Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Lama Tak Terurus, Munafri Akan Benahi Area RPH Tamangapa Jadi Kawasan Produktif Terintegrasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meninjau area terbuka Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa, Kecamatan Manggala, Rabu (2/9/2026). Kunjungan Munafri untuk memastikan pembenahan sekaligus rencana optimalisasi dan pemanfaatan aset daerah tersebut. Munafri didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Aulia Arsyad, melihat langsung kondisi kawasan sekitar RPH yang selama ini belum […]

Read more
Makassar SULSEL

Munafri Pastikan Kebutuhan Dasar Korban Kebakaran Asrama TNI Terpenuhi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meninjau posko pengungsian korban kebakaran di kawasan Asrama TNI Mattoanging di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Pabatang, Kecamatan Mamajang, Rabu (2/9/2026). Peninjauan dilakukan Munafri untuk memastikan penanganan warga terdampak berjalan dengan baik. Termasuk pemenuhan kebutuhan dasar warga selama berada di posko pengungsian. Munafri melihat langsung kondisi posko, berbagai bantuan […]

Read more
Makassar SULSEL

Munafri Tinjau Pasar Pa’baeng-baeng Usai Terbakar, Pastikan Los Kembali Dipakai dalam 2–3 Minggu

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menargetkan los pedagang di Pasar Pa’baeng-baeng yang terdampak kebakaran dapat kembali digunakan dalam waktu 2–3 minggu. Target tersebut disampaikan Munafri saat meninjau langsung lokasi kebakaran Pasar Pa’baeng-baeng, Kecamatan Tamalate, Rabu (2/9/2026). Ia menyusuri area pasar yang terbakar sekaligus menyerap aspirasi para pedagang. Berbeda dengan penanganan kebakaran di […]

Read more