Kepala SMPN 23 Terima SK Pendirian Perpustakaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala SMP Negeri 23 Makassar, Hj. Sarina T didampingi tenaga perpustakaan menerima SK Pendirian Perpustakaan dari Dinas Perpustakaan Makassar. SK diserahkan Kepala Seksi Pengembangan Perpustakaan Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca, Andika Cahyadi di ruang Perpustakaan SMP Negeri 23 Makassar, Rabu (5/2/2020).

SK Pendirian Perpustakaan ditetapkan dengan Keputusan Pejabat Pembina Perpustakaan di daerah dalam hal ini Dinas Perpustakaan Kota Makassar. Instansi ini mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perpustakaan. SK tersebut menerangkan dan menguatkan bahwa Perpustakaan SMP Negeri 23 Makassar telah berdiri sejak tahun 1987 atau sejak sekolah pertama kali didirikan.

SK Pendirian Perpustakaan adalah salah satu bentuk upaya penguatan kelembagaan perpustakaan. Keberadaan perpustakaan termasuk di sekolah bukan hanya ruang pelengkap, tetapi sebuah institusi/ lembaga sesuai amanah Undang-undang.

Berdasarkan UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 15 menyatakan bahwa pembentukan perpustakaan dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/ atau masyarakat dan memberitahukan keberadaannya ke Perpustakaan Nasional RI. Keberadaan Perpustakaan SMP Negeri 23 Makassar yang menempati gedung seluas 81 m2 telah dilaporkan ke Perpustakaan Nasional RI dan memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) : 7371091 D 1000001.

Nama Perpustakaan SMP 23 Makassar diberi nama Perpustakaan Tangguh sesuai dengan tagline sekolah. “Tangguh adalah akronim dari Tanggung Jawab, Agamis, Nasionalis, Gigih, Gotong Royong, Unggul dan Harmonis,” ungkap Kepala Sekolah Hj. Sarina.

Untuk menunjang aktivitas kegemaran membaca dan penguatan literasi sekolah, seluruh kelas telah dilengkapi sudut baca yang dikelola oleh masing-masing wali kelas dan siswa, yang aktivitasnya dipantau langsung oleh kepala sekolah. Selain itu, dalam waktu dekat akan dibuat juga jadwal khusus ke perpustakaan untuk masing-masing kelas.

Perpustakaan sekolah ini telah mempunyai ruang baca dan ruang audiovisual yang dapat menampung siswa 1 kelas dan memiliki fasilitas WiFi serta layanan sirkulasi buku bacaan dan buku paket terpisah. Ada juga teras baca dengan konsep lesehan yang sementara proses pembenahan.

“Sebelum perpustakaan sekolah ini diberikan pendampingan Sentuh Pustaka, perpustakaan ini terlihat gelap dan tidak nyaman. Sekarang sudah luas dan mulai teratur penataan buku-bukunya,” ungkap salah satu siswa pengunjung perpustakaan.

Penulis : Tulus Wulan Juni

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar

Terima Aspirasi PKL Pantai Losari, DPRD Makassar Tegaskan Penundaan Relokasi Demi Kemanusiaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – DPRD Kota Makassar menerima aspirasi unjuk rasa dari massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Biasa di ruang Aspirasi DPRD Kota Makassar, Kamis (12/3). Aksi ini merupakan bentuk protes para Pedagang Kaki Lima (PKL) Anjungan Pantai Losari terhadap rencana relokasi yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Kota Makassar. Ketua Komisi C DPRD […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolda Sulsel : Wujud Komitmen Sinergitas Amankan Idul Fitri 1447 H

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Ketupat-2026” dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Kamis (12/3/2026). Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H serta diikuti […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Teken Perwali THR 2026, PPPK Paruh Waktu Resmi Jadi Penerima

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar memberikan kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang berstatus paruh waktu. Pada tahun 2026 ini, mereka dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), sama seperti aparatur lainnya di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 2 Tahun 2026 […]

Read more