Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Ramadhan SULSEL

Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Terong, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Komisi B DPRD Kota Makassar didampingi Perumda Pasar Makassar Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Terong Makassar, guna memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri, Jumat (13/3/2026) Sidak tersebut dilakukan untuk memantau langsung kondisi harga pangan di pasar tradisional, sekaligus memastikan tidak terjadi praktik penimbunan bahan pokok yang dapat memicu […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Minta IKAPTK Perkuat Integritas dan Profesionalisme Bangun Tata Kelola Pemerintahan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri buka puasa bersama Pemerintah Kota Makassar dan Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Kota Makassar di Gedung Makassar Government Center (MGC), Jumat (13/3/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat kebersamaan antara pemerintah kota dan IKAPTK yang kini mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Makassar. Munafri menyampaikan […]

Read more
Makassar SULSEL

Silaturahmi Ramadan Alumni FH Unhas, Munafri Tekankan Peran Responsif Terhadap Isu Hukum

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Ketua Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum (FH) Unhas, Munafri Arifuddin didampingi Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa menghadiri kegiatan buka puasa bersama dengan para alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Buka puasa tersebut dikemas dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan di bulan suci Ramadan, di Rujab Wali Kota Makassar, Jumat (13/3/2026). Momentum silaturahmi […]

Read more