Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Appi Beri Peringatan Keras ke OPD soal Serapan APBD: Anggaran Harus Berdampak ke Masyarakat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera mempercepat realisasi belanja pemerintah daerah. Memasuki evaluasi triwulan II tahun anggaran 2026, Munafri menilai capaian serapan anggaran masih jauh dari harapan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena pemerintah kota tidak hanya dituntut […]

Read more
Makassar SULSEL

Kapolresta Gowa Ingatkan Bahaya Karhutla di Tengah Musim Kemarau

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Musim kemarau dengan kondisi cuaca yang panas dan kering menjadi perhatian Polresta Gowa. Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis (20/8/2026). Kapolresta Gowa mengingatkan bahwa kelalaian kecil, seperti membuang puntung rokok atau […]

Read more
Makassar SULSEL

Hari Kedua SMEP 2026, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Perkuat Peran PKK Hadapi Isu Strategis

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Tim Penggerak PKK Kota Makassar melanjutkan pelaksanaan Supervisi, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan (SMEP) Tahun 2026 di Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea, Rabu (19/8/2026). Memasuki hari kedua pelaksanaan, SMEP menjadi bagian dari upaya TP PKK Kota Makassar mengevaluasi pelaksanaan 10 Program Pokok PKK sekaligus melihat capaian program di tingkat kecamatan hingga kelurahan. Ketua […]

Read more