Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Cegah Tawuran Anak Muda, Disdik Makassar Berikan Beasiswa untuk Siswa Lanjut Sekolah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan program beasiswa untuk siswa dari kalangan keluarga kurang mampu sebagai upaya memperluas akses pendidikan dan membuka peluang masa depan yang lebih baik bagi generasi muda. Program melalui Dinas Pendidikan Kota Makassar ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlanjutan pendidikan anak, di tengah maraknya tawuran antarkelompok yang […]

Read more
Makassar SULSEL

Menulis Sejarah Rakyat sebagai Sebuah Gerakan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – “Sejarah itu bukan hanya yang ada di buku-buku pelajaran, yang kita pelajari di kampus dan sekolah. Namun juga kisah orang-orang biasa, yang ditulis berdasarkan pengalaman dan ingatannya,” jelas Ferdhiyadi, salah seorang Tim Historiografi Rakyat. Ferdhy, begitu dosen Sosiologi UNM itu akrab disapa, berbicara dalam kegiatan Bincang Buku Historiografi Rakyat: Tanah, Tubuh, dan […]

Read more
Gowa SULSEL

Mahasiswa UKM Seni Budaya Ihya ITBA Al Gazali Barru Gelar Workshop Lukis di Ruang Belajar Bantaran Jekneberang

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Mahasiswa administrasi publik yang biasanya mengkaji birokrasi, dan bagaimana lembaga negara bekerja secara efisien, transparan, dan akuntabel, ternyata juga punya potensi seni yang besar. Begitulah yang tampak pada sejumlah mahasiswa Jurusan Administrasi Publik yang mengikuti Workshop Lukis, di Ruang Belajar Bantaran, Kampung Kaledupaya, Desa Taeng, Kabupaten Gowa, 16-18 Oktober 2026. Mereka tergabung […]

Read more