Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Aliyah Mustika Ilham Sambut Langsung Dubes Swiss di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyambut langsung Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Konstantin Obolensky, saat tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Selasa (22/9/2026). Kehadiran Aliyah Mustika Ilham dalam penyambutan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar membangun komunikasi dan hubungan yang semakin erat dengan perwakilan diplomatik Swiss. Konstantin Obolensky […]

Read more
Makassar SULSEL

Cegah Parkir Liar, Kecamatan Mamajang Bersama Tripika Perketat Pengawasan di Jalan Mawas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kecamatan Mamajang bersama unsur Tripika memperkuat pengawasan dan sterilisasi kawasan Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang, pascainsiden yang melibatkan seorang juru parkir (jukir) dan pengemudi ojek online (ojol) beberapa waktu lalu. Sterilisasi dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas parkir terbuka maupun jukir yang mengarahkan kendaraan untuk parkir di bahu Jalan Mawas. Camat […]

Read more
Makassar SULSEL

Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Saat kemarau panjang, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar memperkuat langkah siaga untuk membantu masyarakat yang mengalami krisis air bersih. Distribusi dilakukan secara gratis dengan mengerahkan armada mobil tangki hingga mobil pickup yang dilengkapi tandon air. Armada tersebut tidak hanya menyasar kawasan yang dapat dijangkau kendaraan besar, tetapi juga menyisir […]

Read more