. Aksi tersebut dipusatkan di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPST3R) Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso. Kegiatan […]

Read more