Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Panic Buying, Antrian Kendaraan Mengular di SPBU Ratulangi Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Antrian pengendara roda dua maupun roda empat terlihat mulai mengular di SPBU Jalan Ratulangi, Kota Makassar. Bahkan, terlihat sampai menguasai separuh badan jalan poros Ratulangi, yang menyebabkan lalulintas jalan agak macet pagi itu, Kamis (2/4/2026). Warga seperti panik (panic buying) dengan isu yang berkembang, terkait prediksi kenaikan harga BBM Subsidi dan non […]

Read more
Makassar SULSEL

Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi Komunitas Balance Bike Makassar, Dukung Pushbike Championship Nasional 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi pengurus Komunitas Balance Bike Makassar di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Rabu (1/4/2026). Audiensi tersebut membahas rencana pelaksanaan Pushbike Championship Nasional yang akan digelar di Kota Makassar pada 4 Juli 2026. Event ini direncanakan akan menghadirkan […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Tegaskan Isu Menghabiskan Rp2 Miliar untuk Sewa Helikopter Tidak Benar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM. – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya penggunaan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk sewa helikopter adalah tidak benar atau hoaks. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial yang menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Kepala Biro Umum Setda Provinsi Sulsel, Suhartono, menjelaskan, bahwa angka Rp2 miliar […]

Read more