Kapendam Hasanuddin : Karya Bakti Kodam Tidak Terkait Sengketa Lahan

MAROS, EDELWEISNEWS.COM – Pembangunan jalur kereta api merupakan infrastruktur proyek nasional yang diprogramkan oleh pemerintah pusat untuk Provinsi Sulawesi Selatan. Jalur kereta api di Kabupaten Maros – Kota Parepare yang merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya masyarakat Kabupaten Maros, Desa Makrumpa Kecamatan Maruso.

Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Rio Purwantoro, SH saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan Karya Bakti yang dilakukan oleh TNI dalam hal ini Kodam XIV/Hasanuddin di lokasi Kereta Api menjelaskan, bahwa hal tersebut bukan merupakan sengketa lahan, akan tetapi proyek pemerintah yaitu pekerjaan Rel Kereta Api Makassar oleh (KAI) yang sudah 5 tahun terbengkalai. Sehingga untuk melanjutkan pekerjaannya, Balai Kereta Api (PT. KAI) atas persetujuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta bantuan Kodam XIV/Hasanuddin untuk melanjutkan pekerjaan dalam bentuk Karya Bakti TNI.

“Keberadaan TNI tidak mengurusi pembebasan lahan, namun TNI hanya bertugas dan bekerja menyelesaikan pekerjaan konstruksi,” jelas Kapendam, Selasa ( 28/12/2021).

Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan oleh Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan Andi Ammana Gappa tentang permasalahan pembebasan lahan jika sudah dibayarkan sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh tim Parsial, yang bekerja secara independen.

Namun, ada 2 warga yang belum menyepakati harga pembebasan lahan, sudah 99 persen lebih warga lainnya telah menerima anggarannya.

“Kedua orang tersebut yakni Ibu H. Joharnita dan AKBP (Purn) Jamaluddin. Mereka meminta harga yang tinggi, lebih 3 kali lipat dari harga yang ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.

“Anggaran sudah ada di Pengadilan Negeri Maros, tinggal mereka datang untuk mengambil. Dan mereka juga diberi kesempatan menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) bila tidak setuju dengan harga yang sudah ditetapkan,” tuturnya.

“Bilamana kalau gugatannya dikabulkan oleh pengadilan, tentunya akan dibayarkan tanpa ada upaya banding oleh pemerintah, karena anggarannya ada tapi harus ada dasar hukum untuk pencairannya,” sambungnya.

“Kedua warga tersebut selama 5 tahun sudah berulang kali diarahkan ke PN untuk menggugat, tapi tidak pernah datang. Namun sebaliknya berusaha memprovokasi warga agar ikut menolak harga yang dtetapkan pemerintah. Akan tetapi di lapangan faktanya tidak ada satupun warga yang mendukung karena sebenarnya yang diterima adalah ganti untung bukan ganti rugi,” tutupnya.

Andi Amanna Gappa pun menyampaikan berkomitmen untuk menuntaskan proyek rel KA ( Kereta Api) yang sudah memasuki tahun kelima.

Penulis : Edy

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Alumni Australia asal Makassar Dr. Muhammad Roem Raih Emerging Leader Award dari KonsulatJenderal Australia

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kiprah dan dedikasi putra daerah Makassar di kancah internasional kembali mendapat pengakuan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Dr. Muhammad Roem, S.STP., M.Si dinobatkan sebagai Winner of the Emerging Leader Award oleh Konsulat Jenderal Australia. Dr. Muhammad Roem adalah alumni Australia asal Makassar, kini meraih Emerging Leader Award. Penghargaan tersebut […]

Read more
Makassar Olahraga SULSEL

Jalan Sehat PSI Sulsel Berhadiah Rumah, Mobil dan Motor, Diramaikan Tabola Bale sebagai Guest Start

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan mengajak masyarakat untuk menghadiri Jalan Sehat PSI Sulsel yang akan digelar di Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada Minggu, 1 Februari 2026, mulai pukul 06.00 WITA. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan menjadi ajang olahraga bersama, silaturahmi, sekaligus hiburan bagi warga. Peserta jalan sehat juga berpeluang membawa […]

Read more
Luwu Utara SULSEL

Tuntut Percepatan Pemekaran, Warga Mappedeceng Desak Pemerintah Tetapkan Provinsi Luwu Raya

LUWU UTARA, EDELWEISNEWS COM – Masyarakat Tana Luwu kembali mendesak pemerintah pusat dan DPR RI agar segera mempercepat pembentukan Provinsi Luwu Raya. Pemekaran wilayah tersebut dinilai sebagai kebutuhan mendesak untuk menjawab ketimpangan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, serta menghadirkan keadilan administratif bagi warga di wilayah utara Sulawesi Selatan. Desakan itu disuarakan Aliansi Masyarakat Kecamatan Mappedeceng […]

Read more