Kepala SMPN 23 Terima SK Pendirian Perpustakaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala SMP Negeri 23 Makassar, Hj. Sarina T didampingi tenaga perpustakaan menerima SK Pendirian Perpustakaan dari Dinas Perpustakaan Makassar. SK diserahkan Kepala Seksi Pengembangan Perpustakaan Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca, Andika Cahyadi di ruang Perpustakaan SMP Negeri 23 Makassar, Rabu (5/2/2020).

SK Pendirian Perpustakaan ditetapkan dengan Keputusan Pejabat Pembina Perpustakaan di daerah dalam hal ini Dinas Perpustakaan Kota Makassar. Instansi ini mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perpustakaan. SK tersebut menerangkan dan menguatkan bahwa Perpustakaan SMP Negeri 23 Makassar telah berdiri sejak tahun 1987 atau sejak sekolah pertama kali didirikan.

SK Pendirian Perpustakaan adalah salah satu bentuk upaya penguatan kelembagaan perpustakaan. Keberadaan perpustakaan termasuk di sekolah bukan hanya ruang pelengkap, tetapi sebuah institusi/ lembaga sesuai amanah Undang-undang.

Berdasarkan UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 15 menyatakan bahwa pembentukan perpustakaan dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/ atau masyarakat dan memberitahukan keberadaannya ke Perpustakaan Nasional RI. Keberadaan Perpustakaan SMP Negeri 23 Makassar yang menempati gedung seluas 81 m2 telah dilaporkan ke Perpustakaan Nasional RI dan memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) : 7371091 D 1000001.

Nama Perpustakaan SMP 23 Makassar diberi nama Perpustakaan Tangguh sesuai dengan tagline sekolah. “Tangguh adalah akronim dari Tanggung Jawab, Agamis, Nasionalis, Gigih, Gotong Royong, Unggul dan Harmonis,” ungkap Kepala Sekolah Hj. Sarina.

Untuk menunjang aktivitas kegemaran membaca dan penguatan literasi sekolah, seluruh kelas telah dilengkapi sudut baca yang dikelola oleh masing-masing wali kelas dan siswa, yang aktivitasnya dipantau langsung oleh kepala sekolah. Selain itu, dalam waktu dekat akan dibuat juga jadwal khusus ke perpustakaan untuk masing-masing kelas.

Perpustakaan sekolah ini telah mempunyai ruang baca dan ruang audiovisual yang dapat menampung siswa 1 kelas dan memiliki fasilitas WiFi serta layanan sirkulasi buku bacaan dan buku paket terpisah. Ada juga teras baca dengan konsep lesehan yang sementara proses pembenahan.

“Sebelum perpustakaan sekolah ini diberikan pendampingan Sentuh Pustaka, perpustakaan ini terlihat gelap dan tidak nyaman. Sekarang sudah luas dan mulai teratur penataan buku-bukunya,” ungkap salah satu siswa pengunjung perpustakaan.

Penulis : Tulus Wulan Juni

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kapolres Gowa dan Jajaran Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si beserta staf dan seluruh jajaran Polres Gowa menyampaikan ucapan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118 yang diperingati pada Rabu (20 Mei 2026). Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, yang menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk […]

Read more
Gowa SULSEL

Satlantas Polres Gowa Dukung Penataan Parkir Lewat Survei Gabungan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa melaksanakan pendampingan kegiatan survei terhadap sejumlah bangunan yang tidak memiliki lahan parkir, bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gowa dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pada Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Sulsel dan dipimpin langsung […]

Read more
Makassar SULSEL

Warga Tamalanrea Menolak Jadi “Tumbal” PSEL, Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Lokasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Rencana Pemerintah Kota Makassar memindahkan lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ke Kecamatan Tamalanrea menuai gelombang penolakan dari masyarakat. Warga Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, menyatakan keberatan karena lokasi pembangunan dinilai terlalu dekat dengan permukiman dan berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan serta lingkungan. Penolakan tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan antara […]

Read more