Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Polrestabes Makassar Transparan Tangani Peristiwa di Tallo, Propam dan Itwasda Lakukan Pendalaman

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Polrestabes Makassar memastikan penanganan peristiwa perang kelompok yang terjadi di Jalan Kandea III, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (27/9/2026) dini hari, dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam peristiwa tersebut, seorang warga bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) meninggal dunia. Polrestabes Makassar menyampaikan duka cita […]

Read more
Makassar SULSEL

SD Inpres Tello Baru 2 Kembangkan Inovasi Berlayar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sejumlah orangtua murid dan guru SD Inpres Tello Baru 2 Kecamatan Manggala mengikuti kegiatan Sosialisasi Inovasi Berlayar yang tengah dikembangkan sekolah itu, pada Jumat (25 September 2026). Sosialisasi disampaikan oleh Sahrina, S.Pd, M.Pd, Kepala UPT SPF SD Inpres Tello Baru 2, sekaligus merupakan inovator Berlayar, dan Rusdin Tompo, pegiat Sekolah Ramah Anak, […]

Read more
Gowa SULSEL

HUT Lantas Bhayangkara ke-71, Polresta Gowa Teguhkan Komitmen Polantas Hadir untuk Masyarakat

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Suasana penuh kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 yang digelar Polresta Gowa di Lapangan Ashabur Rifky Polresta Gowa, Sabtu (26/9/2026) sore. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WITA tersebut berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan diikuti oleh jajaran personel Polresta Gowa. Rangkaian kegiatan diawali dengan […]

Read more