Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL TNI / POLRI

Kasat Lantas Polresta Gowa Klarifikasi Pengeluaran Barang Bukti Hasil Penertiban Balap Liar

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media online terkait pengeluaran barang bukti hasil penertiban balap liar, Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H. menyampaikan, klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat apabila dalam proses tersebut terjadi miskomunikasi yang menimbulkan kesalahpahaman, Rabu (7/10/2026). “Kami menyampaikan permohonan maaf apabila terjadi miskomunikasi dalam proses pengeluaran […]

Read more
Gowa SULSEL

Geng Motor Jadi Sasaran, Polresta Gowa Tak Beri Ruang Ganggu Kamtibmas

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polresta Gowa kembali meningkatkan kegiatan preventif melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) atau Cipta Kondisi. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh Polresta Gowa bersama seluruh Polsek jajaran dengan menyasar keberadaan geng motor serta berbagai potensi gangguan kamtibmas dan tindak pidana […]

Read more
Makassar SULSEL

Zahir Juana Ridwan Berbagi Tips Membuat Pantun di SD Negeri Borong Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – “Pantun itu penuntun, yang berkembang di semenanjung Melayu atas pengaruh Islam,” kata Zahir Juana Ridwan, S.Sos, pustakawan yang memang dikenal mahir berpantun. Pustakawan Ahli Muda pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusarsip) Provinsi Sulawesi Selatan, berbagi tips membuat pantun dengan murid-murid kelas 4 dan kelas 5 SD Negeri Borong, pada Selasa (6 Oktober […]

Read more