Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Tak Ingin Prajurit Tinggal di Hunian Tak Layak, Pangdam XIV/Hsn Bangun Rusun 3 Lantai

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komitmen Kodam XIV/Hasanuddin dalam meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan prajurit kembali diwujudkan melalui penyediaan hunian yang layak. Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko, didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XIV/Hasanuddin Ny. Renny Bangun Nawoko, memimpin Peletakan Batu Pertama pembangunan Rumah Susun (Rusun) Kodam XIV/Hasanuddin TA 2026 yang berlokasi di Asrama Kompi Bantuan […]

Read more
Makassar SULSEL

Antrean BBM Jadi Keluhan Warga, Appi Cek Langsung ke SPBU dan Temukan Nozzle Tak Berfungsi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, tak hanya mencari solusi persoalan antrean BBM melalui pertemuan dengan Pertamina. Usai mendatangi Kantor PT Pertamina Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Makassar, Jumat (11/9/2026), Appi turun langsung meninjau kondisi sejumlah SPBU di lapangan. Salah satu SPBU yang didatangi Appi berada di Jalan Ratulangi, Kecamatan Mamajang. […]

Read more
Makassar SULSEL

Penataan Parkir Jadi Cerminan Kota, Appi Minta Direksi Parkir Tak Berhenti Berbenah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menegaskan bahwa wajah sebuah kota yang teratur dapat dilihat dari bagaimana sistem dan tata kelola perparkirannya dijalankan. Menurut Appi, persoalan parkir bukan sekadar mengenai tempat kendaraan berhenti, tetapi berkaitan erat dengan kedisiplinan masyarakat, keteraturan tata ruang, hingga kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan. Hal itu […]

Read more