Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Paparkan APBD-P Makassar, Proyek Strategis Disiapkan Mulai Awal 2027

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Makassar. Hal itu, disampaikan Munafri alias Appi dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sipakatau Lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar, Jumat (25/9/2026). […]

Read more
Gowa SULSEL

Kepedulian Kapolresta Gowa terhadap Sampah Dibuktikan dengan Aksi Nyata

GOWA, EDELWEISJEWS.COM – Kepedulian terhadap kebersihan lingkungan ditunjukkan langsung Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA., dengan turun ke lapangan dan ikut membersihkan serta mengangkat sampah bersama sejumlah unsur terkait, Jumat (25/9/2026). Aksi tersebut dilakukan usai Kapolresta Gowa memimpin Apel Peduli Sampah yang digelar di Lapangan Apel Sultan Hasanuddin, […]

Read more
Makassar SULSEL

Kalaksa BPBD Makassar : Komunikasi yang Hebat adalah ketika Pesan Kita Hidup dalam Pikiran dan Hati Orang yang Mendengarnya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pernah merasa sudah berbicara panjang lebar, tetapi orang yang mendengarkan ternyata tidak benar-benar memahami pesan yang disampaikan? Atau pernah melihat seorang guru menjelaskan berkali-kali, tetapi anak tetap kehilangan perhatian? Bisa jadi persoalannya bukan pada apa yang disampaikan, melainkan bagaimana pesan itu masuk ke dalam pikiran seseorang. Inilah yang menjadi salah satu perhatian […]

Read more