Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Munafri Jamu 70 Paskibraka Makassar, Dapat Uang Tunai dan Studi Wisata ke Bali

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Makassar, tahun 2026. Dimana, generasi pilihan tersebut telah sukses menjalankan tugas pada rangkaian upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Apresiasi tersebut disampaikan Munafri saat menjamu makan […]

Read more
Makassar SULSEL

Kapolda Sulsel Hadiri Pelepasan Bantuan Kemanusiaan Forkopimda Sulsel untuk Korban Gempa NTT

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wujud kepedulian dan solidaritas antardaerah kembali ditunjukkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel. Sebanyak 25 ton bantuan kemanusiaan secara resmi dilepas untuk disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelepasan bantuan tersebut berlangsung di Base Ops Lanud Hasanuddin, Selasa (18/8/2026), dan […]

Read more
Makassar SULSEL

Para Seniman Diskusi Buku Puisi “Ombak Laut” di Rumah Puisi ARYA STR

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Rumah Puisi Arya STR kerja sama Ikatan Penulis Muslim Indonesia (IPMI) dan Forum Sastra Indoenesia Timur (FOSAIT) menggelar diskusi buku puisi “Ombak Laut”, karya penyair senior Nawir Sulthan, Rabu (19 Agustus 2026). Acara yang dilaksanakan di Rumah Puisi Arya STR, Jalan Kemauan 5 No.17 Kelurahan Maccini Parang, Kota Makassar tersebut, dihadiri sejumlah […]

Read more