Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidrap SULSEL

Kapolda Sulsel Resmikan Lapangan Tembak Tathya Dharaka dan Buka Kejuaraan Menembak Bupati Sidrap Cup II Tahun 2026

SIDRAP, EDELWEISNEWS.COM – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H meresmikan Lapangan Tembak Tathya Dharaka sekaligus membuka Kejuaraan Menembak Bupati Sidrap Cup II Tahun 2026 yang berlangsung di depan Polsek Watang Pulu, Jl. Poros Pare Sidrap, Selasa (28/07/2026). Dalam peresmian tersebut. Kapolda Sulsel didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan […]

Read more
Makassar SULSEL

Komandan Kodaeral VI Terima Audiensi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Mako Kodaeral VI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komandan Komando Daerah TNI AL VI (Dankodaeral VI) Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M menerima kunjungan audiensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, S.H., M.Hum. Pertemuan silaturahmi ini berlangsung di Longroom Macan Kumbang, Markas Komando (Mako) Kodaeral VI, pada Selasa (28/7/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk […]

Read more
Makassar SULSEL

Bidpropam Polda Sulsel Respon Cepat Perilaku Negatif Anggota Polres Toraja Utara

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Bidpropam Polda Sulsel telah memberikan respons cepat terkait adanya pemberitaan media sosial dan online tentang perilaku negatif anggota Polri Briptu RGW, anggota Polda Sulsel yang dimutasi di Polres Toraja Utara. Adapun tentang penelantaran keluarga yang diduga dilakukan Briptu RGW saat ini ditangani Subbidpaminal Bidpropam Polda Sulsel dengan status penyelidikan. Kemudian mertua Briptu […]

Read more