Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maros SULSEL TNI / POLRI

Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Kapolda Sulsel Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026 di Maros

MAROS, EDELWEISNEWS.COM – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H menghadiri langsung kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026, dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Pangembang, Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang dilaksanakan secara […]

Read more
Makassar SULSEL

Workshop Makrame dan Merajut di Desa Taeng: Merawat Simpul, Menenun Kebersamaan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Hujan turun pelan sore itu. Rintiknya jatuh di sela atap rumah warga Desa Taeng, seolah ikut menyertai langkah-langkah para ibu yang datang satu per satu, Minggu (8 Maret 2026). .qdmMereka tidak sekadar berteduh dari cuaca yang basah. Mereka datang membawa rasa ingin tahu. Di tangan mereka belum ada benang, tetapi di kepala […]

Read more
Makassar SULSEL

Webinar Jumat Bertumbuh: Meresapi Makna Surah Al-Fatihah Berlangsung Interaktif dengan Peserta dari Berbagai Daerah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Program Jumat Bertumbuh kembali digelar secara daring dengan tema “Meresapi Makna Surah Al-Fatihah” pada 6 Maret 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Nilenesia Foundation melalui Akademi Nilenesia, serta didukung oleh PT Asia Iman Wisata, sebuah perusahaan tour dan travel yang melayani perjalanan domestik serta layanan haji dan umrah. Webinar diikuti oleh lebih dari […]

Read more