
MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Inspektorat Kota Makassar menyelenggarakan Penandatanganan Piagam Internal Audit (Internal Audit Charter) yang dilaksanakan di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar (11 April 2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem pengawasan intern di lingkup Pemerintah Kota Makassar, sejalan dengan penerapan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia dan Pedoman IPKD MCP KPK RI Tahun 2025.
Hadir dalam kegiatan ini Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, serta seluruh Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar, termasuk Kepala Bappeda Kota Makassar Andi Zulkifly.
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat integritas, akuntabilitas, dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Piagam Internal Audit tersebut menjadi acuan bagi pelaksanaan audit internal yang profesional, independen, dan objektif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (*)