Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Tercatat 5.123 KK Penerima Iuran Sampah Gratis di Kecamatan Panakkukang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Program iuran sampah gratis yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus diperluas. Kebijakan yang menjadi salah satu bentuk keberpihakan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi kepada masyarakat itu kini menyasar lebih banyak warga di Kecamatan Panakkukang. Camat Panakkukang, Syahril, mengatakan ribuan kepala keluarga (KK) di wilayahnya telah menikmati pembebasan iuran sampah. […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Hari Jadi ke-81 TNI AL, Kodaeral VI Gelar Baksos dan Bakkes “Aku Cinta Laut” di Pelabuhan Paotere Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Semangat peringatan Hari Jadi ke-81 TNI Angkatan Laut diwujudkan secara nyata oleh Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI). Bertempat di Pelabuhan Rakyat Paotere Makassar, Kodaeral VI menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) dan Bakti Kesehatan (Bakkes) bertajuk “Aku Cinta Laut”, Minggu (6/9/2026). Acara ini dibuka langsung oleh Komandan Kodaeral VI (Dankodaeral VI) […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Satlantas Gowa Tilang Truk Material Demi Keselamatan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gowa menindak pengemudi dump truck angkutan material yang tidak menutup muatan menggunakan terpal. Petugas memberikan tindakan berupa tilang terhadap kendaraan yang dinilai tidak memenuhi ketentuan keselamatan dalam berlalu lintas. Penindakan tersebut menyasar kendaraan angkutan material yang melintas dengan muatan terbuka. Kondisi itu dapat membuat material berjatuhan ke […]

Read more