Kajian LAN, 9 PD Miliki Kelemahan dan Berpotensi Dimerger

LUWU UTARA, EDELWEISNEWS.COM – Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani (IDP) menghadiri undangan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar, Senin (21/12/2020). Undangan tersebut dengan agenda menerima Dokumen Hasil Kajian Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Luwu Utara yang dilakukan oleh pihak LAN Makassar.

Hasil Kajian Penataan Kelembagaan PD ini diserahkan Kepala LAN Makassar, Dr. Andi Taufik, M.Si, di Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan, LAN Makassar.

Dalam penyerahan tersebut, Kepala LAN Makassar, Andi Taufik menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil kajian akademis penggabungan PD menjadi hasil kajian akademis penataan kelembagaan PD yang dilakukan oleh LAN, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara dapat segera melakukan perubahan PD melalui penggabungan dengan urusan yang serumpun.

“Pada hasil kajian ini, ada dua rekomendasi yang dihasilkan, yaitu penggabungan PD pola maksimal dan penggabungan PD pola minimal,” ungkap Taufik. 

Taufik menyebutkan bahwa ada sembilan Perangkat Daerah yang kemungkinan akan dimerger atau mengalami penggabungan. Meski begitu, ia enggan menyebutkan PD mana saja yang kemungkinan akan mengalami penggabungan. ”Berdasarkan hasil kajian akademis Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah yang kita lakukan, ada sembilan Perangkat Daerah yang memiliki kelemahan serius, dari 33 Perangkat Daerah yang ada. Nah, sembilan PD yang memiliki kelemahan serius inilah yang berpotensi dimerger,” sebut Taufik. 

Sementara itu, Bupati Indah Putri Indriani menyambut baik hasil Kajian Penataan Kelembagaan PD dari LAN Makassar. Ia mengatakan, terkait penataan kelembagaan PD, pihaknya telah menyerahkan Ranperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Ranperda usulan eksekutif ini, kata dia, sementara dalam proses pembahasan di DPRD.

“Kami menyambut baik dan akan menindaklanjutinya melalui perubahan regulasi tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” ucap Indah. 

Untuk itu, ia berharap, melalui hasil kajian tersebut, organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemda Luwu Utara, dapat berjalan dengan baik, produktif dan efisien. “Semoga dengan adanya hasil kajian akademis ini, kita berharap semakin meningkatkan  kinerja organisasi Pemerintah Daerah, tak hanya semakin produktif, tetapi juga bisa semakin efisien,” tandas Indah.

Ikut hadir mendampingi Bupati Indah Putri Indriani, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat  Daerah (Setda) Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Hadi. (hms)

Editor : Jenita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Tarawih Bersama Warga di Mariso, Wali Kota Makassar Ingatkan Ketertiban dan Kebersihan di 10 Hari Terakhir

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama jajaran Pemerintah Kota Makassar melaksanakan salat Isya dan Tarawih berjamaah sebagai rangkaian Safari Ramadan Pemerintah Kota Makassar di Masjid Manararul Musyafir, Jalan Rajawali No. 62 Makassar, Selasa (10/3/2026) malam. Dalam sambutannya, Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa Safari Ramadan merupakan bagian dari kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar […]

Read more
Makassar SULSEL

Munafri Ajak Kejaksaan Perkuat Pendampingan Hukum dan Optimalisasi PAD Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin kembali menekankan pentingnya kolaborasi serta kerja sama yang kuat antara Pemerintah Kota Makassar dan lembaga yudikatif dalam mendukung pembangunan daerah agar berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Munafri saat memberikan sambutan pada kegiatan buka puasa bersama dalam rangka kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Kabidpropam Polda Sulsel Sampaikan Hasil Sidang Etik, Dua Personel Polres Toraja Utara Dijatuhi Sanksi PTDH

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menggelar sidang lanjutan pelanggaran kode etik terhadap mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara AKP AE dan Kepala Unit (Kanit) II Satres Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu N. Sidang etik tersebut dipimpin oleh Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H […]

Read more