Kajian LAN, 9 PD Miliki Kelemahan dan Berpotensi Dimerger

LUWU UTARA, EDELWEISNEWS.COM – Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani (IDP) menghadiri undangan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar, Senin (21/12/2020). Undangan tersebut dengan agenda menerima Dokumen Hasil Kajian Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Luwu Utara yang dilakukan oleh pihak LAN Makassar.

Hasil Kajian Penataan Kelembagaan PD ini diserahkan Kepala LAN Makassar, Dr. Andi Taufik, M.Si, di Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan, LAN Makassar.

Dalam penyerahan tersebut, Kepala LAN Makassar, Andi Taufik menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil kajian akademis penggabungan PD menjadi hasil kajian akademis penataan kelembagaan PD yang dilakukan oleh LAN, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara dapat segera melakukan perubahan PD melalui penggabungan dengan urusan yang serumpun.

“Pada hasil kajian ini, ada dua rekomendasi yang dihasilkan, yaitu penggabungan PD pola maksimal dan penggabungan PD pola minimal,” ungkap Taufik. 

Taufik menyebutkan bahwa ada sembilan Perangkat Daerah yang kemungkinan akan dimerger atau mengalami penggabungan. Meski begitu, ia enggan menyebutkan PD mana saja yang kemungkinan akan mengalami penggabungan. ”Berdasarkan hasil kajian akademis Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah yang kita lakukan, ada sembilan Perangkat Daerah yang memiliki kelemahan serius, dari 33 Perangkat Daerah yang ada. Nah, sembilan PD yang memiliki kelemahan serius inilah yang berpotensi dimerger,” sebut Taufik. 

Sementara itu, Bupati Indah Putri Indriani menyambut baik hasil Kajian Penataan Kelembagaan PD dari LAN Makassar. Ia mengatakan, terkait penataan kelembagaan PD, pihaknya telah menyerahkan Ranperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Ranperda usulan eksekutif ini, kata dia, sementara dalam proses pembahasan di DPRD.

“Kami menyambut baik dan akan menindaklanjutinya melalui perubahan regulasi tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” ucap Indah. 

Untuk itu, ia berharap, melalui hasil kajian tersebut, organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemda Luwu Utara, dapat berjalan dengan baik, produktif dan efisien. “Semoga dengan adanya hasil kajian akademis ini, kita berharap semakin meningkatkan  kinerja organisasi Pemerintah Daerah, tak hanya semakin produktif, tetapi juga bisa semakin efisien,” tandas Indah.

Ikut hadir mendampingi Bupati Indah Putri Indriani, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat  Daerah (Setda) Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Hadi. (hms)

Editor : Jenita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Cegah Banjir, Pemkot Makassar Tata Kota serta Bersihan Lapak Liar dan Kontainer Besi Tua di Panaikang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dalam upaya meminimalisir dampak banjir sekaligus menata wajah kota, Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penyisiran terhadap lapak liar yang berdiri di atas saluran drainase serta kontainer besi tua yang mengganggu estetika dan aktivitas masyarakat. Langkah konkret kembali dilakukan Pemerintah Kecamatan Panakkukang di bawah koordinasi Camat Panakkukang, Syahril, padahal baru saja dilantik. Ia […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Ketua DPRD Makassar, Supratman Soroti Infrastruktur Sekolah dan Beasiswa Saat Reses di Manggala

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menyoroti masalah infrastruktur sekolah dan beasiswa pendidikan di Kecamatan Manggala. Masalah itu disampaikan warga saat reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026. Turut hadir Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof Saleh Pallu saat reses di titik ketujuh yang berlangsung di Kompleks Antang Jaya, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, […]

Read more
Makassar SULSEL

Sambut Ramadan Wali Kota Munafri Keluarkan Edaran THM Wajib Tutup

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948). Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 […]

Read more