GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Polsek Pallangga menanggapi aksi mahasiswa yang menyoroti dugaan tersangka dilepas dalam kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor melalui modus gadai motor ilegal.
Kapolsek Pallangga menyebut kasus tersebut sudah dalam proses penghentian penyidikan, dengan pertimbangan para terlapor sudah mengembalikan motor korban.
Selain itu, pelapor juga bermohon untuk mencabut laporan untuk tidak dilanjutkan prosesnya, bahkan membuat surat kesepakatan damai kedua belah pihak
Pertimbangan lain, karena motor tersebut masih mempunyai sangkutan di perusahaan leasing/pembiayaan. (*)

