Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Kasat Lantas Polresta Gowa Kunjungi Rumah Duka Korban Lakalantas

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, mengunjungi rumah duka korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Sileo, Kabupaten Gowa, Sabtu (17/10). Kunjungan tersebut menjadi bentuk kepedulian dan empati kepolisian terhadap keluarga korban yang tengah berduka akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas. Dalam kunjungannya, AKP Hasan Fadhlyh […]

Read more
Makassar SULSEL

Safari Subuh Kapolda Sulsel Terus Berlanjut, Sosialisasikan Layanan 110 dan Perkuat Program Polisi Bersama Masyarakat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H, terus menggalakkan program Polisi Bersama Masyarakat melalui kegiatan Safari Shalat Subuh bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel. Kali ini, kegiatan berlangsung di Masjid Jenderal Sudirman, Jalan Merpati, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan Safari Subuh tersebut menjadi salah satu upaya […]

Read more
Makassar SULSEL

Semarak HUT ke-419 Makassar, RSUD Daya Hadirkan Operasi Celah Bibir dan Langit-Langit Gratis

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Kado istimewa menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar tak hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga menghadirkan senyum dan harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Melalui program “RS Daya Mengabdi”, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar, berkolaborasi dengan Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Hasanuddin (RSGM Unhas) […]

Read more