Kapendam Hasanuddin : Karya Bakti Kodam Tidak Terkait Sengketa Lahan

MAROS, EDELWEISNEWS.COM – Pembangunan jalur kereta api merupakan infrastruktur proyek nasional yang diprogramkan oleh pemerintah pusat untuk Provinsi Sulawesi Selatan. Jalur kereta api di Kabupaten Maros – Kota Parepare yang merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya masyarakat Kabupaten Maros, Desa Makrumpa Kecamatan Maruso.

Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Rio Purwantoro, SH saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan Karya Bakti yang dilakukan oleh TNI dalam hal ini Kodam XIV/Hasanuddin di lokasi Kereta Api menjelaskan, bahwa hal tersebut bukan merupakan sengketa lahan, akan tetapi proyek pemerintah yaitu pekerjaan Rel Kereta Api Makassar oleh (KAI) yang sudah 5 tahun terbengkalai. Sehingga untuk melanjutkan pekerjaannya, Balai Kereta Api (PT. KAI) atas persetujuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta bantuan Kodam XIV/Hasanuddin untuk melanjutkan pekerjaan dalam bentuk Karya Bakti TNI.

“Keberadaan TNI tidak mengurusi pembebasan lahan, namun TNI hanya bertugas dan bekerja menyelesaikan pekerjaan konstruksi,” jelas Kapendam, Selasa ( 28/12/2021).

Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan oleh Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan Andi Ammana Gappa tentang permasalahan pembebasan lahan jika sudah dibayarkan sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh tim Parsial, yang bekerja secara independen.

Namun, ada 2 warga yang belum menyepakati harga pembebasan lahan, sudah 99 persen lebih warga lainnya telah menerima anggarannya.

“Kedua orang tersebut yakni Ibu H. Joharnita dan AKBP (Purn) Jamaluddin. Mereka meminta harga yang tinggi, lebih 3 kali lipat dari harga yang ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.

“Anggaran sudah ada di Pengadilan Negeri Maros, tinggal mereka datang untuk mengambil. Dan mereka juga diberi kesempatan menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) bila tidak setuju dengan harga yang sudah ditetapkan,” tuturnya.

“Bilamana kalau gugatannya dikabulkan oleh pengadilan, tentunya akan dibayarkan tanpa ada upaya banding oleh pemerintah, karena anggarannya ada tapi harus ada dasar hukum untuk pencairannya,” sambungnya.

“Kedua warga tersebut selama 5 tahun sudah berulang kali diarahkan ke PN untuk menggugat, tapi tidak pernah datang. Namun sebaliknya berusaha memprovokasi warga agar ikut menolak harga yang dtetapkan pemerintah. Akan tetapi di lapangan faktanya tidak ada satupun warga yang mendukung karena sebenarnya yang diterima adalah ganti untung bukan ganti rugi,” tutupnya.

Andi Amanna Gappa pun menyampaikan berkomitmen untuk menuntaskan proyek rel KA ( Kereta Api) yang sudah memasuki tahun kelima.

Penulis : Edy

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Pererat Sinergi, Kapoksahli Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Peringatan Hari Jadi Gowa ke-705

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Pangdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Musa David Marolop Hasibuan S.I.P, M.A.B menghadiri peringatan Hari Jadi Gowa ke-705 Tahun 2025, bertempat di Balla Lompoa, Jalan K.H. Wahid Hasyim, Kab. Gowa, Senin (17/11/2025). Peringatan ini berlangsung khidmat dan meriah, diwarnai dengan berbagai rangkaian kegiatan adat serta penampilan seni budaya lokal. […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota dan Wamen Luar Negeri Bahas Penguatan Wisata Bahari Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Senja yang turun perlahan di langit Pantai Losari menjadi saksi hangatnya jamuan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham saat menerima kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri, Muhammad Anis Matta, Senin (17/11/2025) petang. Dengan suguhan kuliner khas Makassar yang tersohor kelezatannya, pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Percepat Finalisasi KUA-PPAS 2026, Semua Program Prioritas Pro Rakyat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, bersama DPRD Kota bergerak cepat menuntaskan finalisasi kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Makassar Tahun 2026. Langkah percepatan ini menjadi capaian tersendiri karena berhasil dirampungkan lebih awal dari target yang ditetapkan, yakni sebelum Desember 2025. Adapun estimasi alokasi dalam APBD Pokok 2026 […]

Read more