Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL TNI / POLRI

Kapolresta Gowa Resmikan Sumur Bor untuk Warga Romanglasa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolresta Gowa Kombes Pol Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Gowa Ny. Denny Yusuf meresmikan bantuan sumur bor air bersih di Dusun Bontosallang, Desa Romanglasa, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Rabu (30/9/2026). Peresmian berlangsung sekitar pukul 13.00 WITA dan menjadi bagian dari Program Bhayangkari Peduli […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Kapolda Sulsel Sambut Kunjungan Pastoral Uskup Umat Katolik TNI dan Polri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H menyambut kunjungan pastoral Uskup Umat Katolik TNI dan Polri Prof. Dr. Ignatius Kardinal Suharyo beserta rombongan di Lobby Lontang Adduppangeng Lantai 1 Mapolda Sulsel, Selasa (29/9/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat kebersamaan dalam mendukung pembinaan kehidupan rohani […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Tok! APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun Disahkan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.—Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar menyepakati dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar yang digelar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026). Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan, perubahan anggaran dilakukan untuk memastikan kebijakan […]

Read more