Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Personel Polres Gowa Amankan Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 41 Tahun 2026

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Personel Polres Gowa melaksanakan pengamanan kegiatan pemberangkatan Jemaah Haji Kabupaten Gowa Tahun 2026 (Kloter 41) yang berlangsung pada Selasa (19 Mei 2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Gowa. Sebelum pelaksanaan pengamanan, seluruh personel yang terlibat mengikuti apel pengecekan kesiapan yang dipimpin oleh AKP Kamaruddin. Apel ini bertujuan […]

Read more
Makassar SULSEL

Dinas Perpustakaan Makassar Meriahkan Hari Buku Nasional dengan Berbagai Kegiatan Kolaborasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Memperingati Hari Buku Nasional (Harbuknas) ke 24 dan Hari Jadi Perpustakaan Nasional RI ke 46 tanggal 17 Mei 2026, Dinas Perpustakaan Kota Makassar memeriahkannya dengan berbagai kegiatan. Kegiatan tersebut berkolaborasi dengan berbagai pihak melalui layanan perpustakaan keliling dan mengikuti kegiatan pameran bersama. Dimulai di hari Sabtu (16 Mei 2026) menyambut hari Buku […]

Read more
Makassar SULSEL

Kuasai Fasum hingga 20 Tahun, 8 Lapak PKL Ditertibkan, Kecamatan Tallo Siapkan Solusi CFD

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kecamatan Tallo kembali melaksanakan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menguasai fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), serta berdiri di atas saluran drainase, Senin (18/5/2026). Penertiban ini menyasar sejumlah titik di wilayah Kelurahan Kalukuang dan Kelurahan Suangga, berjumlah delapan lapak, yang sebelumnya telah ditertibkan sekitar satu bulan lalu. Namun, […]

Read more