Kepala SMPN 23 Terima SK Pendirian Perpustakaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala SMP Negeri 23 Makassar, Hj. Sarina T didampingi tenaga perpustakaan menerima SK Pendirian Perpustakaan dari Dinas Perpustakaan Makassar. SK diserahkan Kepala Seksi Pengembangan Perpustakaan Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca, Andika Cahyadi di ruang Perpustakaan SMP Negeri 23 Makassar, Rabu (5/2/2020).

SK Pendirian Perpustakaan ditetapkan dengan Keputusan Pejabat Pembina Perpustakaan di daerah dalam hal ini Dinas Perpustakaan Kota Makassar. Instansi ini mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perpustakaan. SK tersebut menerangkan dan menguatkan bahwa Perpustakaan SMP Negeri 23 Makassar telah berdiri sejak tahun 1987 atau sejak sekolah pertama kali didirikan.

SK Pendirian Perpustakaan adalah salah satu bentuk upaya penguatan kelembagaan perpustakaan. Keberadaan perpustakaan termasuk di sekolah bukan hanya ruang pelengkap, tetapi sebuah institusi/ lembaga sesuai amanah Undang-undang.

Berdasarkan UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 15 menyatakan bahwa pembentukan perpustakaan dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/ atau masyarakat dan memberitahukan keberadaannya ke Perpustakaan Nasional RI. Keberadaan Perpustakaan SMP Negeri 23 Makassar yang menempati gedung seluas 81 m2 telah dilaporkan ke Perpustakaan Nasional RI dan memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) : 7371091 D 1000001.

Nama Perpustakaan SMP 23 Makassar diberi nama Perpustakaan Tangguh sesuai dengan tagline sekolah. “Tangguh adalah akronim dari Tanggung Jawab, Agamis, Nasionalis, Gigih, Gotong Royong, Unggul dan Harmonis,” ungkap Kepala Sekolah Hj. Sarina.

Untuk menunjang aktivitas kegemaran membaca dan penguatan literasi sekolah, seluruh kelas telah dilengkapi sudut baca yang dikelola oleh masing-masing wali kelas dan siswa, yang aktivitasnya dipantau langsung oleh kepala sekolah. Selain itu, dalam waktu dekat akan dibuat juga jadwal khusus ke perpustakaan untuk masing-masing kelas.

Perpustakaan sekolah ini telah mempunyai ruang baca dan ruang audiovisual yang dapat menampung siswa 1 kelas dan memiliki fasilitas WiFi serta layanan sirkulasi buku bacaan dan buku paket terpisah. Ada juga teras baca dengan konsep lesehan yang sementara proses pembenahan.

“Sebelum perpustakaan sekolah ini diberikan pendampingan Sentuh Pustaka, perpustakaan ini terlihat gelap dan tidak nyaman. Sekarang sudah luas dan mulai teratur penataan buku-bukunya,” ungkap salah satu siswa pengunjung perpustakaan.

Penulis : Tulus Wulan Juni

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Tegaskan Irigasi Bontorihu Bukan Kewenangan Provinsi, Sinergi Lintas Pemerintah Tetap Dilaksanakan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemprov Sulsel. Dalam […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30 April 2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan pelaksanaan reses sekaligus penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dinas BMBK Sulsel. Rapat tersebut juga menandai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Sebanyak sembilan fraksi […]

Read more
Makassar SULSEL

Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penetapan tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan selaku Atasan PPID, Jufri Rahman, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, […]

Read more