Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Gugah Generasi Emas, Pangdam XIV/Hsn Soroti Ancaman Global dan Kobarkan Semangat Bela Negara di Kampus UIN Alauddin

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memberikan Kuliah Umum dengan materi “Konflik Global dan Dampaknya bagi keamanan nasional”, bertempat di Ruang Rapat Senat, Gedung Rektorat, Lt. IV Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Kamis (16/4/2026). Kedatangan Pangdam bersama rombongan disambut hangat oleh Rektor UIN Prof. Dr. […]

Read more
Makassar SULSEL

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak pada Tiga Titik di Tallo Berjalan Tertib dan Lancar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, kembali melakukan penertiban terhadap lapak pedagang yang berdiri di atas saluran drainase serta fasilitas umum (fasum dan fasos) di Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo, Kamis kemarin (16/4/2026). Penertiban ini melibatkan tim gabungan yang menyasar tiga titik berbeda. Secara keseluruhan, terdapat delapan lapak yang ditindak, bahkan beberapa […]

Read more
Makassar SULSEL

Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Kota Makassar kembali mendapat kepercayaan sebagai panggung strategis agenda nasional, di kawasan Indonesia Timur. Tahun 2026 ini, Ibu Kota Sulawesi Selatan tersebut direncanakan menjadi tuan rumah Konferensi Musik Indonesia (KMI), sebuah forum bergengsi yang digagas oleh Kementerian Kebudayaan RI untuk memperkuat ekosistem musik nasional. Kepastian tersebut mengemuka dalam kunjungan silaturahmi Wakil Menteri […]

Read more