Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Dinsos dan RSUD Daya Makassar Raih Penghargaan Ombudsman RI, Bukti Kualitas Pelayanan Publik Baik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Sosial Kota Makassar dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar, berhasil meraih penghargaan […]

Read more
Makassar SULSEL

Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Local Fest 2026, Siap Gaet 15 Ribu Pengunjung

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Kota Makassar kembali dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan agenda berskala nasional. Kali ini, ibu kota Sulawesi Selatan dipastikan akan menggelar Local Fest 2026, festival kreatif besutan USS Networks yang untuk pertama kalinya hadir di kawasan Indonesia Timur, tepatnya di Makassar. Founder USS Networks, Sayed Muhammad, mengatakan persiapan penyelenggaraan Localfest Makassar saat ini […]

Read more
Makassar SULSEL

Pangdam XIV/Hsn Sampaikan Progres KDKMP dalam Evaluasi Nasional Bersama Wapang TNI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko mengikuti rapat lanjutan evaluasi percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dipimpin Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, S.Sos, secara Video Conference (Vicon), bertempat di Ruang Vicon Puskodalops, Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa, (14/7/2026). Pada kesempatan tersebut, Mayjen TNI Bangun Nawoko […]

Read more