Kanwil DJBC Sulbagsel Temui Sekda Sulsel, Bahas Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Djaka Kusmartata beserta jajarannya, di ruang kerja Sekda, Selasa (22 Oktober 2024).

Jufri mengatakan, kunjungan tersebut untuk membahas rencana penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 dengan Pemerintah Provinsi Sulsel yang penggunaannya untuk dilakukan kegiatan bersama di tahun depan.

“(Pertemuan) terkait dengan rencana penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun 2025,” katanya.

Jufri menjelaskan, beberapa kegiatan akan dilakukan. Diantaranya terkait dengan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan juga terkait dengan upaya penertiban dan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam program Gempur Rokok Ilegal.

“Mereka mau melakukan nanti sosialisasi kerjasama dengan Satpol PP terkait dengan rokok ilegal yang menggunakan cukai palsu, cukai asli tapi palsu, dan tanpa cukai,” ungkapnya.

Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel Djaka Kusmartata mengungkapkan, kedatangannya menemui Sekda Sulsel untuk menyampaikan evaluasi terhadap kegiatan pemanfaatan DBHCHT termasuk membahas pemanfaatan DBHCHT tersebut.

“Lebih jauh lagi kita juga mengusulkan kegiatan-kegiatan yang bisa didukung dengan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk tahun 2025, sehingga pemanfaatannya nanti bisa lebih efektif dan efisien,” terangnya.

Terkait dengan beberapa program yang akan dikerjasamakan, Djaka mengatakan, ada banyak program yang dapat dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas antara Pemprov Sulsel dan Dirjen Bea Cukai. Diantaranya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder terkait mengenai ketentuan cukai.

“Kemudian juga penguatan dan peningkatan join operation, kerja bersama dalam rangka operasi Gempur Rokok Ilegal yang mana kita melakukan operasi pasar agar mengurangi peredaran rokok ilegal yang membahayakan masyarakat dan merugikan negara,” tegasnya.

Program tersebut diakuinya penting untuk didukung bersama, sehingga masyarakat bisa terdidik dan mampu teredukasi dengan baik untuk membedakan rokok yang legal mana yang ilegal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Dorong Kolaborasi Perempuan Lewat Kartini Sulsel Leaders Dialogue & Expo 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi jajaran Harian Tribun Timur dalam rangka silaturahmi sekaligus pemaparan rencana pelaksanaan kegiatan “Kartini Sulsel: Leaders Dialogue & Expo 2026”. yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Makassar, Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Rabu (11/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, pihak Tribun Timur […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Hadirkan GPM di Seluruh Kecamatan Selama 10 Hari, Bantu Warga Ekonomi Menengah ke Bawah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin mulai menggulirkan program gerakan pangan murah (GPM) bagi masyarakat pada 10 hari terakhir Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan Gerakan Pangan Murah ini mulai dilaksanakan pada Rabu (11/3/2026), dibuka langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin pukul 10.00 Wita dengan dua titik lokasi perdana, berlangsung hingga tanggal […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar dan Taspen Berikan Santunan untuk Ahli Waris Almarhum Andi Muhammad Yasir

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar bersama PT Taspen (Persero) menyerahkan dana klaim santunan jaminan kematian dan tabungan hari tua bagi almarhum Drs. Andi Muhammad Yasir, mantan Asisten I Pemkot Makassar. Bantuan tersebut diterima langsung oleh ahli waris, Astuti Kadir, sebagai bentuk pemenuhan hak serta penghargaan atas pengabdian almarhum sebagai Aparatur Sipil Negara. Penyerahan santunan […]

Read more