Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

SATUPENA Sulawesi Selatan Donasikan 50 Judul Buku kepada SMA Muhammadiyah Malino

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Rusdin Tompo, Koordinator SATUPENA Sulawesi Selatan, menyerahkan 50an judul buku kepada SMA Muhammadiyah, Malino, Kabupaten Gowa, Sabtu (26 Juli 2026). Buku-buku itu diterima oleh Nur Rahmah dan Nur Salam, siswa kelas XI, di Villa Masagena 3, Batulapisi. Kepala SMA Muhammadiyah, Malino, Surga Yanti, S.Pd.I, M.Pd mengucapkan terima kasih atas bantuan buku-buku yang […]

Read more
Makassar SULSEL

Dampingi Tim Verifikasi, Appi Optimistis Kelurahan Gunung Sari Wakili Sulsel ke Tingkat Nasional

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut tim verifikasi lapangan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Poltekes, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Senin (27/7/2026). Rombongan tim verifikasi lapangan dipimpin oleh Ketua Tim Penilai Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Provinsi Sulawesi Selatan yang juga merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa […]

Read more
Makassar SULSEL

Untuk Cetak Talenta Digital dan Technopreneur Muda, Komdigi Siap Kolaborasi di MCH Nusantara

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Makassar Creative Hub (MCH) Nabuka Nusantara tak hanya disiapkan sebagai ruang berkumpul dan berekspresi bagi anak muda, tetapi juga diarahkan menjadi wadah pengembangan ekonomi kreatif dan technopreneurship di Kota Makassar. Hal tersebut disampaikan Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Rama Krisna Prasetya, saat menghadiri […]

Read more