Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Dukung Inovasi GEMBIRA, LISaN Teken MoU dengan SD Negeri Borong Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Inovasi sekolah butuh partisipasi dan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan, termasuk program inovasi GEMBIRA SD Negeri Borong, yang mulai diimplementasikan tahun ini. Dalam kaitan itu, komunitas LISaN menandatangani kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding/MoU (MoU) dengan SD Negeri Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Senin (14 September 2026). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala […]

Read more
Makassar SULSEL

Gas Melon Mulai Langka di Makassar, Appi Desak Pertamina Investigasi Total Pangkalan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, merespons persoalan kelangkaan LPG 3 kilogram (kg) yang mulai dikeluhkan masyarakat di Kota Makassar. Ia meminta PT Pertamina segera memastikan ketersediaan pasokan sekaligus memperketat pengawasan distribusi gas bersubsidi tersebut. “Gas LPG 3 kg merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus tersedia dan mudah diperoleh oleh warga […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Perkuat Sinergi dan Silaturahmi, Pangdam XIV/Hasanuddin Kunjungi Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko melaksanakan kunjungan ke Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, dan disambut Direktur Utama Pertamina Simon A. Mantiri beserta jajaran Pimpinan dan Staf Pertamina Regional Sulawesi, bertempat di Jalan Garuda, Kota Makassar, Minggu (13/9/2026). Kunjungan tersebut selain untuk mempererat hubungan silaturahmi, juga membahas dinamika antrean pengisian […]

Read more